
sawitsetara.co - Pemerintah Indonesia dan Uni Eropa resmi menyepakati Protokol Peningkatan Potensi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (Comprehensive Economic Partnership Agreement/CEPA) untuk mendukung perdagangan minyak sawit berkelanjutan. Dokumen tersebut dipublikasikan oleh Komisi Eropa pada 23 September 2025 sebagai bagian dari transparansi kebijakan perdagangan antara kedua pihak.
Protokol ini menegaskan peran penting minyak sawit dalam hubungan dagang Indonesia–Uni Eropa sekaligus menetapkan kerangka kerja sama baru untuk memperkuat keberlanjutan industri sawit. Melalui perjanjian ini, kedua pihak berkomitmen memfasilitasi perdagangan minyak sawit dan produk turunannya secara berkelanjutan, termasuk melalui penghapusan tarif, peningkatan tata kelola lingkungan dan sosial, serta promosi praktik bisnis bertanggung jawab di seluruh rantai pasok sawit.
Selain membuka peluang pasar yang lebih luas, protokol ini juga mendorong penerapan skema jaminan keberlanjutan seperti Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Uni Eropa mengakui peran ISPO sebagai instrumen penting dalam mendukung kepatuhan terhadap regulasi keberlanjutan perdagangan dan berpotensi untuk diakui dalam sistem regulasi Eropa di masa depan.
Kedua pihak juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap petani kecil dan UKM sawit, dengan fokus pada peningkatan kapasitas, akses informasi, serta dukungan teknis agar mereka dapat berpartisipasi dalam rantai pasok global yang berkelanjutan. Dalam hal ini, kerja sama akan mencakup pelatihan, pertukaran pengetahuan, penguatan data penelusuran asal (traceability), hingga pemantauan deforestasi melalui citra satelit.
Melalui protokol ini, Uni Eropa dan Indonesia berkomitmen untuk: Memastikan transparansi hukum dan regulasi di sektor sawit, meningkatkan kerja sama teknis dalam pemantauan dan sertifikasi keberlanjutan, mengoptimalkan potensi ISPO dalam sistem perdagangan internasional dan menegakkan hukum dan mencegah praktik penghindaran regulasi di sektor sawit.
Protokol ini akan dibahas dan dievaluasi secara berkala melalui Komite Khusus Perdagangan dan Pertumbuhan Berkelanjutan, serta melibatkan pemangku kepentingan dari kedua pihak, termasuk masyarakat sipil, kelompok petani, dan pelaku usaha sawit.
Dengan kesepakatan ini, Indonesia diharapkan dapat memperkuat posisi sawit nasional di pasar Eropa sembari memastikan produksi yang ramah lingkungan, inklusif, dan berkeadilan bagi petani kecil.
Tags:


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *