KONSULTASI
Logo

Harga TBS Sawit Kalbar Periode IV Juli 2026 Naik, Tembus Rp3.671,49 per Kg

31 Juli 2026
AuthorHendrik Khoirul
EditorHendrik Khoirul
Harga TBS Sawit Kalbar Periode IV Juli 2026 Naik, Tembus Rp3.671,49 per Kg

sawitsetara.co - PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit periode pembayaran 23–31 Juli 2026 (Periode IV Juli 2026) sebesar Rp3.671,49 per kilogram untuk tanaman berumur 10–20 tahun.

Penetapan tersebut diputuskan dalam rapat Tim Penetapan Indeks K dan Harga TBS Provinsi Kalimantan Barat yang melibatkan unsur pemerintah, perusahaan perkebunan, dan pekebun pada Jumat (31/7).

Dalam penetapan kali ini, Indeks K ditetapkan sebesar 91,28 persen. Sementara itu, rata-rata harga crude palm oil (CPO) mencapai Rp15.318,43 per kilogram dan harga inti sawit (palm kernel/PK) sebesar Rp14.457,85 per kilogram.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menetapkan harga TBS sebanyak empat kali dalam satu bulan sesuai ketentuan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 86 Tahun 2022. Kebijakan tersebut bertujuan agar harga yang diterima petani lebih mencerminkan perkembangan pasar.

Melalui penetapan harga resmi ini, Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat berharap tata kelola kemitraan perkebunan kelapa sawit semakin baik, transparan, dan berkeadilan sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan pekebun di Kalimantan Barat.

apkasindo

Daftar Harga TBS Kelapa Sawit Provinsi Kalimantan Barat Periode IV Juli 2026:

Umur 3 tahun: Rp2.758,59/kg

Umur 4 tahun: Rp2.961,18/kg

Umur 5 tahun: Rp3.176,89/kg

Umur 6 tahun: Rp3.312,12/kg

Umur 7 tahun: Rp3.430,87/kg

Umur 8 tahun: Rp3.528,19/kg

Umur 9 tahun: Rp3.594,60/kg

Umur 10–20 tahun: Rp3.671,49/kg (tertinggi)

Umur 21 tahun: Rp3.628,14/kg

Umur 22 tahun: Rp3.595,98/kg

Umur 23 tahun: Rp3.551,31/kg

Umur 24 tahun: Rp3.453,51/kg

Umur 25 tahun: Rp3.362,70/kg.

Tags:

harga TBS

Berita Sebelumnya
Riau Perkuat Tata Kelola Sawit untuk Dukung B50, SF Hariyanto: Kesejahteraan Pekebun Jadi Kunci

Riau Perkuat Tata Kelola Sawit untuk Dukung B50, SF Hariyanto: Kesejahteraan Pekebun Jadi Kunci

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto menegaskan keberlanjutan program energi nasional berbasis kelapa sawit tidak hanya bergantung pada besarnya produksi crude palm oil (CPO), tetapi juga pada perlindungan terhadap pekebun dan tata kelola sektor sawit yang baik.

30 Juli 2026Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *