
sawitsetara.co - KOTAWARINGIN BARAT — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terus mendorong penguatan ekspor dan hilirisasi industri kelapa sawit melalui pemberian fasilitas kawasan berikat. Kebijakan tersebut dinilai mampu meningkatkan efisiensi biaya industri, memperlancar arus barang, sekaligus memperkuat daya saing produk sawit Indonesia di pasar global.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel), Muhtadi, mengatakan kawasan berikat merupakan salah satu instrumen strategis pemerintah untuk mendukung industri yang berorientasi ekspor. Melalui fasilitas tersebut, pelaku usaha memperoleh berbagai kemudahan fiskal maupun penyederhanaan prosedur kepabeanan.
Pernyataan itu disampaikan Muhtadi dalam rangkaian kunjungan kerja media yang diselenggarakan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Kamis (30/7/2026).
“Bea Cukai berkomitmen untuk terus mendukung industri dalam negeri, termasuk industri kelapa sawit dan produk turunannya, agar dapat terus berkembang, meningkatkan nilai tambah, serta mampu melakukan ekspor dan bersaing di pasar global. Dukungan ini kami lakukan melalui pemberian fasilitas dan pelayanan kepabeanan yang efektif, dengan tetap mengedepankan fungsi pengawasan dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku,” kata Muhtadi.
Ia menjelaskan, fasilitas kawasan berikat mencakup penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, tidak dipungut pajak dalam rangka impor, serta penyederhanaan prosedur perizinan dan kelancaran arus barang. Menurut dia, kebijakan tersebut menjadi bagian dari peran Bea Cukai sebagai trade facilitator dan industrial assistance tanpa mengurangi fungsi pengawasan dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Di wilayah kerja Kanwil Bea Cukai Kalbagsel, PT Citra Borneo Utama Tbk. Menjadi salah satu perusahaan yang memanfaatkan fasilitas tersebut. Perusahaan yang berlokasi di Kabupaten Kotawaringin Barat itu memperoleh status kawasan berikat sejak 2018 dan terus mengembangkan industri hilir kelapa sawit, termasuk memproduksi minyak goreng bermerek MinyaKita dan Hanau.
Pemanfaatan fasilitas kawasan berikat berdampak pada peningkatan kinerja perusahaan. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, nilai ekspor PT Citra Borneo Utama Tbk. Mencapai lebih dari Rp3,03 triliun. Perusahaan juga menyerap 260 tenaga kerja serta mencatat efisiensi biaya operasional sekitar 9,91 persen.
Menurut Muhtadi, fasilitas tersebut tidak hanya meningkatkan produktivitas industri, tetapi juga memperkuat pengembangan hilirisasi sawit yang memberikan nilai tambah lebih tinggi bagi perekonomian nasional.
Di sisi lain, Bea Cukai Pangkalan Bun terus mengawasi dan melayani seluruh proses ekspor agar berjalan sesuai ketentuan kepabeanan, mulai dari pemenuhan kewajiban pabean hingga pengawasan barang sebelum dikirim ke luar negeri.
Hingga Juli 2026, kantor tersebut telah melayani 157 dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB). Dari kegiatan ekspor itu, penerimaan bea keluar tercatat mencapai Rp882,37 miliar, sedangkan dana sawit mencapai Rp861,58 miliar.
Muhtadi menilai capaian tersebut menunjukkan besarnya kontribusi ekspor komoditas kelapa sawit terhadap perdagangan internasional sekaligus penerimaan negara.
“Industri kelapa sawit dan turunannya memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional. Karena itu, Bea Cukai akan terus membangun sinergi dengan pelaku usaha melalui pelayanan kepabeanan yang profesional dan pengawasan yang optimal, sehingga mampu mendukung kelancaran kegiatan usaha sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha,” ujarnya.
Ke depan, DJBC menyatakan akan terus memperkuat sinergi dengan pelaku usaha dan para pemangku kepentingan agar fasilitas kawasan berikat dimanfaatkan secara optimal, transparan, dan akuntabel. Melalui pelayanan kepabeanan yang profesional, fasilitas yang tepat sasaran, dan pengawasan yang efektif, pemerintah berharap ekspor, hilirisasi industri, investasi, penciptaan lapangan kerja, serta pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dapat terus meningkat.


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *