KONSULTASI
Logo

Ketahanan Pangan Rumah Tangga Petani Sawit di Masa TBM: Peluang Tumpang Sari yang Terabaikan

26 September 2026
AuthorHendrik Khoirul
EditorHendrik Khoirul
Ketahanan Pangan Rumah Tangga Petani Sawit di Masa TBM: Peluang Tumpang Sari yang Terabaikan

sawitsetara.co -PEKANBARU - Bagi petani sawit swadaya, replanting adalah keputusan yang berat. Kebun tua memang sudah tidak produktif, tetapi dari kebun itulah uang belanja keluarga datang setiap bulan. Begitu pohon ditumbang, penghasilan ikut berhenti, dan baru kembali tiga sampai empat tahun kemudian.

Ketika Kebun Harus Ditebang

Pertanyaannya sederhana: selama menunggu, keluarga petani makan dari mana? Menurut saya, salah satu jawabannya ada di lahan itu sendiri. Di antara barisan sawit muda ada ruang yang bisa ditanami pangan. Lewat tumpang sari, dapur tetap mengepul, kebun tetap sehat, dan petani tidak terlilit utang.

Dampak pertama replanting adalah hilangnya hasil TBS. Sebagai gambaran sederhana, kebun tua yang masih menghasilkan sekitar satu ton TBS per hektare per bulan, dengan harga di tingkat petani sekitar Rp3.000 per kilogram, memberi pemasukan kotor kira-kira Rp3 juta per bulan. Selama tiga tahun masa TBM, penghasilan yang hilang bisa melebihi Rp100 juta per hektare. Sebagai pembanding, harga penetapan TBS swadaya Riau periode 23–29 September 2026 untuk sawit umur 9 tahun adalah Rp3.885,17 per kilogram (InfoSAWIT, 2026). Harga yang diterima petani biasanya lebih rendah, apalagi untuk buah dari pohon tua.

Dana Hibah Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) membantu biaya pembersihan lahan, bibit dan perawatan, tetapi tidak untuk kebutuhan dapur. Tidak sedikit petani yang akhirnya kerja serabutan, meminjam ke tengkulak, atau menjual barang berharga.

Apa yang Bisa Ditanam

Dua tahun pertama setelah tanam ulang, tajuk sawit masih kecil. Sebagian besar gawangan terbuka dan terkena sinar matahari penuh. Sayang kalau ruang ini hanya ditumbuhi rumput, padahal bisa menjadi kebun pangan keluarga.

WhatsApp Image 2026-09-26 at 14.10.39.jpeg

Kuncinya adalah menanam beragam, jangan bergantung pada satu jenis tanaman. Kangkung, bayam, dan kacang panjang bisa dipanen dalam hitungan minggu, cukup untuk dapur sehari-hari dan sebagian dijual ke tetangga. Kacang tanah dan kedelai menambah protein sekaligus menyuburkan tanah. Jagung bisa dipanen dalam tiga sampai empat bulan. Ubi kayu, ubi jalar, dan pisang menjadi cadangan yang bisa diambil kapan saja.

WhatsApp Image 2026-09-26 at 14.12.59.jpeg

Dengan pola seperti ini, selalu ada yang bisa dipanen. Hari ini sayur, bulan depan kacang atau jagung, sementara umbi tetap tersimpan di tanah sebagai tabungan.

WhatsApp Image 2026-09-26 at 14.12.59.jpeg

Berapa Kebutuhan Pangan Keluarga?

Standar konsumsi yang dipakai pemerintah adalah angka kecukupan energi 2.100 kkal dan protein 57 gram per orang per hari, mengacu pada Widyakarya Nasional Pangan dan Gizi 2018 (Badan Pangan Nasional, 2023). Untuk keluarga petani dengan empat anggota, artinya dibutuhkan sekitar 8.400 kkal dan 228 gram protein setiap hari.

Standar itu tidak hanya soal jumlah, tetapi juga keragaman. Pola Pangan Harapan (PPH) membagi pangan ke dalam sembilan kelompok dengan skor ideal 100. Anjuran pembagian energinya seperti berikut (Pusdatin Kementan, 2025).

Dari tabel ini terlihat bahwa gawangan sawit bisa memenuhi sebagian besar kelompok pangan nabati. Pangan hewani, minyak, dan gula tetap harus dibeli. Karena itu, pangan dari kebun dan uang tunai dari hasil jual harus berjalan bersama.

Haruskah Beras yang Menjadi Dasar Pangan?

Tidak harus. Dalam PPH, kelompok padi-padian hanya dianjurkan menyumbang separuh kebutuhan energi, dan kelompok ini pun tidak hanya beras, tetapi juga jagung dan terigu. Kenyataannya, pola makan kita justru terlalu bergantung pada padi-padian. Pada 2024, konsumsi energi dari padi-padian mencapai 1.172 kkal per orang per hari, di atas angka ideal 1.050 kkal. Sebaliknya, konsumsi umbi-umbian hanya 48 kkal, jauh dari angka ideal 126 kkal (Pusdatin Kementan, 2025).

Pemerintah sendiri sudah mendorong perubahan ini lewat Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal. Salah satu strategi nasionalnya adalah optimalisasi pemanfaatan lahan untuk pangan lokal, dan pelaksanaannya memperhatikan kearifan lokal (Perpres 81/2024).

Bagi petani sawit di masa replanting, ukuran yang tepat bukan berapa kilogram beras yang dipanen, melainkan apakah kebutuhan energi dan protein keluarga terpenuhi secara beragam. Jagung, ubi, dan kacang-kacangan dari gawangan sama berharganya dengan beras. Di daerah yang punya tradisi padi, seperti lahan pasang surut, padi tetap bisa ditanam. Di lahan kering yang masam, memaksakan beras justru bisa merugikan petani.

apkasindo

Bagaimana dengan Padi Gogo?

Pemerintah saat ini mendorong penanaman padi gogo di lahan replanting untuk mendukung swasembada beras. Programnya datang dengan benih dan pendampingan, dan niatnya tentu baik. Namun di lapangan, hasilnya sering belum sesuai harapan.

Produktivitas padi gogo di lahan sawit umumnya rendah. Tanahnya masam, kesuburannya terbatas, dan gangguan babi hutan, tikus, serta burung cukup tinggi. Begitu naungan sawit mulai bertambah, hasilnya makin turun. Tidak jarang tenaga dan biaya yang dikeluarkan petani tidak sebanding dengan gabah yang didapat. Karena itu, padi gogo sebaiknya menjadi salah satu pilihan, bukan satu-satunya. Biarkan petani dan kelompoknya memilih tanaman yang paling cocok dengan lahan dan kebutuhan keluarga mereka.

Ketahanan Pangan Keluarga: Tersedia dan Terjangkau

Ketahanan pangan keluarga petani di masa replanting bisa dilihat dari dua sisi yang saling terkait: apakah pangannya ada, dan apakah keluarga mampu mendapatkannya.

Tumpang sari membuat sebagian pangan keluarga tersedia langsung dari kebun sendiri. Jagung dan umbi menjadi sumber karbohidrat pendamping beras. Kacang-kacangan menambah protein, sementara sayuran daun bisa dipetik hampir setiap minggu. Karena panennya bergiliran, persediaan pangan tidak habis sekaligus, tetapi mengalir sepanjang tahun. Ubi kayu dan pisang menjadi cadangan saat paceklik atau ketika tanaman lain gagal.

Pangan yang tidak bisa ditanam sendiri, seperti minyak goreng, gula, garam, ikan, atau telur, tetap harus dibeli. Di sinilah hasil jual tumpang sari berperan. Uang dari sayur, kacang, atau jagung menjaga daya beli keluarga ketika penghasilan TBS berhenti. Setiap rupiah yang tidak keluar untuk belanja dapur juga berarti satu alasan lebih sedikit untuk berutang.

Kalau ketersediaan dan akses ini terjaga, menu keluarga ikut membaik: tidak hanya nasi dan mi instan, tetapi lebih beragam dan bergizi. Inilah yang diharapkan mampu menggeser skor konsumsi pangan petani dari borderline menuju kategori cukup.

Tumpang sari di gawangan sawit muda dapat menjadi jawaban, asalkan tanamannya beragam dan dipanen bergiliran. Dari sisi ketersediaan pangan, gawangan mampu memenuhi sebagian besar kelompok pangan nabati dalam Pola Pangan Harapan, yaitu padi-padian, umbi, kacang-kacangan, serta sayur dan buah. Dari sisi akses pangan, hasil jualnya membantu keluarga membeli pangan hewani, minyak, dan gula yang tidak bisa ditanam sendiri. Pendapatan tumpang sari memang tidak menggantikan seluruh penghasilan TBS, tetapi cukup untuk menahan keluarga agar tidak terjerat utang.

Ketahanan pangan juga tidak harus diukur dari beras. Kebutuhan 2.100 kkal dan 57 gram protein per orang per hari bisa dipenuhi dari jagung, umbi, dan kacang-kacangan, sejalan dengan semangat penganekaragaman pangan lokal. Karena itu, program padi gogo yang produktivitasnya rendah di lahan sawit sebaiknya menjadi salah satu pilihan, bukan satu-satunya.

Penulis adalah Agung Pramono, Mahasiswa Doktor Ilmu Pertanian UMM

Tags:

Tumpang SariPSRperemajaan sawit rakyat

Berita Sebelumnya
Jelang EUDR Berlaku, HLIB Nilai Perusahaan Sawit Malaysia Sudah Siap

Jelang EUDR Berlaku, HLIB Nilai Perusahaan Sawit Malaysia Sudah Siap

Pelaku industri sawit Malaysia mendapat kepastian lebih besar menjelang penerapan penuh European Union Deforestation Regulation (EUDR) pada akhir Desember 2026. Hong Leong Investment Bank Bhd (HLIB) menilai penyempurnaan kerangka aturan tersebut tidak akan menimbulkan lonjakan berarti pada biaya kepatuhan perusahaan perkebunan kelapa sawit.

25 September 2026Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *