
sawitsetara.co - JAKARTA — Minyak sawit dan produk turunannya menjadi salah satu komoditas ekspor unggulan Indonesia yang berpeluang memperoleh akses pasar lebih besar setelah pengesahan Perjanjian Perdagangan Bebas Indonesia-Uni Ekonomi Eurasia atau IEAEU FTA.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan Indonesia berhasil memperoleh komitmen penghapusan dan penurunan tarif terhadap 11.882 pos tarif atau sekitar 90,5 persen dari total pos tarif negara-negara anggota Uni Ekonomi Eurasia (EAEU). Organisasi tersebut terdiri atas Rusia, Belarus, Kazakhstan, Armenia, dan Kyrgyzstan.
“Produk ekspor unggulan Indonesia yang memperoleh manfaat antara lain sawit dan produk turunannya, karet alam, kopi, produk perikanan, tekstil dan produk tekstil (TPT), alas kaki, furnitur, mesin dan peralatan listrik, kayu, dan produk kayu,” kata Budi dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Selasa (21/7/2026).
Menurut Budi, kesepakatan tersebut menjadi peluang strategis bagi Indonesia untuk memperluas pasar komoditas dan produk manufaktur nasional ke kawasan Eurasia. Perjanjian IEAEU FTA ditandatangani pada 21 Desember 2025 di St Petersburg, Rusia.
Kawasan EAEU memiliki populasi sekitar 183,7 juta jiwa dengan nilai produk domestik bruto mencapai US$ 3,04 triliun pada 2025. Dengan pengurangan hambatan tarif, produk Indonesia, termasuk sawit dan produk turunannya, diharapkan memiliki daya saing yang lebih baik di pasar negara-negara anggota EAEU.
Budi mengatakan perjanjian tersebut tidak hanya membuka akses langsung ke pasar Eurasia. Kawasan itu juga berpotensi menjadi pintu masuk bagi produk Indonesia menuju pasar Asia Tengah, Asia Barat, hingga Eropa Timur.
“Perjanjian dagang ini penting karena akan membuka lebih luas akses pasar ekspor di Indonesia, meningkatkan daya saing pelaku usaha nasional, khususnya UMKM, membuka rantai masuk global melalui EAEU sebagai hub produk ekspor Indonesia,” ujar Budi.
Dalam kesepakatan tersebut, Indonesia juga memberikan penurunan tarif terhadap 10.257 pos tarif atau sekitar 89,9 persen dari total pos tarif nasional. Penurunan tarif terutama diberikan terhadap produk-produk yang mendukung kebutuhan industri dalam negeri.
Komoditas yang memperoleh penurunan tarif antara lain gandum, pupuk, produk farmasi, mesin dan peralatan listrik, bahan kimia dasar, produk olahan susu, serta kertas dan pulp.
Kementerian Perdagangan memproyeksikan implementasi IEAEU FTA dapat meningkatkan nilai ekspor Indonesia ke kawasan Eurasia menjadi sekitar US$ 2,87 miliar hingga US$ 2,89 miliar.
Selain itu, perjanjian perdagangan tersebut diperkirakan meningkatkan kesejahteraan Indonesia hingga US$ 69,98 juta dan mendorong pertumbuhan produk domestik bruto riil sebesar 0,0059 persen.
Bagi industri sawit, terbukanya akses pasar melalui perjanjian tersebut menjadi peluang untuk memperluas tujuan ekspor di tengah persaingan pasar minyak nabati global. Tidak hanya CPO, manfaat perjanjian juga mencakup produk turunan sawit yang memiliki nilai tambah lebih tinggi.
Dengan cakupan pasar yang meliputi Rusia, Belarus, Kazakhstan, Armenia, dan Kyrgyzstan, pemerintah berharap IEAEU FTA dapat memperkuat posisi produk Indonesia dalam rantai perdagangan global sekaligus mendorong peningkatan daya saing pelaku usaha nasional.
Tags:


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *