
sawitsetara.co - JAKARTA - Penguatan petani sawit tidak cukup dilakukan melalui peningkatan produksi kebun. Kelembagaan ekonomi, kualitas kemitraan, dan kemampuan mengelola usaha juga menentukan posisi petani dalam industri kelapa sawit.
Pandangan itu mengemuka dalam arahan yang disampaikan Dewan Pembina DPP APKASINDO Prof. Agus Pakpahan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO), Selasa (28/10/2026). Ia menekankan pentingnya membangun kelembagaan petani yang mampu menjalankan fungsi ekonomi secara nyata.
“Salah satu kelembagaan yang perlu diperkuat adalah koperasi. Bagi petani sawit, koperasi dapat menjadi sarana untuk menghimpun kepentingan bersama, memperkuat posisi tawar, serta membangun kemampuan usaha yang sulit dicapai jika petani bergerak sendiri-sendiri,” katanya.
Namun, koperasi tidak cukup hanya hadir sebagai organisasi administratif. Kelembagaan tersebut perlu memiliki kemampuan bisnis, tata kelola yang baik, dan sumber daya manusia yang memadai agar mampu melayani kebutuhan anggotanya.
Penguatan sumber daya manusia menjadi bagian penting dari proses tersebut. Petani dan pengurus koperasi membutuhkan pengetahuan mengenai pengelolaan usaha, tata niaga, serta hubungan dengan pelaku lain dalam rantai pasok sawit.
Agus juga mengingatkan pentingnya menjaga hubungan antara petani dan pabrik pengolahan. Dalam pemaparannya, ia menyinggung pengalaman dari industri gula untuk menunjukkan bahwa hubungan antara produsen bahan baku dan industri pengolahan perlu dikelola secara hati-hati.
Dalam industri sawit, hubungan tersebut berkaitan langsung dengan pemasaran TBS. Pabrik kelapa sawit (PKS) menjadi salah satu mata rantai penting bagi petani, terutama pekebun yang tidak memiliki fasilitas pengolahan sendiri.
Karena itu, perubahan pola hubungan antara petani dan pabrik perlu mempertimbangkan keberlanjutan usaha kedua belah pihak. Kebijakan yang mengabaikan hubungan ekonomi tersebut berisiko menimbulkan persoalan baru bagi petani, khususnya mereka yang bergantung pada akses ke PKS untuk menjual hasil panen.
“Di sisi lain, koperasi dapat berperan sebagai penghubung yang memperkuat posisi petani dalam kemitraan. Dengan kelembagaan yang sehat, petani memiliki peluang lebih besar untuk mengelola kepentingan bersama dan membangun hubungan usaha yang lebih terorganisasi,” kata Rektor IKOPIN ini.
Meski demikian, penguatan koperasi tidak bisa berhenti pada pembentukan badan usaha. Koperasi perlu dibekali kemampuan manajerial dan sumber daya manusia yang sesuai dengan kebutuhan industri. Tanpa itu, kelembagaan petani berisiko tidak mampu menjalankan fungsi ekonominya secara optimal.
Agus juga menekankan pentingnya menggunakan data dalam merumuskan kebijakan dan menentukan langkah organisasi. Ia mengingatkan agar pengambilan keputusan tidak semata-mata didasarkan pada romantisme atau anggapan yang tidak diuji dengan fakta.
“Kita jangan romantis. Kita logis, kita kritis, dan kita bergerak dengan data,” ujarnya.
Prinsip tersebut relevan bagi APKASINDO ketika menyusun program kerja dan merumuskan aspirasi petani sawit. Data mengenai kondisi kebun, produktivitas, harga TBS, serta persoalan pemasaran dapat menjadi dasar untuk menentukan prioritas dan mengukur hasil kebijakan.
Rakernas juga dihadiri Dewan Pengawas APKASINDO, Mayjen TNI (Purn) Erro Kusnara, S.IP., Ketua Umum DPP APKASINDO Dr. Ir. Gulat Medali Emas Manurung, MP., C.IMA., C.APO, Sekjend DPP APKASINDO Dr. (cn) Djono A. Burhan, S.Kom, MMgt (Int. Bus), CC, CL, para pengurus DPP APKASINDO, dan para Ketua DPW dan DPD APKASINDO se-Indonesia.


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *