
sawitsetara.co - KUTAI TIMUR — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memperkuat upaya perlindungan dan pemenuhan hak pekerja perempuan di sektor perkebunan kelapa sawit. Pemerintah daerah menilai besarnya serapan tenaga kerja di sektor ini perlu diikuti dengan penerapan lingkungan kerja yang setara, aman, dan bebas diskriminasi.
Penguatan tersebut dibahas dalam lokakarya multipihak bertajuk “Suara Setara, Karya Nyata: Mendorong Peran Perempuan dalam Pembangunan dan Mewujudkan Kesetaraan dan Perlindungan Pekerja Perempuan Sawit” di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutai Timur, Senin (14/9/2026).
Kegiatan digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutai Timur, bekerja sama dengan Yayasan Solidaridad Network Indonesia.
Kepala Disnaker Kutai Timur, Sulisman, mengatakan sektor kelapa sawit memiliki posisi strategis bagi perekonomian daerah. Dengan luas perkebunan mencapai sekitar 452 ribu hektare, sektor tersebut menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
Karena itu, kata dia, pemenuhan hak pekerja harus menjadi perhatian bersama, termasuk bagi pekerja perempuan.
Sulisman mengatakan hasil kunjungan lapangan yang dilakukan bersama sejumlah pihak sebelumnya masih menemukan beberapa aspek yang perlu diperbaiki. Salah satunya berkaitan dengan fasilitas dan perlindungan bagi pekerja perempuan.
Dari sejumlah perusahaan yang telah dikunjungi, sebagian telah memiliki komite gender. Namun, masih ada perusahaan yang perlu didorong untuk membentuk mekanisme serupa.
Menurut Sulisman, pengarusutamaan gender tidak boleh berhenti pada kebijakan. Penerapannya harus terlihat dalam berbagai aspek ketenagakerjaan, mulai dari kesempatan mendapatkan pekerjaan, pelatihan, penempatan hingga perlindungan kerja.
Perusahaan juga perlu memastikan pemenuhan hak pekerja perempuan, termasuk penyediaan fasilitas bagi pekerja hamil dan menyusui, cuti menstruasi, serta lingkungan kerja yang aman dan bebas diskriminasi.
Ia juga mendorong perusahaan melibatkan pekerja perempuan dalam program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR/TJSL. Program tersebut, menurut dia, dapat diarahkan pada peningkatan kapasitas dan pelatihan agar pekerja perempuan memiliki kesempatan berkembang.
“Kesetaraan tidak hanya berbicara mengenai hak di tempat kerja, tetapi juga kesempatan yang sama untuk berkembang,” ujar Sulisman.
Koordinator Program Yayasan Solidaridad Network Indonesia, Anton Hidayat, mengatakan perlindungan pekerja perempuan membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam memastikan kebijakan dan norma ketenagakerjaan diterapkan di lapangan.
Kolaborasi, kata Anton, perlu dibangun antara pemerintah, perusahaan, akademisi, serikat pekerja, masyarakat dan mitra pembangunan.
Lokakarya tersebut tidak hanya diarahkan sebagai ruang diskusi. Para pihak didorong menyusun rencana aksi multipihak yang lebih jelas, termasuk pembagian peran masing-masing pihak dalam memperkuat perlindungan pekerja perempuan di sektor sawit.
Empat fokus utama yang dibahas mencakup diseminasi dan pembelajaran, penerapan norma kerja layak yang responsif gender, penyusunan rencana aksi multipihak, serta penguatan sinergi lintas sektor.
Sinergi tersebut melibatkan DPPPA, Disnaker, pemerintah provinsi, perusahaan perkebunan dan serikat pekerja.
Kegiatan ini diikuti perwakilan perangkat daerah, perusahaan perkebunan kelapa sawit, akademisi, serikat pekerja, komite gender, lembaga swadaya masyarakat serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Sejumlah narasumber turut hadir dalam kegiatan tersebut. Mereka antara lain Ahmad Sulaiman selaku Anggota DPRD Kutai Timur Komisi D, Juli Nurdiana dari P2KGPA Universitas Mulawarman, Femmy Macawalang dari DPPPA Kutai Timur, serta Yulianti Bandu dari Bidang Pengawasan dan Pembinaan Disnakertrans Provinsi Kalimantan Timur.
Tags:


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *