KONSULTASI
Logo

Harga TBS Sawit Sumbar Periode 8–14 Oktober 2026, Umur 9 Tahun Rp3.764 per Kg

14 Oktober 2026
AuthorHendrik Khoirul
EditorHendrik Khoirul
Harga TBS Sawit Sumbar Periode 8–14 Oktober 2026, Umur 9 Tahun Rp3.764 per Kg

sawitsetara.co - PADANG — Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani di Provinsi Sumatera Barat ditetapkan sebesar Rp3.764,98 per kilogram untuk tanaman umur 9 tahun pada periode 8–14 Oktober 2026. Harga tersebut menjadi yang tertinggi dalam daftar harga TBS berdasarkan kelompok umur tanaman yang ditetapkan pemerintah provinsi.

Berdasarkan berita acara penetapan harga TBS yang diterbitkan Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat pada Selasa (13/10/2026), harga TBS ditetapkan menggunakan harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), harga inti sawit (kernel), serta indeks K periode berjalan.

Dalam penetapan tersebut, harga CPO ditetapkan sebesar Rp14.831,27 per kilogram. Sementara itu, harga inti sawit mencapai Rp12.506,95 per kilogram, dengan indeks K sebesar 93,90 persen dan harga cangkang Rp15,34 per kilogram.

Harga TBS bervariasi menurut umur tanaman. Untuk tanaman umur 3 tahun, harga ditetapkan sebesar Rp2.959,82 per kilogram. Harga kemudian meningkat menjadi Rp3.127,08 per kilogram untuk umur 4 tahun dan Rp3.312,37 per kilogram untuk umur 5 tahun.

Harga tertinggi berlaku bagi tanaman umur 9 tahun, yakni Rp3.764,98 per kilogram. Setelah kelompok umur tersebut, harga TBS kembali menurun secara bertahap hingga Rp3.354,06 per kilogram untuk tanaman umur 25 tahun.

apkasindo

Berikut daftar harga TBS kelapa sawit Provinsi Sumatera Barat periode 8–14 Oktober 2026 berdasarkan umur tanaman:

- Umur 3 tahun: Rp2.959,82 per kg

- Umur 4 tahun: Rp3.127,08 per kg

- Umur 5 tahun: Rp3.312,37 per kg

- Umur 6 tahun: Rp3.419,85 per kg

- Umur 7 tahun: Rp3.551,43 per kg

- Umur 8 tahun: Rp3.662,32 per kg

- Umur 9 tahun: Rp3.764,98 per kg

- Umur 10–20 tahun: Rp3.621,88 per kg

- Umur 21 tahun: Rp3.615,44 per kg

- Umur 22 tahun: Rp3.560,17 per kg

- Umur 23 tahun: Rp3.393,32 per kg

- Umur 24 tahun: Rp3.354,06 per kg

- Umur 25 tahun: Rp3.354,06 per kg

Penetapan harga tersebut menjadi acuan pembelian TBS sesuai mekanisme yang berlaku di wilayah Sumatera Barat. Harga yang diterima petani dapat berbeda bergantung pada kelompok umur tanaman dan ketentuan kemitraan yang diterapkan masing-masing pihak.

Tags:

harga TBS

Berita Sebelumnya
sawitsetara Audiensi dengan Wamenaker, Bahas SETARACITA  dan Job Fair 2026

sawitsetara Audiensi dengan Wamenaker, Bahas SETARACITA dan Job Fair 2026

sawitsetara.co beraudiensi dengan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan RI, Selasa (13/10/2026). Pertemuan ini membahas kolaborasi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terhadap penyelenggaraan SETARACITA dan job fair 2026.

13 Oktober 2026Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *