KONSULTASI
Logo

Disbun Riau: Produktivitas Sawit Harus Ditingkatkan, Benih Ilegal Jadi Persoalan

4 November 2026
AuthorHendrik Khoirul
EditorHendrik Khoirul
Disbun Riau: Produktivitas Sawit Harus Ditingkatkan, Benih Ilegal Jadi Persoalan

sawitsetara.co – PEKANBARU — Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Supriadi, S.Hut., M.T., menilai penggunaan benih tidak unggul dan ilegal masih menjadi salah satu penyebab rendahnya produktivitas perkebunan kelapa sawit rakyat. Persoalan tersebut perlu dibenahi untuk memperkuat daya saing perkebunan di tengah meningkatnya kebutuhan sawit nasional.

Supriadi menyampaikan hal itu dalam sambutannya pada Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Sertifikasi Benih dan Perlindungan Penangkar Benih Kelapa Sawit di Provinsi Riau yang diselenggarakan Perkumpulan Penangkar Benih Tanaman Perkebunan Indonesia (PPBTPI), Selasa (3/11/2026), di Pekanbaru.

Menurut dia, peningkatan produktivitas harus menjadi prioritas karena ruang untuk memperluas perkebunan semakin terbatas. Pemerintah juga telah menetapkan arah peningkatan pemanfaatan sawit untuk kebutuhan energi, termasuk melalui kebijakan biodiesel B50.

“Pabrik tanah itu sudah tutup. Apa yang harus kita lakukan khusus untuk perkebunan adalah meningkatkan produktivitas, bukan lagi berbicara ekstensifikasi,” kata Supriadi.

Ia menjelaskan, luas wilayah Riau sekitar 10 juta hektare. Dari jumlah tersebut, sekitar 4,8 juta hektare merupakan kawasan perkebunan. Adapun luas perkebunan kelapa sawit mencapai sekitar 3,823 juta hektare.

Besarnya areal perkebunan membuat sektor ini memiliki peran penting dalam perekonomian daerah. Supriadi juga menyebut produk turunan kelapa sawit telah berkembang menjadi lebih dari 221 jenis dan digunakan dalam berbagai aktivitas masyarakat.

Namun, potensi tersebut belum sepenuhnya diikuti produktivitas kebun rakyat yang memadai. Salah satu persoalan mendasarnya adalah penggunaan benih yang tidak bersertifikat atau bukan benih unggul.

Supriadi mengatakan, peredaran benih ilegal masih ditemukan dalam praktik perdagangan dan budidaya perkebunan di Riau. Kondisi itu tidak hanya merugikan petani sebagai pengguna benih, tetapi juga dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap penangkar resmi.

“Ketika bibit mariles beredar, bibit ilegal beredar, yang akan kena getahnya juga kawan-kawan Bapak dan Ibu yang selama ini berusaha di bidang penangkar kelapa sawit,” ujarnya.

HUT APKASINDO - PUPUK AUSIE

Menurut Supriadi, muncul pula tudingan di masyarakat bahwa penangkar mencampurkan benih legal dengan benih ilegal. Isu semacam itu harus ditangani bersama agar tidak merugikan pelaku usaha yang telah menjalankan kegiatan sesuai ketentuan.

Karena itu, ia meminta para penangkar memastikan seluruh proses usaha berada dalam koridor aturan. Legalitas dan perizinan harus menjadi perhatian utama, selain menjaga mutu benih yang diproduksi dan dipasarkan.

Dinas Perkebunan Riau, kata dia, sedang menjalankan pembenahan tata kelola perkebunan sesuai arahan gubernur. Pembenahan tersebut membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, termasuk pemerintah, asosiasi, produsen benih, dan petani.

Supriadi berharap FGD yang digelar PPBTPI Riau tidak berhenti sebagai pertemuan silaturahmi. Forum tersebut harus menghasilkan gagasan dan inovasi untuk memperbaiki ekosistem perbenihan.

Ia juga mengingatkan bahwa keberlanjutan perkebunan tidak hanya ditentukan luas lahan. Kualitas benih menjadi salah satu faktor penting yang menentukan produktivitas kebun dalam jangka panjang.

Ia menegaskan, Dinas Perkebunan Riau terbuka menerima masukan dan kritik dari para pelaku usaha. Menurut dia, komunikasi yang baik diperlukan agar persoalan perbenihan dapat diselesaikan bersama dan perkebunan Riau berkembang lebih baik.

Tags:

Berita Sawit

Berita Sebelumnya
Rp13,4 Miliar Dana PSR Mengalir ke Dharmasraya, 223 Hektare Sawit Rakyat Siap Diremajakan

Rp13,4 Miliar Dana PSR Mengalir ke Dharmasraya, 223 Hektare Sawit Rakyat Siap Diremajakan

Dukungan pembiayaan sebesar Rp60 juta per hektare membuat total alokasi dana untuk ketiga kelompok tani tersebut mencapai sekitar Rp13,4 miliar. Bantuan ini diharapkan menjadi modal penting bagi petani untuk meremajakan tanaman sawit yang sudah tua sekaligus meningkatkan produktivitas kebun dalam jangka panjang.

3 November 2026PSR

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *