
Perusahaan perkebunan kelapa sawit komit untuk tidak membuka lahan baru lagi. Meski begitu perusahaan komi untuk meningkatkan produksi nasional kelapa sawit untuk mewujudkan swasembada pangan dan energi sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo. Salah satu cara untuk meningkatkan produk nasional yakni dengan meningkatkan produktivitas kebun yang sudah ada, salah satunya yakni dengan melepas serangga penyerbuk.
26 Januari 2026

ISPO mewajibkan pelaku usaha sawit untuk memenuhi berbagai ketentuan, antara lain mekanisme penyelesaian konflik lahan yang terdokumentasi, sistem pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, perlindungan keanekaragaman hayati, serta pemenuhan standar ketenagakerjaan.
26 Januari 2026

Langkah strategis ini ditujukan sebagai pedoman penyelenggaraan pendidikan Beasiswa SDM Sawit agar selaras dengan kebutuhan riil industri kelapa sawit nasional yang terus berkembang.
26 Januari 2026

Ribuan gelondongan kayu berbagai ukuran ditemukan menutup hampir seluruh tepi Pantai Larangan, Desa Munjung Agung, Kecamatan Kramat, meski wilayah hulu bencana tidak memiliki perkebunan sawit.
26 Januari 2026

Perdebatan soal keadilan dalam industri kelapa sawit kerap terjebak pada perbandingan nilai investasi kebun dan Pabrik Kelapa Sawit (PKS).
26 Januari 2026

Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) siap mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yakni swasembada pangan dan energi diantaranya yakni dengan mendirikan pabrik refinery atau minyak goreng dan pabrik kelapa sawit (CPO atau crude palm oil).
26 Januari 2026

Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) mengajukan lima usulan kebijakan kepada pemerintah sebagai langkah kompensasi atas kenaikan pungutan ekspor (PE) minyak sawit mentah (CPO) yang dinilai semakin menekan petani kelapa sawit di sektor hulu.
24 Januari 2026

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 1986 tentang Pola Perusahaan Inti Rakyat (PIR) yang semula menjanjikan 80 persen lahan untuk petani dan 20 persen untuk perusahaan kini tinggal arsip sejarah. Dalam praktik hampir empat dekade kemudian, proporsi itu justru berbalik arah.
24 Januari 2026

Petani kelapa sawit di Kalimantan Barat (Kalbar) mulai mengandalkan cara sederhana untuk menjaga kebun mereka dari ancaman hama dan penyakit mematikan.
24 Januari 2026

Rencana pemerintah menaikkan pungutan ekspor (PE) minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dari 10 persen menjadi 12,5 persen mulai Maret 2026 memantik kekhawatiran di tingkat petani.
23 Januari 2026

Bukan lagi sekadar soal mempertahankan posisi sebagai produsen terbesar dunia, melainkan bagaimana menjamin pasokan yang cukup, berkualitas, dan berharga wajar di tengah lonjakan permintaan global dan tekanan keberlanjutan.
23 Januari 2026

Direktur Hilirisasi Hasil Perkebunan Kementerian Pertanian, Kuntoro Boga Andri, mengatakan kontribusi sawit terhadap stabilitas ekonomi nasional bersifat strategis dan sistemik.
23 Januari 2026

Perum Bulog menyalurkan 70% Minyakita yang wajib disediakan produsen untuk pasar dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) sebelum ekspor.
23 Januari 2026

“Kontribusi sawit semakin kokoh melalui agenda hilirisasi. Saat ini, sekitar 74% ekspor sawit Indonesia telah berbentuk produk olahan bernilai tambah, mulai dari olein, minyak goreng, biodiesel, oleokimia, hingga bahan baku kosmetik,” ungkap Direktur Hilirisasi Hasil Perkebunan, Ditjen Perkebunan, Kementerian Pertanian, Kuntoro Boga Andri, SP, M.Agr, Ph.D
23 Januari 2026

Pakar ekonomi pertanian Indonesia, Prof. Agus Pakpahan, mengingatkan bahwa masa depan industri kelapa sawit Indonesia sedang berada di persimpangan sejarah.
23 Januari 2026

Keputusan pemerintah menunda penerapan mandatori biodiesel 50 persen (B50) pada 2026 memunculkan dilema kebijakan antara menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan mendorong penguatan harga sawit di tingkat petani.
23 Januari 2026


