KONSULTASI
Logo

WALHI: Lahan Bekas Kebakaran Tak Cocok untuk Ditanami Sawit

12 September 2026
AuthorHendrik Khoirul
EditorHendrik Khoirul
WALHI: Lahan Bekas Kebakaran Tak Cocok untuk Ditanami Sawit

sawitsetara.co - JAKARTA — Lahan yang telah terbakar akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dinilai tidak cocok kembali ditanami kelapa sawit. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai, khususnya pada lahan gambut, kawasan bekas kebakaran seharusnya dipulihkan dengan tanaman yang dapat mengembalikan fungsi ekologisnya.

Pengkampanye Hutan dan Kebun WALHI, Umi Ma’rufah, mengatakan lahan yang sudah terbakar harus dikembalikan pada fungsi alam sesuai dengan karakter tanahnya. Penanaman kembali tidak semestinya diarahkan pada komoditas yang justru dapat memperbesar kerentanan ekologis kawasan.

“Misalnya di gambut, tanaman kehutanan, bukan sawit,” jelas Umi saat ditemui Validnews di Jakarta, Jumat (11/8/2026).

Menurut Umi, menjadikan lahan bekas gambut yang terbakar sebagai perkebunan sawit akan membuat kawasan tersebut semakin rusak karena berubah menjadi lahan monokultur. Kondisi itu berpotensi memicu persoalan lingkungan, mulai dari banjir hingga meningkatnya kerentanan terhadap panas saat musim kemarau.

Kondisi tersebut juga dapat meningkatkan risiko kebakaran kembali. Karena itu, Umi menilai tanaman yang dikembangkan di lahan pasca-karhutla harus memiliki fungsi untuk memulihkan kondisi kawasan.

apkasindo

Tanaman yang dipilih, kata dia, dapat disesuaikan dengan vegetasi yang sebelumnya tumbuh di kawasan tersebut. Pemerintah juga dapat melihat praktik masyarakat yang selama ini membudidayakan tanaman hutan di lokasi dengan karakter lahan serupa.

“Misalnya sagu, itu dia cocok untuk lahan gambut. Tanaman seperti itu mungkin perlu dikembangkan atau diterapkan oleh masyarakat juga,” jelasnya.

Umi mengatakan pemerintah seharusnya memiliki panduan dan mekanisme yang jelas untuk pemulihan lahan setelah kebakaran. Dengan demikian, kawasan yang telah terbakar tidak kembali dimanfaatkan untuk tanaman yang dinilai tidak sesuai dengan fungsi ekologis lahannya.

apkasindo

WALHI juga mendesak pihak berwenang menindak pelaku penanaman sawit di lahan pasca-karhutla. Selain itu, pemerintah dan kepolisian diminta serius menjaga kawasan yang saat ini terbakar agar tidak kembali mengalami kerusakan maupun dialihfungsikan.

Bagi WALHI, pemulihan lahan pasca-karhutla tidak cukup hanya dengan menanam kembali. Jenis tanaman yang dipilih harus mampu mengembalikan fungsi lahan, terutama pada kawasan gambut yang memiliki karakter ekologis berbeda dengan lahan mineral.

Tags:

Kebakaran HutanBerita Sawit

Berita Sebelumnya
Solok Selatan Dorong Kepastian Harga TBS dan Penguatan Perlindungan Petani Sawit

Solok Selatan Dorong Kepastian Harga TBS dan Penguatan Perlindungan Petani Sawit

Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, mendorong pemerintah pusat dan provinsi memperkuat perlindungan terhadap petani kelapa sawit rakyat. Kepastian harga Tandan Buah Segar (TBS), legalitas perkebunan, dan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban kemitraan menjadi perhatian utama.

11 September 2026Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *