sawitsetara.co – Tulisan ini adalah buah karya Prof.Dr .Ir. Agus Pakpahan, MS, yang pernah dipercaya sebagai Direktur Jenderal Perkebunan pada tahun 1998 dan saat ini menampuk sebagai Rektor Universitas Koperasi Indonesia (IKOPIN University), Ketua Dewan Pengawas DPP APKASINDO (Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia) dan pengarang buku Kemerdekaan Bagi Petani Kemerdekaan Untuk Semua.
Sekitar satu bulan yang lalu, pada suatu kesempatan penulis berdiskusi dengan para pemuda dari paguyuban penggiat maggot. Pada kesempatan tersebut penulis menyampaikan tentang ide dalam buku “Freedom for Farmer Freedom for All” yang telah diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia.
Tapi yang mengejutkan penulis dan penulis langsung berpikir untuk membuat tulisan ini, yaitu dengan jujur disampaikan bahwa terdengarnya pemikiran Freedom for Famer Freedom For All itu , menurut mereka, adalah pemikiran yang sangat beraliran komunisme.
Tentu saja penulis sangat terkejut dan memutuskan untuk mulai menyampaikan analisis atau pemikiran berisikan perkembangan pertanian dan kaitannya dengan ekonomi keseluruhan yang berproses di negara maju.
Pada tulisan ini penulis sampaikan secara khusus perkembangan pertanian Amerika Serikat, dan mudah-mudahan dapat disampaikan pula tulisan yang mengupas pertanian di Eropa Barat, Jepang dan Korea Selatan sebagai representasi pertanian di negara maju.
Pada tahun 1860, populasi penduduk Amerika Serikat (AS) berjumlah sekitar 31.4 juta jiwa, atau hanya sedikit di bawah penduduk Jawa Tengah tahun 2019, yaitu 34.2 juta jiwa, atau hanya sekitar 12% dari total penduduk Indonesia pada 2019.
Pada tahun 1860 tersebut jumlah tenaga kerja pertanian di AS adalah sekitar 15.1 juta jiwa atau 48% dari jumlah penduduk. Pada tahun 2010, jumlah penduduk Amerika Serikat meningkat menjadi 308.7 juta jiwa dan jumlah petaninya turun drastis yaitu menjadi hanya 2.1 juta orang atau hanya 0.68% dari total populasi.
Jadi, selama 150 tahun jumlah petani telah berkurang sebanyak 86 persen atau berkurang sekitar 13 juta jiwa. Dalam keadaan perubahan tersebut, hal yang menarik untuk diperhatikan adalah luas areal usahatani per petani meningkat dari rata-rata 79.6 hektar pada 1860 menjadi 167.2 hektar pada 2010, atau luas areal usahatani per petani selama 150 tahun meningkat lebih sedikit dari 110%.
Apa yang bisa kita simpulkan dari fakta di atas?
Pertama, apabila industrialisasi berjalan dengan baik sebagaimana yang terjadi di Amerika Serikat maka peningkatan jumlah populasi penduduk suatu negara sebesar 881% sekalipun selama 150 tahun tidak menyebabkan luas lahan usahatani per petani mengecil. Bahkan yang terjadi adalah sebaliknya, luas lahan usahatani per petani di Amerika Serikat meningkat 110%. Jadi, sektor industri dan jasa di Amerika Serikat telah menyerap tenaga kerja pertanian sekitar 13 juta orang atau 86% pengurangan tenaga kerja pertanian selama 150 tahun.
Kedua, peningkatan luas areal usahatani per petani hanya mungkin berkembang dalam kondisi jumlah tenaga kerja pertanian yang menurun drastis apabila tenaga kerja yang keluar tersebut dapat diganti oleh teknologi yang dihasilkan oleh sektor industri pendukung pertanian. Artinya, pertanian dan industri di Amerika Serikat telah berkembang dan telah bekerja saling memperkuat.
Ketiga, tingkat produktivitas tenaga kerja pertanian (petani) di Amerika Serikat dapat dikatakan sangat lah tinggi, yaitu setiap 0.68 petani mendukung kebutuhan komoditas pertanian untuk seluruh populasi penduduk Amerika Serikat ditambah populasi negara-negara lain yang mengimpor produk pertanian dari Amerika Serikat.
Sekarang bagaimana dengan kesejahteraan petaninya? Sekilas tampak bahwa apabila di Indonesia terjadi guremisasi maka di Amerika Serikat terjadi akselerasi luas lahan per petani sekitar 210% selama 150 tahun atau terjadi peningkatan luas areal per petani di sana setiap tahunnya sebesar 1.5 persen. Data ini saja secara implisit telah menunjukkan bahwa petani di Amerika Serikat menjadi semakin besar nilai aset lahannya, artinya mereka semakin kaya.
Sekarang, bagaimana dengan pendapatan petani di Amerika Serikat? Gambar diatas mencoba menunjukkan bahwa pendapatan rata-rata petani Amerika Serikat menjelang tahun 2000 berada pada posisi yang lebih tinggi dengan tren yang meningkat daripada pendapatan rata-rata seluruh pendapatan penduduk Amerika Serikat.
Mengingat pada periode sebelumnya, khususnya antara 1960-1973 walaupun tren pendapatan petani meningkat, tetapi secara relatif terhadap rata-rata pendapatan seluruh penduduk Amerika Serikat masih berada di bawahnya; tetapi, pendapatan relatif petani Amerika Serikat menjelang tahun 2000 hingga sekarang tren-nya cenderung meningkat selain berada di atas pendapatan rata-rata nasional.
Apabila kemerdekaan secara ekonomi diartikan dengan tersedianya kesempatan bekerja yang layak sesuai kemanusiaan, dan ini merupakan amanah UUD 1945, maka para petani Amerika Serikat tingkat kemerdekaannya semakin meningkat.
Apa dampak dari meningkatnya tingkat kemerdekaan petani tersebut terhadap kesejahteraan penduduk Amerika Serikat secara keseluruhan?
Apabila kita menggunakan ukuran pendapatan per kapita rata-rata penduduk Amerika Serikat, maka kita akan mendapatkan gambaran sebagaimana disajikan pada Tabel dibawah ini. Data menunjukkan bahwa dalam tempo 59 tahun pendapatan rata-rata penduduk Amerika Serikat meningkat dari USD3.007 pada 1960 menjadi USD65.281 pada 2019. Pendapatan rata-rata penduduk Amerika Serikat dalam periode tersebut telah meningkat sebesar 21.7 kali lipat atau meningkat sebesar 2.170%.
Secara sederhana hal ini menunjukkan bahwa peningkatan pendapatan petani sebagai pendekatan ukuran tingkat kemerdekaan petani Amerika Serikat telah meningkatkan tingkat pendapatan rata-rata bangsa Amerikat Serikat sebesar 2170 persen selama 59 tahun; atau tingkat kemerdekaan bangsa Amerika Serikat secara keseluruhan telah meningkat pula.
Bandingkan dengan luas lahan usahatani per petani Indonesia yang semakin menggurem. Sangat sulit kita mengatakan petani Indonesia semakin kaya apabila penguasaan aset lahannya semakin sedikit, pada tingkat penggunaan teknologi yang juga masih relatif tetap.
Mengingat petaninya semakin menggurem maka kemerdekaan yang diartikan sebagai kapabilitas yang dimiliki oleh petanian Indonesia untuk mengembangkan dirinya dan utamanya untuk menyediakan kebutuhan dasar hidup bagi warga negara lainnya yang bekerja pada kegiatan non-pertanian, akan menjadi semakin terbatas. Di sinilah terletak inti pemahaman bahwa kemerdekaan petani adalah kemerdekaan kita semua.
Merdeka!