
sawitsetara.co - MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menetapkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun mitra plasma untuk periode 25 Februari–3 Maret 2026.
Penetapan ini menunjukkan tren penurunan harga di hampir seluruh kelompok umur tanaman dibandingkan periode Minggu sebelumnya.
Penetapan harga tersebut dituangkan dalam Berita Acara Penetapan Harga TBS yang ditandatangani Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara.
Harga TBS dihitung berdasarkan rata-rata harga CPO lokal dan ekspor sebesar Rp 14.074,02 per kg serta harga kernel lokal Rp 13.701,36 per kg, dengan faktor K sebesar 92,65 persen.
Penurunan paling besar terjadi pada TBS usia 3 tahun, yang turun Rp 257,42 per kg, dari Rp 2.759,53 menjadi Rp 2.502,11 per kg. Sementara itu, penurunan paling kecil terjadi pada TBS usia 21 tahun, yakni sebesar Rp 19,03 per kg.
Secara umum, koreksi harga terjadi seiring penyesuaian harga CPO dan kernel sebagai komponen utama pembentuk harga TBS. Pemerintah menyatakan penetapan ini agar dapat dipedomani sebagaimana mestinya oleh seluruh pihak terkait, khususnya perusahaan dan pekebun mitra plasma.
Daftar harga TBS kelapa sawit mitra plasma Provinsi Sumatera Utara periode 25 Februari–3 Maret 2026:
Usia 3 tahun: Rp 2.502,11 per kg
Usia 4 tahun: Rp 3.023,41 per kg
Usia 5 tahun: Rp 3.207,63 per kg
Usia 6 tahun: Rp 3.298,68 per kg
Usia 7 tahun: Rp 3.326,71 per kg
Usia 8 tahun: Rp 3.417,22 per kg
Usia 9 tahun: Rp 3.480,28 per kg
Usia 10–20 tahun: Rp 3.565,77 per kg
Usia 21 tahun: Rp 3.559,06 per kg
Usia 22 tahun: Rp 3.513,03 per kg
Usia 23 tahun: Rp 3.478,83 per kg
Usia 24 tahun: Rp 3.365,72 per kg
Usia 25 tahun: Rp 3.264,44 per kg
Usia 26 tahun: Rp 3.267,54 per kg
Usia 27 tahun: Rp 3.220,49 per kg
Usia 28 tahun: Rp 3.170,84 per kg
Usia 29 tahun: Rp 3.119,84 per kg
Usia 30 tahun: Rp 3.068,85 per kg.
Tags:


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *