KONSULTASI
Logo

Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Plasma Sumut Periode 24–30 Juni 2026

25 Juni 2026
AuthorHendrik Khoirul
EditorDwi Fatimah
Harga TBS Kelapa Sawit Mitra Plasma Sumut Periode 24–30 Juni 2026

sawitsetara.co - MEDAN – Tim Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Mitra Plasma Provinsi Sumatera Utara resmi menetapkan harga TBS untuk periode 24 sampai 30 Juni 2026.

Penetapan dilakukan dalam rapat yang berlangsung di Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Sumatera Utara, Medan.

Berdasarkan berita acara tersebut, ditetapkan beberapa komponen harga sebagai berikut:

  • Rata-rata harga CPO lokal dan ekspor: Rp15.230,59/kg (tidak termasuk PPN)
  • Rata-rata harga kernel lokal: Rp12.713,78/kg (tidak termasuk PPN)
  • Faktor K: 93,03%
Sawit Setara Default Ad Banner

Harga TBS yang ditetapkan berlaku bagi pekebun mitra plasma di Sumatera Utara dan disesuaikan berdasarkan umur tanaman. Untuk periode ini, harga tertinggi tercatat pada kelompok umur 21 tahun sebesar Rp3.784,19/kg, sedangkan harga terendah berada pada kelompok umur 30 tahun sebesar Rp3.226,92/kg.

Penetapan harga ini diharapkan menjadi pedoman bagi perusahaan dan pekebun plasma dalam transaksi pembelian TBS selama periode 24–30 Juni 2026.

Daftar Harga TBS Sumatera Utara (24–30 Juni 2026)

3 Tahun: Rp3.179,36/kg

4 Tahun: Rp3.389,38/kg

5 Tahun: Rp3.507,71/kg

6 Tahun: Rp3.612,56/kg

7 Tahun: Rp3.591,39/kg

8 Tahun: Rp3.714,05/kg

9 Tahun: Rp3.750,15/kg

10–20 Tahun: Rp3.781,09/kg

Sawit Setara Default Ad Banner

21 Tahun: Rp3.784,19/kg

22 Tahun: Rp3.747,61/kg

23 Tahun: Rp3.696,08/kg

24 Tahun: Rp3.580,85/kg

25 Tahun: Rp3.474,12/kg

26 Tahun: Rp3.445,56/kg

27 Tahun: Rp3.393,85/kg

28 Tahun: Rp3.339,31/kg

29 Tahun: Rp3.283,11/kg

30 Tahun: Rp3.226,92/kg.

Tags:

harga TBS

Berita Sebelumnya
Satgas Pangan Perkuat Pengawasan Harga TBS Sawit, Petani Bisa Lapor Lewat WA Jika Dirugikan

Satgas Pangan Perkuat Pengawasan Harga TBS Sawit, Petani Bisa Lapor Lewat WA Jika Dirugikan

Satgas Pangan Polri bersama Satgas Pangan Daerah akan terus melakukan mitigasi dan pengawasan untuk menjaga stabilitas harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit secara nasional. Upaya itu dilakukan untuk memastikan harga yang diterima pekebun swadaya non-mitra mencerminkan kondisi pasar yang wajar dan tidak merugikan petani.

24 Juni 2026Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *