KONSULTASI
Logo

Kenaikkan Pungutan Ekspor Sawit Memukul Petani Papua Selatan

30 Januari 2026
AuthorIbnu
EditorIbnu
Kenaikkan Pungutan Ekspor Sawit Memukul Petani Papua Selatan
HOT NEWS

sawitsetara.co - JAKARTA – Kebijakan pemerintah menaikkan Pungutan Ekspor (PE) kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) dari 10 persen menjadi 12,5 persen dinilai berpotensi menambah tekanan bagi sektor hulu industri sawit, khususnya petani kelapa sawit.

Kenaikan PE sawit tersebut menurut Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) APKASINDO (Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia) Provinsi Papua Selatan Makarius Mekitama telah memukul ekonomi petani sawit di Papua Selatan. Hal ini karena dengan naiknya harga PE maka harga tandan buah segar (TBS) akan ikut berkurang

Sepertidiketahui beban pungutan di sektor hilir pada akhirnya akan ditanggung oleh perkebunan sawit di tingkat hulu.

“Seluruh beban di hilir dari crude palm oil (CPO) yang menanggung adalah sektor hulu, yakni perkebunan kelapa sawit. Petani sawit berada di sektor ini dengan luasan mencapai 6,87 juta hektare atau sekitar 42 persen dari total luas kebun sawit nasional yang mencapai 16,38 juta hektare,” ujar Makarius kepada sawitsetara, Jumat (30/1/2026).


Sawit Setara Default Ad Banner

Makarius juga menjelaskan, kenaikan PE secara praktis akan membebani petani yang hanya menjual tandan buah segar (TBS). Sementara itu, perusahaan sawit terintegrasi hingga sektor hilir masih memiliki ruang mitigasi, termasuk dengan memproduksi turunan CPO untuk pasar domestik sehingga tidak terkena pungutan ekspor maupun bea keluar (BK).

Makarius memaparkan, kenaikan PE juga berpotensi menekan harga CPO domestik. Hal ini disebabkan penetapan Harga Referensi (HR) CPO yang menggunakan rata-rata harga dalam negeri dengan bobot mencapai 60%. Penurunan harga CPO tersebut akan berdampak langsung pada harga TBS di tingkat petani.

“Artinya dengan PE 12,5%, harga TBS petani sawit akan tertekan sekitar Rp380/kilogram. Jika ditambah dengan bea keluar, total beban yang ditanggung petani bisa mencapai Rp625/kilogram TBS. Jadi intinya dengan naiknya pajak ekspor maka petanilah yang ikut terkena dampaknya, termasuk petani di Papua Selatan,” ungkap Makarius..


Sawit Setara Default Ad Banner

Menurut Makarius ketidakadilan akan terus terjadi apabila seluruh beban sektor sawit dibebankan kepada pelaku industri, sementara itu persoalan mendasar petani adalah terkait legalitas lahan idak segera diselesaikan. Lalu perlu diketahui sektor hilir tidak akan berjalan jika sektor hulu tidak dibenahi, sebab bahan baku sektor hilir berasal dari sektor hulu dalam hal ini petani.

“Lebih lanjut jika ada kenaikan pajak disektor hilir maka yang terdapampak adalah sektor hulu dalam hal ini petani,” jelas Makarius

Selain itu, Makarius menungkapkan, seluruh anggota koperasi plasma petani kelapa sawit di Papua Selatan menanyakan potongan biaya kredit bank 30% cukup lama sehingga sertifikasi ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil) untuk petani di Papua Selatan tidak bisa mencapai target nasional di tahun 2028-2029.

“Padahal saat ini pemerintah tengah mendorong sertifikasi ISPO untuk petani. Jadi pada dasarnya kita dukung semua program pemerintahan Prabowo termasuk mempercepat setifikasi ISPO,” pungkas Makarius.


Tags:

APKASINDO

Berita Sebelumnya
Agrinas Palma Buka Ruang Kemitraan agar Manfaat BUMN Lebih Luas

Agrinas Palma Buka Ruang Kemitraan agar Manfaat BUMN Lebih Luas

PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) menegaskan tetap membuka ruang kemitraan dengan masyarakat, koperasi, dan perusahaan daerah dalam pengelolaan kebun kelapa sawit. Skema kerja sama tersebut ditempatkan sebagai upaya memperluas manfaat kehadiran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor perkebunan.

29 Januari 2026 | Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *