KONSULTASI
Logo

Koperasi Sawit Didorong Naik Kelas, Kemenkop Bidik Pabrik CPO 45-60 Ton per Jam

22 September 2026
AuthorHendrik Khoirul
EditorHendrik Khoirul
Koperasi Sawit Didorong Naik Kelas, Kemenkop Bidik Pabrik CPO 45-60 Ton per Jam

sawitsetara.co - JAKARTA — Kementerian Koperasi mendorong koperasi petani kelapa sawit meningkatkan skala usahanya dengan memiliki pabrik crude palm oil (CPO). Langkah ini dinilai penting agar koperasi tidak berhenti pada pengolahan tandan buah segar (TBS), tetapi mulai mengambil peran lebih besar dalam rantai industri sawit hingga hilirisasi.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan, dorongan tersebut antara lain berangkat dari kondisi yang masih terjadi di tingkat petani. Menurut dia, sejumlah anggota koperasi petani sawit justru datang ke Kementerian Koperasi untuk meminta bantuan mendapatkan alokasi minyak goreng.

“Kami di Kementerian Koperasi ini beberapa kali kedatangan tamu anggota Koperasi Petani Sawit. Ngeluhnya itu minta tolong menteri koperasi untuk bisa mereka mendapatkan alokasi minyak goreng,” kata Ferry dalam Konferensi Nasional Perkebunan Rakyat II di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2026).

DPP

Ferry menilai kondisi tersebut menunjukkan masih panjangnya rantai pengolahan sawit yang belum sepenuhnya dikuasai petani. Padahal, petani memiliki kebun dan menghasilkan bahan baku utama minyak sawit.

Karena itu, Kemenkop mendorong koperasi yang telah memiliki kebun sawit dan selama ini bergerak dalam pengolahan TBS untuk mulai membangun kapasitas pengolahan sendiri.

“Saya berpendapat sebaiknya memang koperasi-koperasi yang sudah punya kebun sawit yang sebelumnya hanya bergerak di sektor pengolahan tandan buah segar, itu sekarang didorong untuk punya pabrik CPO,” ujar Ferry.

Menurut Ferry, penguatan koperasi bukan dimaksudkan untuk berhadapan dengan pelaku industri yang telah ada, termasuk Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki). Koperasi justru diarahkan membangun kemampuan industri secara bertahap.

“Jadi bukan berarti kita mau menyaingi Gapki, tapi amanat Bapak Presiden [Prabowo Subianto] adalah bahwa sekarang mesin koperasi harus dihidupkan. Jadi nanti bersama-sama dengan mesin badan usaha swasta dan mesin BUMN nanti bisa bergerak bersama-sama untuk memberikan kontribusi yang terbaiknya untuk negeri ini,” terangnya.

DPP

Koperasi Mulai dari Pabrik CPO

Ferry menyebut luas lahan sawit di Indonesia mencapai sekitar 16 juta hektare. Dari luasan tersebut, 52 persen dikuasai korporasi besar, sedangkan perkebunan rakyat menguasai 43 persen. Adapun PTPN, Agrinas Palma, dan badan usaha milik negara (BUMN) lainnya menguasai sekitar 9 persen.

Menurut dia, struktur penguasaan lahan tersebut juga tercermin dalam industri pengolahan. Sebagian besar pabrik CPO hingga industri produk turunannya, termasuk minyak goreng, masih dimiliki korporasi besar.

“Dari konfigurasi tersebut hampir seluruh pabrik CPO dimiliki oleh teman-teman dari korporasi besar dan termasuk juga produk turunannya, minyak goreng,” ucap Ferry.

Karena itu, Kemenkop ingin memperluas keterlibatan koperasi petani dalam industri pengolahan sawit. Tahap awal yang didorong adalah kepemilikan pabrik CPO sebelum koperasi masuk ke industri hilir yang lebih kompleks.

DPP

Ferry mencontohkan KUD Sejahtera di Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, yang telah memiliki pabrik CPO berkapasitas 45 ton per jam. Model tersebut, kata dia, dapat direplikasi di daerah lain dengan dukungan pembiayaan dan pendampingan.

Kemenkop tidak ingin koperasi langsung masuk ke industri hilir tanpa memiliki pengalaman pengolahan. Karena itu, koperasi akan didorong membangun kapasitas mulai dari pabrik CPO berkapasitas menengah.

“Kita buktikan koperasi bisa punya pabrik CPO, jadi nanti baru sebelum belajar punya refinery minyak goreng, belajar dulu dengan teman-teman Gapki, supaya nanti jangan dianggap kita mau saingan. Jadi kita mau bisa belajar juga seperti teman-teman di Gapki, koperasi untuk awalnya kita akan belajar untuk mencoba membuat pabrik CPO dengan skala 45 ton per jam, 60 ton per jam. Kemudian nanti naik kelas lagi setelah punya pengalaman untuk punya refinery minyak goreng dan seterusnya,” tandasnya.

Dengan pola tersebut, koperasi diharapkan tidak hanya menjadi pengelola bahan baku, tetapi secara bertahap memiliki kemampuan mengolah dan meningkatkan nilai tambah produk sawit sebelum masuk lebih jauh ke industri hilir.

Tags:

Koperasi SawitBerita Sawit

Berita Sebelumnya
PSR Riau Tembus 55.140 Hektare, Dana Rp1,9 Triliun Sudah Disalurkan

PSR Riau Tembus 55.140 Hektare, Dana Rp1,9 Triliun Sudah Disalurkan

Program tersebut menyasar tanaman sawit yang sudah tidak produktif, terutama tanaman berusia lebih dari 25 tahun, memiliki produktivitas kurang dari 10 ton Tandan Buah Segar (TBS) per hektare per tahun, maupun tanaman yang menggunakan benih tidak unggul.

21 September 2026PSR

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *