KONSULTASI
Logo

B50 Belum Dongkrak Harga TBS, APKASINDO Minta Tender KPBN Diawasi dan Bursa Sawit Indonesia Segera Dibentuk

30 Juli 2026
AuthorHendrik Khoirul
EditorEditor
B50 Belum Dongkrak Harga TBS, APKASINDO Minta Tender KPBN Diawasi dan Bursa Sawit Indonesia Segera Dibentuk
HOT NEWS

sawitsetara.co - JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (DPP APKASINDO) menilai peluncuran program biodiesel B50 belum memberikan dampak signifikan terhadap kenaikan harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani.

Meski sudah hampir satu bulan sejak program tersebut diluncurkan pada 1 Juli 2026 lalu, harga TBS petani swadaya dinilai masih bertahan di level yang belum menguntungkan.

Ketua Umum DPP APKASINDO, Dr. Ir. Gulat Medali Emas Manurung, MP., C.IMA., C.APO, mengatakan hingga hari ke-29 setelah peluncuran B50, harapan petani agar harga crude palm oil (CPO) dan TBS meningkat belum sepenuhnya terwujud.

“Banyak harapan, doa, dan cita-cita dari petani sawit dengan diluncurkannya B50, yaitu akan terdongkraknya harga CPO dan naiknya harga TBS petani sawit. Tetapi jujur, kita harus mengatakan bahwa harga TBS petani masih belum move on,” ujar Dr. Gulat dari Kantor Pusat DPP APKASINDO di Gedung Pusat Bisnis Thamrin City Lt.7, Jakarta Pusat, Rabu (29/7/2026).

Apj

Menurutnya, harga TBS petani swadaya saat ini umumnya masih berada di kisaran Rp3.000 hingga Rp3.400 per kilogram. Bahkan di sejumlah daerah, masih terdapat petani yang hanya menerima harga Rp2.800 hingga Rp2.900 per kilogram, di tengah kenaikan harga pupuk yang disebut mencapai sekitar 30 persen akibat dampak konflik geopolitik, termasuk perang di Iran.

Kondisi tersebut, kata Dr. Gulat, semakin menekan pendapatan petani sawit yang selama ini menggantungkan penghasilan dari penjualan TBS.

Karena itu, APKASINDO meminta perhatian Presiden Prabowo Subianto serta kementerian terkait untuk melakukan pembenahan terhadap mekanisme pembentukan harga CPO nasional, khususnya melalui tender di PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN).

“Kami berharap proses tender di KPBN dapat dikawal oleh Satgas Pangan Mabes Polri atau dilakukan pengawasan oleh PT Danantara Sumber Daya Indonesia, sehingga proses tender yang dilaksanakan di KPBN bisa berlangsung transparan dan terbentuk harga CPO yang sebenarnya,” katanya.

Apj

Dr. Gulat menjelaskan harga TBS petani swadaya pada dasarnya mengikuti pergerakan harga CPO harian. Harga tersebut dihitung sekitar 21–22 persen dari harga CPO, sehingga setiap perubahan harga CPO akan langsung memengaruhi harga pembelian TBS oleh pabrik kelapa sawit.

Ia menambahkan, pabrik kelapa sawit yang tidak memiliki fasilitas refinery juga menjadikan harga hasil tender KPBN sebagai acuan penjualan CPO.

“Kalau harga CPO yang diterima pabrik tinggi, maka pabrik juga akan membeli TBS petani dengan harga yang tinggi. Namun kondisi itu belum kita rasakan sampai hari ini,” ujarnya.

APKASINDO juga menyoroti kesenjangan harga CPO domestik dengan pasar internasional. Menurut Dr. Gulat, harga CPO di Rotterdam telah mencapai sekitar Rp29.000 per kilogram, sementara di Malaysia mendekati Rp21.000 per kilogram.

Sebaliknya, harga tender KPBN masih berkisar di level Rp15.200 hingga Rp15.800 per kilogram, bahkan pada 28 Juli tercatat turun menjadi sekitar Rp15.700 per kilogram.

Selain harga yang stagnan, Dr. Gulat mengungkapkan masih sering terjadi withdraw (WD) atau tidak tercapainya kesepakatan transaksi dalam sejumlah tender KPBN.

“Di beberapa lokasi tender KPBN terjadi WD, tidak terjadi transaksi, tidak terjadi kesepakatan harga. Ini menjadi tanda tanya besar, ada apa dengan tender KPBN?” katanya.

Apj

Sebagai solusi jangka panjang, APKASINDO mengusulkan pembentukan Bursa Sawit Indonesia agar mekanisme pembentukan harga menjadi lebih terbuka dan kompetitif.

“Indonesia menghasilkan sekitar 68 persen minyak sawit dunia. Sangat aneh jika kita masih menggunakan metodologi tender yang bersifat tertutup. Kenapa tidak dibursakan saja sehingga siapa pun bisa menjual dan membeli, dan harga yang terbentuk benar-benar menjadi harga global,” ujar Dr. Gulat.

Ia juga mempertanyakan kebijakan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) yang masih menjual CPO dalam bentuk bahan mentah, padahal pemerintah terus mendorong program hilirisasi.

“Presiden sudah berkali-kali menekankan pentingnya hilirisasi. Karena itu menjadi pertanyaan, mengapa CPO PTPN masih dijual dalam bentuk mentah, bukan diolah menjadi produk bernilai tambah,” katanya.

Menutup pernyataannya, Dr. Gulat menegaskan bahwa petani sawit masih berada dalam tekanan akibat belum pulihnya harga CPO dan TBS. Meski demikian, ia mengajak seluruh petani tetap mendukung program pemerintah di sektor energi.

“Petani sawit saat ini masih sangat tertekan karena harga CPO belum rebound. Namun kami tetap mengajak seluruh petani sawit untuk mendukung program Bapak Presiden dalam mewujudkan kemandirian energi dan ketahanan pangan,” tutupnya.


Berita Sebelumnya
Gubernur Kaltara Dorong Koperasi Sawit Rakyat Berbenah, Soroti Tata Kelola hingga Digitalisasi

Gubernur Kaltara Dorong Koperasi Sawit Rakyat Berbenah, Soroti Tata Kelola hingga Digitalisasi

Gubernur Kalimantan Utara Zainal A. Paliwang menilai penguatan koperasi kelapa sawit rakyat menjadi salah satu prasyarat untuk meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus memperkuat daya saing industri sawit di daerah.

29 Juli 2026Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *