KONSULTASI
Logo

PSR Riau Tembus 55.140 Hektare, Dana Rp1,9 Triliun Sudah Disalurkan

21 September 2026
AuthorDwi Fatimah
EditorDwi Fatimah
PSR Riau Tembus 55.140 Hektare, Dana Rp1,9 Triliun Sudah Disalurkan

sawitsetara.co - Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Provinsi Riau terus menunjukkan perkembangan. Hingga 1 September 2026, realisasi peremajaan kebun sawit rakyat di daerah tersebut telah mencapai 55.140,14 hektare (ha), dengan total dana yang disalurkan mencapai Rp1,9 triliun.

Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun) Riau, Supriadi, mengatakan PSR merupakan salah satu program strategis pemerintah untuk meningkatkan produktivitas sekaligus kesejahteraan pekebun kelapa sawit rakyat.

Program tersebut menyasar tanaman sawit yang sudah tidak produktif, terutama tanaman berusia lebih dari 25 tahun, memiliki produktivitas kurang dari 10 ton Tandan Buah Segar (TBS) per hektare per tahun, maupun tanaman yang menggunakan benih tidak unggul.

“Berdasarkan data realisasi, program PSR periode 2017-2026 telah menjangkau 23.789 pekebun yang tergabung dalam 235 kelembagaan pekebun,” ujar Supriadi.

Ia menjelaskan, dari total realisasi tersebut, sebanyak 44.244,65 hektare dilaksanakan melalui jalur dinas, sedangkan 10.895,49 hektare melalui jalur kemitraan.

Menurutnya, pelaksanaan PSR saat ini mengacu pada sejumlah regulasi terbaru. Salah satunya Kepdir BPDP Nomor 252/2024 yang mengatur peningkatan besaran dana PSR dari sebelumnya Rp30 juta menjadi Rp60 juta per hektare.

Selain itu, pelaksanaan program juga mengacu pada Perpres Nomor 132 Tahun 2024 tentang BPDPKS serta Permen Nomor 05 Tahun 2025 tentang pengembangan sumber daya manusia dan peremajaan sawit.

Dana PSR tersebut digunakan untuk sejumlah kebutuhan utama dalam proses peremajaan, mulai dari pembongkaran tanaman tua, pembelian bibit unggul bersertifikat, penanaman kembali hingga perawatan awal tanaman.

apkasindo

“Program PSR ini diharapkan menjadi solusi bagi ribuan hektare kebun sawit rakyat yang saat ini sudah tidak produktif, sehingga petani bisa kembali menikmati hasil panen yang optimal secara berkelanjutan,” harap Supriadi.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan bahwa PSR merupakan program nasional yang dibiayai Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) dan ditujukan untuk meningkatkan produktivitas kebun sawit rakyat.

Program tersebut menyasar kebun yang tanamannya sudah tua, tidak produktif, maupun menggunakan bibit yang tidak bersertifikat.

Namun, menurut SF Hariyanto, keberhasilan pelaksanaan PSR tidak hanya bergantung pada ketersediaan anggaran. Kesiapan kelompok tani serta kinerja pemerintah kabupaten dan kota juga menjadi faktor penting.

“Namun, keberhasilan program ini sangat bergantung pada inisiatif dan kesiapan kelompok tani serta kinerja pemerintah kabupaten/kota,” katanya.

Di tengah keterbatasan anggaran pemerintah daerah, SF Hariyanto juga mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau untuk lebih aktif memanfaatkan berbagai program pemerintah pusat yang dapat membantu masyarakat.

Salah satunya dengan mempercepat dan mengejar realisasi program PSR.

“Dananya sudah ada di pusat, karena itu harus diusulkan agar bisa dapat bantuan. Dinas provinsi, kabupaten/kota serta petani harus bekerja sama untuk mensukseskan program ini,” pintanya.

Tags:

PSR

Berita Sebelumnya
Insentif Pasar Dinilai Jadi Kunci Perluasan Sawit Berkelanjutan

Insentif Pasar Dinilai Jadi Kunci Perluasan Sawit Berkelanjutan

Upaya meningkatkan praktik keberlanjutan di sektor kelapa sawit dinilai perlu diikuti dengan insentif ekonomi. Akses pasar dan peluang memasuki pasar baru menjadi salah satu cara agar investasi produsen, terutama pekebun kecil, dalam praktik berkelanjutan mendapat imbal balik.

19 September 2026Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *