KONSULTASI
Logo

Harga TBS Sawit Sumsel Periode II Juni 2026

24 Juni 2026
AuthorHendrik Khoirul
EditorDwi Fatimah
Harga TBS Sawit Sumsel Periode II Juni 2026

sawitsetara.co - PALEMBANG – Tim Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) telah menetapkan harga TBS untuk periode II Juni 2026 (16–30 Juni 2026). Berdasarkan hasil rapat tim penetapan, harga TBS untuk tanaman sawit umur 10–20 tahun ditetapkan sebesar Rp3.723,87 per kilogram, yang menjadi harga tertinggi dalam periode tersebut.

Selain menetapkan harga TBS berdasarkan umur tanaman, tim juga menetapkan harga minyak sawit mentah (CPO) sebesar Rp14.946,47 per kilogram dan harga inti sawit (kernel) sebesar Rp12.225,52 per kilogram. Sementara itu, harga cangkang ditetapkan sebesar Rp17,94 per kilogram dengan Indeks K sebesar 93,00%.

Sawit Setara Default Ad Banner

Penetapan harga ini menjadi acuan bagi transaksi TBS sawit di Sumatera Selatan, meskipun harga di tingkat lapangan dapat berbeda tergantung kondisi pasar, kualitas buah, dan kesepakatan antara petani dengan pihak pembeli.

Daftar Harga TBS Sawit Sumsel Periode II Juni 2026

Umur 3 tahun: Rp3.139,48/kg

Umur 4 tahun: Rp3.236,90/kg

Umur 5 tahun: Rp3.380,97/kg

Umur 6 tahun: Rp3.420,53/kg

Umur 7 tahun: Rp3.419,52/kg

Umur 8 tahun: Rp3.534,74/kg

Umur 9 tahun: Rp3.601,32/kg

Umur 10–20 tahun: Rp3.723,87/kg

Sawit Setara Default Ad Banner

Umur 21 tahun: Rp3.712,24/kg

Umur 22 tahun: Rp3.718,55/kg

Umur 23 tahun: Rp3.692,39/kg

Umur 24 tahun: Rp3.587,13/kg

Umur 25 tahun: Rp3.598,49/kg

Umur 26 tahun: Rp3.533,42/kg

Umur 27 tahun: Rp3.479,08/kg

Umur 28 tahun: Rp3.418,29/kg

Umur 29 tahun: Rp3.351,70/kg

Umur 30 tahun: Rp3.280,05/kg.

Tags:

harga TBS

Berita Sebelumnya
Pemerintah Pertahankan Harga Minyakita Rp15.700 per Liter, Prabowo Utamakan Akses Minyak Goreng Murah bagi Rakyat

Pemerintah Pertahankan Harga Minyakita Rp15.700 per Liter, Prabowo Utamakan Akses Minyak Goreng Murah bagi Rakyat

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, mengatakan Presiden Prabowo Subianto menempatkan keterjangkauan kebutuhan pokok sebagai prioritas utama di tengah berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi masyarakat.

23 Juni 2026Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *