KONSULTASI
Logo

Harga TBS Jambi Periode 26 September - 2 Oktober 2025 Naik untuk Kelompok Usia 10-20 Tahun

25 September 2025
AuthorTim Redaksi
EditorEditor
Harga TBS Jambi Periode 26 September - 2 Oktober 2025 Naik untuk Kelompok Usia 10-20 Tahun

sawitsetara.co - JAMBI - Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Jambi untuk periode 26 September hingga 2 Oktober 2025 menunjukkan peningkatan khususnya untuk kelompok usia 10-20 tahun.

Berdasarkan data resmi, harga TBS kelapa sawit untuk usia 3 tahun sebesar Rp 2.837,65 per kilogram, meningkat secara bertahap hingga usia 9 tahun dengan harga Rp 3.539,63 per kilogram. Kelompok usia 10 hingga 20 tahun mengalami kenaikan harga signifikan, menjadi Rp 3.652,75 per kilogram, naik sebesar Rp 11,24 dibandingkan periode sebelumnya.

Untuk kelompok usia lebih tua, yaitu 21-24 tahun, harga TBS tercatat Rp 3.545,63 per kilogram, sementara untuk usia 25 tahun turun menjadi Rp 3.388,07 per kilogram.

Sementara itu, harga CPO (Crude Palm Oil) di Jambi mencapai Rp 14.366,15 per kilogram, dan harga kernel sebesar Rp 13.489,70 per kilogram dengan indeks "k" sebesar 94,75%.

Kenaikan harga TBS khususnya pada kelompok usia produktif ini memberikan sinyal positif bagi petani kelapa sawit di Jambi, yang selama ini mengandalkan hasil panen pada usia produktif tersebut.

Berikut harga TBS Periode 26 September sampai 02 Oktober 2025 Provinsi Jambi:

3 tahun     Rp 2.837,65

4 tahun     Rp 3.043,96

5 tahun     Rp 3.182,91

6 tahun     Rp 3.315,06

7 tahun     Rp 3.398,53

8 tahun     Rp 3.472,07

9 tahun     Rp 3.539,63

10-20 thn  Rp 3.652,75

21-24 thn  Rp 3.545,63

25 tahun    Rp 3.388,07


Berita Sebelumnya
BPDP – DitjenBun – IPB Gelar Pelatihan untuk Tingkatkan SDM Pekebun

BPDP – DitjenBun – IPB Gelar Pelatihan untuk Tingkatkan SDM Pekebun

sawitsetara.co – WAJO – Sebanyak 110 peserta dari Kabupaten Wajo, yang terdiri dari pekebun, keluarg

24 September 2025 | Edukasi

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *