KONSULTASI
Logo

Daftar Harga TBS Kelapa Sawit untuk Wilayah Sulsel Periode November 2025

12 November 2025
AuthorHendrik Khoirul
EditorDwi Fatimah
Daftar Harga TBS Kelapa Sawit untuk Wilayah Sulsel Periode November 2025
HOT NEWS

sawitsetara.co – MAKASSAR – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menetapkan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit periode November 2025. Penetapan harga produksi pekebun ini merupakan hasil rapat tim yang dilaksanakan pada 7 November 2025 secara daring.

Berdasarkan hasil analisa, harga rata-rata penjualan minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) untuk wilayah Sulsel periode bulan ini ditetapkan sebesar Rp 13.682,85. Sedangkan harga inti sawit atau kernel adalah Rp 11.800, dengan besaran Indeks K yang disepakati sebesar 87.10%.

Besaran Indeks K yang telah disepakati adalah 87.10%. Perusahaan diharapkan mengirimkan data perhitungan Indeks K harga penjualan CPO dan Inti Sawit secara lengkap. Harga TBS yang berlaku saat ini adalah untuk pembayaran mulai 7 November hingga penetapan harga TBS selanjutnya.

Sawit Setara Default Ad Banner

Berikut adalah daftar harga TBS Sulsel periode November 2025 berdasarkan umur tanaman kelapa sawit:

Umur 3 Tahun: Rp 2.598,51

Umur 4 Tahun: Rp 2.798,53

Umur 5 Tahun: Rp 2.874,10

Umur 6 Tahun: Rp 2.962,78

Umur 7 Tahun: Rp 3.045,18

Umur 8 Tahun: Rp 3.087,22

Umur 9 Tahun: Rp 3.137,44

Umur 10-20 Tahun: Rp 3.099,46

Umur 22 Tahun: Rp 3.123,10

Umur 23 Tahun: Rp 3.064,09

Umur 25 Tahun: Rp 2.899,63.

Tags:

harga TBS

Berita Sebelumnya
IEU-CEPA Buka Jalan Ekspor Sawit Indonesia ke Pasar Eropa

IEU-CEPA Buka Jalan Ekspor Sawit Indonesia ke Pasar Eropa

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan bahwa Uni Eropa mulai melonggarkan sikapnya terkait larangan impor sejumlah komoditas pertanian, seperti kelapa sawit, kakao, kopi, kedelai, karet, dan kayu yang sebelumnya dinilai memicu deforestasi. Larangan tersebut sempat diatur dalam regulasi Uni Eropa bertajuk European Union Deforestation Regulation (EUDR).

| Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *