KONSULTASI
Logo

Harga TBS Sawit Jambi Periode 23–29 Januari 2026

22 Januari 2026
AuthorHendrik Khoirul
EditorDwi Fatimah
Harga TBS Sawit Jambi  Periode 23–29 Januari 2026
HOT NEWS

sawitsetara.co - JAMBI — Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Perkebunan Provinsi Jambi menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit untuk periode 23 hingga 29 Januari 2026.

Penetapan harga tersebut diputuskan dalam rapat penetapan harga TBS yang dilaksanakan pada 22 Januari 2026 di Kantor Dinas Perkebunan Provinsi Jambi.

Berdasarkan hasil rapat, ditetapkan harga rata-rata CPO sebesar Rp14.191,41 per kilogram dan harga rata-rata inti sawit (kernel) sebesar Rp11.227,32 per kilogram.

Sementara itu, indeks K yang digunakan dalam perhitungan harga TBS ditetapkan sebesar 94,49 persen, berdasarkan hasil analisa Tim Penetapan Harga TBS.

Sawit Setara Default Ad Banner

Harga TBS yang diterima petani ditentukan berdasarkan umur tanaman kelapa sawit. Untuk tanaman usia 3 tahun, harga TBS ditetapkan sebesar Rp2.726,67 per kilogram.

Harga terus meningkat seiring pertambahan umur tanaman, dengan harga tertinggi berada pada kelompok usia produktif.

Sawit Setara Default Ad Banner

Adapun rincian harga TBS berdasarkan umur tanaman sebagai berikut:

Umur 3 tahun: Rp2.726,67/kg

Umur 4 tahun: Rp2.912,28/kg

Umur 5 tahun: Rp3.046,20/kg

Umur 6 tahun: Rp3.173,42/kg

Umur 7 tahun: Rp3.253,48/kg

Umur 8 tahun: Rp3.322,75/kg

Umur 9 tahun: Rp3.388,12/kg

Umur 10–20 tahun: Rp3.493,42/kg

Umur 21–24 tahun: Rp3.388,89/kg

Umur 25 tahun: Rp3.234,45/kg.

Sawit Setara Default Ad Banner

Penetapan harga ini mengacu pada data penjualan CPO dan inti sawit yang dilaporkan perusahaan mitra secara lengkap beserta invoice dan perhitungan indeks K satu hari sebelum rapat dilaksanakan.

Harga TBS tersebut menjadi acuan pembayaran bagi petani kelapa sawit mitra oleh pabrik kelapa sawit di wilayah Provinsi Jambi selama periode penetapan.

Pemerintah daerah berharap kebijakan ini dapat memberikan kepastian harga serta menjaga stabilitas pendapatan petani sawit di tengah dinamika harga komoditas perkebunan.


Berita Sebelumnya
Ketimpangan Lahan Sawit di Kutai Barat Masih Tinggi, Petani Mandiri Hanya Kuasai 7 Persen

Ketimpangan Lahan Sawit di Kutai Barat Masih Tinggi, Petani Mandiri Hanya Kuasai 7 Persen

Data Dinas Pertanian Kutai Barat menunjukkan industri minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dikuasai korporasi hingga 93 persen. Sisanya, hanya 7 persen yang berada di tangan petani mandiri.

21 Januari 2026Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *