sawitsetara.co – KOTAWARINGIN BARAT – Dengan mendukung tindak tegas terhadap pelaku pencuri buah sawit yang selama ini telah meresahkan masyarakat, aparat penegak hukum menghadiri deklarasi penolakan aksi pencurian buah kelapa sawit di Kobar, Minggu (05/05/2024).
Menurut Asisten I Pemkab Kobar, Tengku Ali Syahbana menyampaikan tindakan tersebut tentunya sebagai upaya aparat dalam memberantas kejahatan, khususnya pencurian buah sawit agar tidak ada lagi di wilayah Kabupaten Kobar.
Kemudian, Tengku Ali menjelaskan dengan menyikapi deklarasi yang dilakukan oleh Dewan Adat Dayak (DAD) dan organisasi kemasyarakatan di Kobar yang satu suara menyatakan menolak aksi tindakan pemanenan massal ilegal.
Mereka mendukung tindakan tegas terukur aparat penegak hukum kepada oknum pencuri buah sawit.
Tengku Ali mengungkapkan saat ini sudah ada beberapa tuntutan masyarakat kepada perusahaan yang sedang dikawal prosesnya.
“Proses verifikasinya hampir tahap akhir. Semua bisa diproses jika sesuai dengan kebijakan dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Lebih lanjut, Tengku Ali menyampaikan bahwa dirinya mewakili pemerintah kabupaten Kobar mengajak Ormas di wilayah setempat untuk dapat memberikan contoh yang baik dalam mewujudkan keamanan wilayah.
“Mari kita bersama-sama menjaga kemanan serta situasi daerah yang kondusif,” ucapnya.
Tengku Ali berharap Pemerintah Kabupaten Kobar berkomitmen agar terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum, termasuk disektor pertanian.
“Komitmen ini sebagai upaya dalam melindungi masyarakat serta mencegah terjadinya kerugian ekonomi akibat tindakan kriminal salah satunya pencurian buah kelapa sawit ini,” katanya
Tengku Ali menghimbau kepada pihak perusahaan untuk memenuhi hak dan kewajibannya terhadap masyarakat sekitar.
Jur: Ningrum