
sawitsetara.co - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat mitra swadaya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) didorong untuk lebih baik. Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Babel meminta penetapan harga tidak lagi sekadar mengikuti mekanisme pasar, tetapi mengacu pada formula yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan).
Dorongan tersebut mengemuka setelah Pemerintah Provinsi Bangka Belitung melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) melakukan simulasi penghitungan harga TBS bagi pekebun mitra swadaya.
Anggota Apkasindo Babel, Honorius Henky Sebayang, mengatakan mitra swadaya merupakan pekebun yang menjalin kemitraan dengan perusahaan atau pabrik kelapa sawit, namun tidak masuk dalam skema plasma, KKSR maupun program revitalisasi.
Menurutnya, selama ini masih terdapat persoalan dalam penerapan harga TBS bagi petani yang masuk kategori mitra swadaya. Padahal, petani tersebut telah menjalin kemitraan dengan perusahaan.
“Mitra swadaya ini yang bukan plasma, bukan KKSR, bukan revitalisasi. Kita harapkan supaya segera mitra swadaya ini pabrik yang tidak mempunyai PKS, tidak mempunyai plasma izinnya dia punya mitra, untuk mendirikan izin pabriknya. Tetapi kenyataannya harganya tidak dikasih harga seperti mitra,” kata Henky, Rabu (9/9/2026).
Henky menilai simulasi yang dilakukan pemerintah daerah menjadi langkah positif untuk memperbaiki posisi petani mitra swadaya. Namun, ia meminta formula tersebut kembali ditelusuri dan disempurnakan sebelum ditetapkan.
“Sudah sedikit baik, tetapi harus kita telusuri dahulu. Harapannya harus lebih tinggi, masukan kita benar-benar penetapan harga mitra swadaya sesuai dengan Permentan,” ujarnya.
Ia berharap penerapan harga berdasarkan ketentuan tersebut dapat memberikan keuntungan yang lebih layak bagi petani. Dengan begitu, petani mitra swadaya tidak hanya menerima harga berdasarkan mekanisme pasar.
“Sehingga petani juga yang bermitra swadaya dengan pabrik khususnya yang tidak mempunyai kebun itu mendapat hasil yang lebih, bukan hasil pasar,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kurniawan, mengatakan simulasi penghitungan harga TBS mitra swadaya dilakukan mengikuti arahan Kementerian Pertanian.
Simulasi tersebut, kata dia, nantinya menjadi bahan pembahasan bersama para pekebun, Apkasindo, serta dinas yang membidangi perkebunan di seluruh kabupaten di Bangka Belitung.
“Dengan simulasi ini diharapkan bisa dapat diterima dan dipelajari baik teman-teman pekebun dan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia. Dari teman-teman dinas membidangi perkebunan di kabupaten seluruh Babel,” kata Kurniawan.
Kurniawan menegaskan, angka yang muncul dari simulasi belum menjadi harga resmi. Pemerintah masih memberikan ruang untuk menerima masukan dari berbagai pihak sebelum harga TBS mitra swadaya ditetapkan.
Ia menyebut penetapan harga TBS untuk pekebun mitra swadaya ditargetkan mulai diberlakukan pada periode berikutnya, yakni 17 September 2026.
“Harga simulasi belum ditetapkan. Kita pantau dalam minggu ini, menunggu komentar dari dinas-dinas, Apkasindo Babel bagaimana, apakah sudah cukup mewakili. Baru menetapkan harga tandan buah segar level mitra swadaya, periode berikutnya,” jelasnya.
Menurut Kurniawan, formula tersebut masih perlu disempurnakan dengan mengacu pada harga konversi yang telah ditetapkan Kementerian Pertanian.
Penyesuaian ini penting agar terdapat standar harga TBS yang lebih seragam bagi petani mitra swadaya di seluruh wilayah Bangka Belitung.
“Penyesuaian dilakukan nantinya agar harga TBS dapat sama atau seragam di seluruh kabupaten,” pungkasnya.


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *