
sawitsetara.co - JAKARTA - Kabar baik mulai dirasakan petani kelapa sawit di berbagai daerah. Setelah sempat mengalami penurunan akibat polemik kebijakan ekspor sawit melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani kini berangsur pulih.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan mayoritas perusahaan sawit telah menyesuaikan kembali harga pembelian TBS sesuai kisaran normal yang ditetapkan pemerintah daerah melalui Peraturan Gubernur (Pergub), yakni berkisar antara Rp3.200 hingga Rp3.600 per kilogram, tergantung wilayah masing-masing.
“Sudah 80, 85, mungkin 90 persen perusahaan sudah menaikkan harga TBS. Tetapi yang belum naik, tetap kita telusuri bersama Satgas,” ujar Amran dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2026).
Menurut Amran, jumlah perusahaan yang belum melakukan penyesuaian harga terus menyusut. Dari total sekitar 1.900 perusahaan sawit di Indonesia, kini hanya tersisa sekitar 130 perusahaan yang masih belum mengembalikan harga TBS ke level semula. Angka tersebut turun drastis dibandingkan pekan sebelumnya yang masih mencapai 274 perusahaan.
“Jadi sekarang tinggal 130-an perusahaan yang belum menaikkan harga. Yang lainnya sudah naik. Tetapi tetap kita monitor. Bukan saja naik lalu turun kembali, tidak. Kita monitor seluruh Indonesia,” tegasnya.

Pemerintah, lanjut Amran, tidak akan tinggal diam terhadap perusahaan yang masih mengabaikan kesepakatan bersama untuk mengembalikan harga TBS petani. Kementerian Pertanian bersama Satgas terkait akan terus melakukan pengawasan hingga seluruh perusahaan mematuhi ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, Amran telah memperingatkan bahwa perusahaan yang tidak menyesuaikan harga TBS sesuai kondisi pasar akan menghadapi tindakan tegas dari pemerintah.
Ia menilai penurunan harga TBS yang terjadi beberapa waktu lalu merupakan sebuah anomali. Pasalnya, kondisi pasar global justru menunjukkan tren yang mendukung kenaikan harga sawit. Selain harga minyak sawit mentah (CPO) dunia yang menguat, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang kini berada di atas Rp18.000 per dolar AS seharusnya memberikan keuntungan lebih besar bagi sektor ekspor sawit nasional.
“Ini ada anomali. Di saat seperti ini harga harusnya naik, bukan turun. Nilai dolar sudah naik sekitar 10 persen. Tidak ada alasan harga TBS turun. Ketika kami tanyakan, tidak ada yang bisa menjawab. Semua pihak yang hadir, baik asosiasi, perusahaan, pengusaha maupun eksportir, sepakat harga harus kembali seperti semula,” kata Amran.
Lebih jauh, Amran bahkan menegaskan bahwa dengan kondisi kurs saat ini, harga TBS semestinya mengalami kenaikan sekitar 10 persen dibandingkan sebelumnya.

“Harusnya harga TBS naik 10 persen dari harga sebelumnya. Nilai dolar sekarang sudah Rp18 ribu. Momentum ini harus dimanfaatkan dengan baik oleh sektor pertanian. Tahun lalu saja ekspor pertanian kita meningkat hingga Rp167 triliun,” ujarnya.
Pulihnya harga TBS menjadi angin segar bagi jutaan petani sawit Indonesia yang beberapa waktu terakhir mengeluhkan turunnya pendapatan akibat anjloknya harga di tingkat pabrik. Pemerintah berharap seluruh perusahaan segera menyesuaikan harga sesuai ketentuan sehingga manfaat penguatan pasar global dapat dirasakan langsung oleh petani sebagai pelaku utama industri sawit nasional.



Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *