
Industri kelapa sawit merupakan salah satu tulang punggung ekonomi Indonesia. Negara ini dikenal sebagai produsen minyak sawit mentah (CPO) terbesar di dunia, dan sektor ini menjadi sumber devisa utama sekaligus penyerap tenaga kerja bagi jutaan orang. Namun, di balik luasnya perkebunan sawit yang tersebar dari Sumatra hingga Kalimantan, hanya segelintir perusahaan yang menguasai sebagian besar lahan di Tanah Air.
27 Oktober 2025

Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 45 Tahun 2025 sebagai revisi atas PP No. 24 Tahun 2021 memicu gelombang kritik tajam dari kalangan akademisi hingga petani sawit. Regulasi yang mengatur sanksi administratif dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor kehutanan ini dinilai tidak hanya menimbulkan ketidakpastian hukum, tetapi juga berpotensi mengancam keberlanjutan ekonomi masyarakat di daerah penghasil sawit.
26 Oktober 2025
Pemerhati sosial Ruffino Samseng S. Barus, M.Si, turut berbicara ihwal Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia menyoroti adanya kejanggalan dan tumpang tindih dalam berbagai undang-undang terkait kebijakan hutan, yang menurutnya menciptakan wilayah abu-abu.
25 Oktober 2025

Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Dr. Gulat ME Manurung, menegaskan bahwa Aceh memiliki potensi besar untuk menjadi provinsi maju lewat sektor perkebunan kelapa sawit. Namun, hingga kini sektor tersebut dinilai belum dikelola secara maksimal.
25 Oktober 2025

Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2025 tentang Penertiban Perkebunan Sawit di Kawasan Hutan menimbulkan gelombang keberatan dari para pelaku usaha dan petani sawit di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pasalnya, aturan baru tersebut mengatur sanksi administratif berupa denda sebesar Rp25 juta per hektar per tahun bagi pemilik kebun sawit yang terlanjur menggarap lahan di kawasan hutan.
25 Oktober 2025
Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat anggota sekaligus pertemuan silaturahmi di Kafe KD Sungailiat, Kabupaten Bangka, Jumat (24/10/2025).
25 Oktober 2025

Beberapa kalangan beranggapan bahwa penerpan program biodiesel 50% (B50) yang berbahan baku dari kelapa sawit memakan biaya yang cukup tinggi, menanggapi hal tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan tengah mencari formulasinya bersama dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) agar penerapan B50 nanti tidak memberikan biaya (cost) yang lebih besar.
25 Oktober 2025

Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2025 tentang aturan sanksi administratif bagi pelaku usaha perkebunan kelapa sawit yang terlanjur berkebun didalam kawasan hutan, dengan denda sebesar Rp25 juta/hektar bagi pemilik kebun yang luasan areal terlanjur digarap diatas 5 hektar, membuat para pelaku usaha kebun sawit merasa keberatan. Terutama petani swadaya atau mandiri, salah satunya di Provinsi Papua Selatan.
25 Oktober 2025

Berbagai langkah terus dilakukan oleh pemerintah untuk mendorong ekonomi nasional. Dalam triwulan ke III menurut catatan Bank Indonesia (BI) ini ekonomi nasional didorong oleh ekspor nonmigas, diantaranya ekspor sawit baik dalam bentuk crude palm oil (CPO) dan turunannya, serta serta belanja pemerintah yang berkontribusi pada penguatan permintaan domestik.
25 Oktober 2025

Sektor kelapa sawit kembali menunjukkan tajinya sebagai penopang utama ekonomi nasional. Ketua Umum Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) yang juga Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Sahat Sinaga, mengungkapkan potensi pendapatan dari industri sawit Indonesia tahun ini bisa menembus hampir Rp 1.000 triliun.
24 Oktober 2025

Karantina tidak hanya bertugas melindungi sumber daya hayati dari ancaman hama dan penyakit, tetapi juga memastikan bahwa proses introduksi dan lalu lintas material genetik serta komoditas strategis seperti kelapa sawit berjalan aman, produktif, dan berkelanjutan.
24 Oktober 2025

Seiring akan diterapkannya regulasi The European Union on Deforestation-free Regulation (EUDR) pada 2026 mendatang, petani kelapa sawit Indonesia terus didorong untuk mendapatkan sertifikasi ketelusuran atau traceability berupa Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB). Dengan adanya traceability, petani sawit dapat mengakses pasar yang lebih luas dan bernilai tinggi, termasuk Uni Eropa (UE)
24 Oktober 2025

Kabar besar datang dari industri kelapa sawit nasional. China, salah satu negara dengan emisi karbon terbesar di dunia, dikabarkan tengah bersiap menanamkan investasi raksasa di sektor sawit Indonesia melalui skema pembelian karbon dan pengembangan teknologi pengolahan sawit.
24 Oktober 2025

Koperasi Sawit Setara (Kopsa) turut berpartisipasi melancarkan agenda gerakan pangan murah dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2025 di Kantor PC NU Pelalawan, Pangkalan Kerinci, Kamis (23/10/2025).
24 Oktober 2025

Harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) kembali melanjutkan tren pelemahannya pada perdagangan Kamis (23/10/2025), menandai penurunan untuk sesi keempat berturut-turut. Sentimen pasar yang kian pesimistis akibat ketidakpastian permintaan global dan tekanan dari minyak nabati pesaing membuat harga komoditas unggulan Asia Tenggara ini terus tertekan.
24 Oktober 2025

Perempuan adalah pilar penting industri sawit. Mereka bagian dari 16 juta total pekerja sawit nasional. Menopang ragam aktivitas. Dari peran eksekutif, pekerja perusahan hingga petani dan buruh tani. Industri sawit pun terus berupaya mewujudkan terwujudnya keadilan dan kesetaraan jender.
24 Oktober 2025