
sawitsetara.co - JAKARTA – Pemerintah mulai mempercepat konsolidasi tata kelola industri kelapa sawit nasional melalui penguatan keterkaitan sektor hulu dan hilir. Langkah ini menjadi bagian dari tindak lanjut Proyek Strategis Nasional (PSN) Percepatan Penguatan Tata Kelola, Hilirisasi, dan Ekosistem Agribisnis Kelapa Sawit yang diarahkan Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menilai pengembangan industri sawit tidak bisa lagi dilakukan secara parsial. Menurut dia, peningkatan produktivitas di tingkat kebun harus berjalan seiring dengan penguatan industri pengolahan agar nilai tambah komoditas strategis tersebut dapat dinikmati lebih luas.
Saat menerima audiensi Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) Mohammad Abdul Ghani, Rachmat menegaskan bahwa pengembangan sektor hilir tidak akan berhasil tanpa fondasi yang kuat di sektor hulu.
“Arahan Bapak Presiden ini sangat penting untuk segera kita tindak lanjuti. Kami memiliki penekanan yang sama. PT Agrinas Palma Nusantara lebih berfokus pada sektor on farm, sementara Kementerian PPN/Bappenas pada kebijakan pengembangan hilirisasi atau off farm. Namun, pengembangan off farm tidak dapat berjalan tanpa dukungan on farm. Karena itu, kita harus kompak,” ujarnya.

Pernyataan tersebut mencerminkan upaya pemerintah membangun rantai nilai sawit yang lebih terintegrasi. Selama ini, kebijakan pengembangan perkebunan dan hilirisasi kerap berjalan dalam koridor yang berbeda, sehingga belum sepenuhnya menghasilkan efek pengganda ekonomi yang optimal.
Persoalan lain yang menjadi perhatian pemerintah adalah validitas data perkebunan sawit nasional. Rachmat mengungkapkan luas kebun sawit yang tercatat saat ini mencapai sekitar 17 juta hektare. Namun, berbagai estimasi di lapangan menunjukkan luas sebenarnya bisa jauh lebih besar.
Perbedaan angka tersebut dinilai berpotensi memengaruhi akurasi perencanaan pembangunan, penyaluran program, hingga kebijakan pengelolaan industri sawit nasional. Karena itu, Bappenas mendorong keterlibatan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam penyusunan data tunggal sawit nasional.
Keberadaan satu basis data yang valid dianggap menjadi fondasi penting dalam memperbaiki tata kelola sektor sawit, terutama di tengah meningkatnya tuntutan transparansi dan keberlanjutan dari pasar global.
Selain pembenahan data, pemerintah juga menempatkan petani sebagai bagian utama dalam strategi penguatan industri sawit. Melalui penguatan prinsip kemitraan, pemerintah berharap produktivitas perkebunan rakyat dapat meningkat sekaligus memperbaiki kesejahteraan petani.

Bappenas juga menilai model pengembangan berbasis koperasi perlu diperkuat. Skema tersebut dinilai dapat membuka peluang bagi pekebun rakyat untuk memperoleh manfaat yang lebih besar dari rantai industri sawit, tidak semata bergantung pada fluktuasi harga tandan buah segar (TBS).
Dengan keterlibatan yang lebih besar dalam aktivitas pengolahan dan bisnis turunan sawit, petani berpeluang menikmati nilai tambah yang selama ini lebih banyak terkonsentrasi di sektor hilir.
Di sisi lain, penguatan industri sawit nasional juga diarahkan untuk menjawab tantangan keberlanjutan. Rachmat menekankan pentingnya pengembangan sistem pengolahan yang rendah emisi, efisien dalam penggunaan energi, namun tetap mampu menghasilkan nilai ekonomi yang kompetitif.
“Pemerintah akan menyusun kerangka besar penguatan tata kelola dan ekosistem agribisnis kelapa sawit yang berlandaskan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs),” kata Rachmat.
Menurut dia, pengelolaan kelapa sawit yang dilakukan PT Agrinas Palma Nusantara diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pencapaian seluruh tujuan pembangunan berkelanjutan, mulai dari pengentasan kemiskinan hingga penguatan kemitraan pembangunan.
Bagi pemerintah, agenda reformasi tata kelola sawit tidak semata menyasar peningkatan produksi atau ekspor. Lebih jauh, industri sawit diposisikan sebagai instrumen pembangunan yang mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi inklusif, memperkuat kesejahteraan petani, sekaligus menjawab tuntutan keberlanjutan yang semakin menguat di tingkat global.
Dengan pendekatan tersebut, penguatan tata kelola sawit diharapkan menjadi fondasi baru bagi industri yang selama ini menjadi salah satu penyumbang devisa terbesar Indonesia, sekaligus memastikan manfaat ekonominya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.



Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *