KONSULTASI
Logo

Agus Pakpahan: PDB, Ekspor, dan Pertumbuhan Kerap Mengelabui, Sawit Membuka Wajah Asli Akumulasi Ekonomi Indonesia

31 Januari 2026
AuthorHendrik Khoirul
EditorDwi Fatimah
Agus Pakpahan: PDB, Ekspor, dan Pertumbuhan Kerap Mengelabui, Sawit Membuka Wajah Asli Akumulasi Ekonomi Indonesia
HOT NEWS

sawitsetara.co - JAKARTA – Pakar ekonomi pertanian Indonesia Prof. Agus Pakpahan menilai optimisme terhadap pertumbuhan ekonomi nasional kerap dibangun di atas indikator yang menyesatkan. Produk Domestik Bruto (PDB), ekspor, dan laju pertumbuhan, menurut dia, sering kali hanya mencerminkan meningkatnya aktivitas ekonomi, bukan penebalan atau akumulasi kekuatan ekonomi nasional yang menetap di Indonesia.

“Dalam bahasa statistik, Indonesia tampak tumbuh. Tetapi dalam bahasa sejarah ekonomi, justru di situlah keganjilannya,” kata Agus dalam tulisannya pada Serial Tropikanisasi–Kooperatisasi edisi 31 Januari 2026.

Sawit Setara Default Ad Banner

Agus menegaskan, pertanyaan mendasar yang jarang diajukan negara adalah: ketika ekonomi Indonesia tumbuh, siapa yang sebenarnya mengalami akumulasi kekayaan? Menurut dia, tanpa menjawab pertanyaan ini, pertumbuhan berisiko hanya menjadi intensifikasi pemanfaatan tenaga kerja dan sumber daya alam, bukan penguatan posisi ekonomi bangsa.

Masalah tersebut, kata Agus, paling jelas terlihat di sektor kelapa sawit. Industri ini menguasai sekitar 17 juta hektare lahan, hampir dua kali luas Korea Selatan. Skala ini menjadikan sawit sebagai sektor ekonomi dengan pemanfaatan ruang terbesar di Indonesia, jauh melampaui sektor lain, termasuk pertanian pangan.

Luas lahan sawit tersebut, menurut Agus, setara 2,29 kali luas sawah baku nasional yang menopang produksi pangan pokok rakyat. Namun berbeda dengan sawah yang dikelola jutaan petani kecil, lebih dari 50 persen lahan sawit dikuasai perusahaan besar, termasuk perusahaan asing.

“Karena itu sawit bukan sekadar komoditas ekspor. Ia adalah cermin paling jujur dari hubungan antara negara, kapital, ketimpangan, dan akumulasi surplus,” ujarnya.

Sawit Setara Default Ad Banner

Agus menjelaskan, PDB selama ini diperlakukan sebagai kompas pembangunan, seolah-olah mewakili kesejahteraan dan kekuatan ekonomi. Padahal, PDB hanya mencatat nilai aktivitas produksi dan transaksi yang berlangsung di suatu wilayah. Ia tidak pernah menanyakan siapa pemilik hasil produksi, ke mana laba mengalir, dan apakah surplus tersebut menetap sebagai kekuatan nasional.

Selama kebun sawit ditanam di Sumatera, pabrik berdiri di Kalimantan, dan pelabuhan sibuk di pesisir, seluruh aktivitas itu sah dicatat sebagai PDB Indonesia. Namun, jika laba akhirnya direpatriasi ke luar negeri melalui struktur kepemilikan global, PDB tetap meningkat tanpa memperkuat akumulasi domestik.

“PDB memisahkan antara bekerja dan memiliki, antara produksi dan akumulasi. Ia lebih tepat dibaca sebagai ukuran kesibukan ekonomi, bukan ukuran ketebalan kekayaan nasional,” kata Agus.

Dalam sektor sawit, bias ini menjadi semakin tajam karena PDB berhadapan langsung dengan pemanfaatan lahan nasional dalam skala masif dan jangka panjang. Jutaan hektare tanah dialihkan dari fungsi ekologis dan sosialnya, tetapi PDB hanya mencatat nilai output tahunan, tanpa menghitung harga ekologis, sosial, dan historis dari penguasaan ruang tersebut.

Menurut Agus, dalam konteks ini PDB tidak lagi netral. Ia justru menjadi alat pembingkaian yang menormalkan eksploitasi. Selama produksi dan ekspor meningkat, pemanfaatan lahan dianggap sah dan sukses, meskipun cadangan ekologis terkuras dan surplus ekonomi tidak menetap di dalam negeri.

Untuk mengungkap dimensi yang disembunyikan PDB, Agus mengajukan konsep Economic Patriotism Ratio (EPR). Indikator ini mengukur perbandingan antara laba yang direinvestasikan di dalam negeri dengan total laba yang dihasilkan di dalam negeri.

“EPR tidak bertanya seberapa besar ekonomi menghasilkan, tetapi berapa bagian dari hasil itu yang benar-benar tinggal dan berputar kembali di Indonesia,” ujarnya.

Sawit Setara Default Ad Banner

Dalam sektor kelapa sawit, Agus memperkirakan EPR Indonesia berada di kisaran 0,30–0,40. Artinya, dari setiap Rp100 laba yang dihasilkan dari pemanfaatan jutaan hektare tanah Indonesia, hanya sekitar Rp30–40 yang kembali sebagai investasi domestik. Sisanya mengalir keluar negeri secara legal.

Sebagai perbandingan, Malaysia mencatat EPR sawit sekitar 0,50–0,60, sementara Vietnam, di sektor agroindustri lintas komoditas, mencapai 0,55–0,65. Menurut Agus, perbedaan ini bukan ditentukan oleh faktor alam atau produktivitas tenaga kerja, melainkan oleh kebijakan negara dalam mengatur tempat berlabuhnya laba.

Ia juga menyoroti rezim Hak Guna Usaha (HGU) yang dinilai memperparah ketimpangan akumulasi. Dalam praktiknya, perusahaan perkebunan tidak diwajibkan membayar sewa lahan tahunan yang mencerminkan nilai ekonomi dan ekologis tanah negara. Negara hanya memperoleh pungutan administratif dan pajak umum.

Ironisnya, lahan HGU tersebut secara legal dapat diagunkan sebagai kolateral untuk memperoleh pembiayaan perbankan. “Tanah negara dipakai secara eksklusif, tidak disewa secara ekonomis, tetapi diakui penuh sebagai jaminan finansial privat,” kata Agus. Ia menyebut kondisi ini sebagai subsidi struktural yang tidak pernah tercatat dalam PDB.

Menurut Agus, selama ini negara kerap berlindung di balik klaim netralitas, dengan menyerahkan persoalan laba dan reinvestasi sepenuhnya kepada mekanisme pasar. Padahal, dalam struktur ekonomi global yang timpang, netralitas justru berarti membiarkan arah akumulasi ditentukan oleh kepentingan eksternal.

“Kapital selalu bergerak mengikuti insentif. Jika negara tidak mendesain insentif agar laba masuk akal untuk tinggal, tidak ada alasan ekonomi bagi kapital untuk menetap,” ujarnya.

Sebagai alternatif, Agus mendorong kooperatisasi sebagai arsitektur kepemilikan ekonomi nasional. Namun, ia menekankan koperasi yang dimaksud bukan koperasi kecil dan romantik, melainkan koperasi besar, profesional, dan terintegrasi dalam rantai nilai.

Model kepemilikan koperasi, menurut Agus, secara struktural lebih sulit memindahkan laba lintas negara. Dengan demikian, surplus terkunci bukan melalui larangan, tetapi melalui desain kepemilikan. “Kooperatisasi mengubah patriotisme dari wacana moral menjadi mekanisme ekonomi,” katanya.

Agus menegaskan, kelapa sawit telah menjadi ujian sejarah bagi arah pembangunan Indonesia. Dengan penguasaan lahan yang hampir setara dua negara seukuran Korea Selatan dan jauh melampaui luas sawah pangan nasional, pertanyaan utamanya bukan lagi soal volume produksi atau ekspor.

“Pertanyaan sejarahnya adalah apakah pemanfaatan lahan Indonesia benar-benar membangun Indonesia, atau justru membiayai pertumbuhan pihak lain,” ujarnya.

Menurut Agus, di sinilah Economic Patriotism Ratio berhenti menjadi rumus teknis dan berubah menjadi alat koreksi sejarah. Jawaban atas pertanyaan tersebut, kata dia, akan menentukan apakah pertumbuhan ekonomi hari ini menjadi kemakmuran jangka panjang, atau sekadar jejak eksploitasi yang dinormalisasi oleh statistik PDB dan ekspor.

Tags:

Berita Sawit

Berita Sebelumnya
Cetak SDM Sawit, BPDP Bersama Hai Sawit Gelar Sawit Academy di UNDIP

Cetak SDM Sawit, BPDP Bersama Hai Sawit Gelar Sawit Academy di UNDIP

BPDP Bersama Hai Sawit Gelar Sawit Academy di UNDIP. Kegiatan ini dilakukan agar mahasiswa tidak hanya mendapat wawasan akademis, tetapi juga pengalaman praktis yang bermanfaat bagi masa depan mereka. Sawit adalah salah satu sektor strategis bangsa, dan generasi muda harus disiapkan untuk menjadi motor penggerak hilirisasi dan inovasi di dalamnya.

| Edukasi

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *