
JAKARTA — Industri kelapa sawit kembali menjadi sorotan menyusul meningkatnya bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah Indonesia. Namun tudingan yang menempatkan kelapa sawit sebagai penyebab utama bencana dinilai berlebihan dan tidak ditopang kajian ilmiah yang memadai.
Peneliti Pusat Sains Kelapa Sawit, Erick Firmansyah, SP., M.Sc., menyebut telah terjadi pergeseran narasi kritik terhadap sawit yang semakin ekstrem. Kritik yang semula diarahkan pada persoalan tata kelola kini bergeser menjadi penolakan terhadap keberadaan tanaman sawit itu sendiri.
“Saat ini sawit tidak lagi dikritik dari aspek pengelolaannya, tetapi didemonisasi seolah-olah tanamannya adalah sumber dari seluruh bencana ekologis,” kata Erick dalam essainya bertajuk Demonisasi Sawit dan Salah Arah Kritik Lingkungan: Saatnya Kembali ke Tata Kelola, dimuat Sawit Indonesia, Selasa (28/1/2026).

Menurut Erick, pendekatan semacam itu menyederhanakan persoalan lingkungan yang kompleks. Bencana hidrometeorologi, kata dia, tidak dapat dilepaskan dari berbagai faktor lain seperti tata ruang, degradasi daerah aliran sungai, perubahan iklim, serta lemahnya pengawasan dan penegakan hukum.
“Sawit bukan tanpa masalah, tetapi juga bukan penyebab tunggal dari banjir dan longsor. Fokus kritik seharusnya kembali pada tata kelola, bukan pada karakter biologis sawit,” ujarnya.
Erick menjelaskan, kelapa sawit justru merupakan salah satu komoditas pertanian yang paling ketat diatur di Indonesia. Regulasi sawit tidak hanya mencakup sektor hulu melalui skema sertifikasi ISPO, tetapi juga meluas ke seluruh rantai pasok hingga sektor hilir dan bioenergi melalui berbagai kebijakan terbaru pemerintah.
Penertiban kawasan hutan melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025, menurut Erick, menunjukkan bahwa negara semakin tegas dalam mengawasi pemanfaatan lahan, termasuk untuk perkebunan sawit, baik oleh perusahaan besar maupun pekebun rakyat.
“Ini membuktikan bahwa sawit adalah sektor agribisnis dengan tata kelola yang sangat kompleks dan berada dalam pengawasan ketat,” katanya.

Di tingkat global, tekanan terhadap sawit juga datang melalui European Union Deforestation Regulation (EUDR) yang menambah beban kepatuhan bagi pelaku usaha. Meski implementasinya ditunda, kebijakan tersebut tetap menciptakan ketidakpastian bagi industri sawit Indonesia.
Erick mengingatkan bahwa ekspansi sawit di Indonesia merupakan hasil dari dinamika ekonomi global dan domestik sejak akhir 1990-an. Tingginya produktivitas sawit dan merosotnya kinerja sejumlah komoditas perkebunan lain membuat sawit menjadi pilihan utama bagi banyak petani dan investor.
Selain sebagai penyumbang devisa, sawit juga berperan besar dalam penyerapan tenaga kerja dan pembangunan wilayah di luar Pulau Jawa. Industri ini menyentuh berbagai lapisan sosial serta menopang lebih dari 170 produk turunan, termasuk untuk pangan dan energi terbarukan.
“Bagi banyak daerah, sawit bukan hanya komoditas ekonomi, tetapi sudah menjadi bagian dari infrastruktur kehidupan masyarakat,” ujar Erick.
Ia menegaskan bahwa seluruh praktik pertanian pada dasarnya merupakan intervensi manusia terhadap ekosistem alami. Karena itu, menurut dia, tidak adil jika sawit diposisikan sebagai satu-satunya penyebab kerusakan lingkungan.
Tags:



Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *