
sawitsetara.co - JAKARTA — Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) mendorong korporatisasi petani sawit untuk memperkuat posisi pekebun rakyat dalam rantai industri kelapa sawit. Langkah ini diarahkan agar petani tidak berhenti pada kegiatan produksi bahan baku, tetapi dapat terhubung dengan kegiatan hilirisasi yang menghasilkan nilai tambah.
Kepala Divisi Penyaluran Dana Sektor Hulu Perkebunan Kelapa Sawit I BPDP Ahmad Munir mengatakan dukungan pemerintah terhadap petani mencakup penguatan sektor hulu hingga hilir.
“Kami dukung hilirisasi, kita dorong korporatisasi para petani sawit berkelanjutan,” ucap Ahmad Munir dikutip dari Antara, Selasa (19/5/2026).
Menurut Munir, kebutuhan memperkuat kelembagaan petani semakin penting karena tutupan kelapa sawit Indonesia mencapai 16,83 juta hektare. Dengan skala tersebut, pengembangan perkebunan rakyat membutuhkan kolaborasi pemerintah, perusahaan perkebunan, dan asosiasi.
Kolaborasi itu, kata dia, diperlukan untuk meningkatkan daya saing industri sekaligus memperbaiki kesejahteraan pekebun.
Petani sawit masih menghadapi sejumlah persoalan. Di antaranya produktivitas tanaman yang rendah, keterbatasan kemampuan melakukan hilirisasi di tingkat pekebun, serta kampanye negatif yang memengaruhi citra sawit Indonesia di pasar global.
“Menjawab tantangan itu, BPDP memastikan seluruh dukungan program pendanaan dari hulu hingga hilir bermuara pada upaya peningkatan produktivitas, nilai tambah, daya saing, serta kesejahteraan pekebun,” jelasnya.
Dukungan BPDP mencakup program peremajaan sawit rakyat (PSR), penyediaan sarana dan prasarana, pengembangan sumber daya manusia, riset, hingga inovasi teknologi.
PSR menjadi salah satu instrumen penting untuk memperbaiki produktivitas kebun rakyat. Melalui program ini, tanaman sawit yang sudah tua atau tidak lagi produktif diganti dengan benih unggul. Peremajaan juga diarahkan untuk mendorong penerapan praktik pertanian yang baik.
Selain meningkatkan produksi, PSR dirancang untuk mendukung keberlanjutan lingkungan dan menjaga keberlangsungan industri sawit nasional.
Dalam pelaksanaannya, Munir menilai perusahaan perkebunan memiliki peran penting, khususnya melalui pola kemitraan dengan pekebun.
“Dalam pelaksanaan PSR, kemitraan dengan perusahaan perkebunan memegang peranan penting sebagai pendamping teknis dan budidaya, penguat manajemen kelembagaan sekaligus penjamin penyerapan hasil,” tutur Munir.
Data BPDP periode 2016 hingga 31 Agustus 2026 menunjukkan program PSR telah menjangkau lahan seluas 428.745 hektare dan melibatkan 187.782 pekebun. Total dana bantuan yang disalurkan mencapai Rp12,86 triliun.
“Kolaborasi ini terbukti mempercepat penyelesaian peremajaan perkebunan sekaligus memberikan kepastian pasar yang berdampak langsung pada kesejahteraan petani,” kata Munir.
Skema kemitraan dalam PSR juga terus berkembang. Sejak jalur kemitraan dibuka pada Mei 2023, hingga akhir Agustus 2026 peremajaan melalui jalur tersebut telah mencapai 21.890 hektare. Program itu melibatkan 19 perusahaan perkebunan sebagai mitra strategis pekebun.
Bagi BPDP, penguatan petani tidak hanya menyangkut peremajaan kebun. Konsolidasi petani bersama perusahaan juga dibutuhkan untuk membangun keterhubungan antara produksi di tingkat hulu dengan kebutuhan industri di sektor hilir.
“Dukungan dana BPDP pada program PSR, sarana dan prasarana, sumber daya manusia hingga hilirisasi pangan, dan bahan bakar nabati. Konsolidasi produksi menjadi lebih efisien serta terhubung langsung dengan kebutuhan industri yang menciptakan nilai tambah, dan peningkatan kesejahteraan pekebun secara berkelanjutan,” tegas Munir.
Tags:


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *