
sawitsetara.co – PALANGKARAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Tim Pengawas Benih Tanaman (PBT) UPT Balai Perlindungan Perkebunan dan Pengawasan Benih (BP3B) Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah, memonitoring dan sertifikasi benih kelapa sawit di beberapa wilayah guna pastikan mutu benih.
Kepala UPT BP3B, David Hariyanto, bersama tim PBT Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah memimpin kegiatan ini. Sertifikasi dilakukan mengacu pada Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 4/Kpts/KB.020/E/01/2025 tentang Pedoman Produksi, Sertifikasi, Peredaran, dan Pengawasan Benih Tanaman Kelapa Sawit.
Kegiatan ini dilaksanakan di Kabupaten Sukamara, Lamandau, Kotawaringin Barat, dan Seruyan pada pada 10 hingga November 2025. Proses monitoring dan sertifikasi benih kelapa sawit, khususnya untuk bibit siap tanam milik produsen pembesaran benih resmi seperti PT. Sungai Rangit, CV. Bukit Sawa Makmur, dan KSU Usaha Bersama.

Berdasarkan hasil monitoring dan sertifikasi, benih kelapa sawit milik PT. Sungai Rangit di Desa Kartamulia, Sukamara, dinyatakan layak edar untuk Program Kemitraan PT. Sungai Rangit. Sebanyak 11.000 batang benih siap tanam varietas D x P SJ.1 dan D x P SJ.5 dinyatakan memenuhi syarat.
Sementara itu, benih milik CV. Bukit Sawa Makmur di dua lokasi pembibitan, yaitu di Kotawaringin Barat dan Lamandau, juga dinyatakan layak edar. Sebanyak 3.000 batang varietas D x P SJ.1 layak diedarkan untuk pekebun di Seruyan, dan 5.504 batang varietas D x P SJ.1 layak diedarkan di Kotawaringin Barat.
Selain itu, KSU Usaha Bersama di Seruyan juga berhasil mendapatkan sertifikasi untuk 11.648 batang benih varietas D x P SJ.1 yang siap dijual ke masyarakat umum.

Kepala UPT BP3B menegaskan pentingnya bibit bermutu sebagai investasi jangka panjang dalam usaha perkebunan. Oleh sebab itu UPT BP3B memastikan bibit yang diterima oleh pekebun baik itu dari program kemitraan, pengadaan pemerintah, maupun penjualan komersial dari produsen pembesaran benih resmi, adalah benih yang bermutu yang telah tersertifikasiDisbun Kalteng.
Ia menambahkan, “Hal ini dibuktikan dengan adanya Sertifikat Mutu Benih dan label dari BP3B Disbun Prov. Kalteng sebagai jaminan mutu benih.”



Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *