KONSULTASI
Logo

Tak Harus Ditutup, PKS Tanpa Kebun Perlu Ditata: Guru Besar UR Usulkan Kemitraan hingga 50 Persen

28 April 2026
AuthorHendrik Khoirul
EditorDwi Fatimah
Tak Harus Ditutup, PKS Tanpa Kebun Perlu Ditata: Guru Besar UR Usulkan Kemitraan hingga 50 Persen
HOT NEWS

sawitsetara.co - PEKANBARU – Alih-alih menutup, pemerintah dinilai perlu mengambil langkah lebih strategis dengan menata dan mengintegrasikan keberadaan pabrik kelapa sawit (PKS) tanpa kebun ke dalam sistem industri sawit nasional. Hal ini disampaikan Guru Besar Bidang Ekonomi Universitas Riau (UR), Prof. Dr. Almasdi Syahza, SE., MP.

Menurutnya, pendekatan penutupan semata tidak akan menyelesaikan akar persoalan, bahkan berpotensi menciptakan masalah baru bagi petani kecil. Ia mendorong pemerintah untuk mengedepankan legalisasi dan penguatan kemitraan sebagai solusi jangka panjang.

“Kalau memang PKS itu berkontribusi bagi petani kecil, kenapa tidak dilegalkan saja? Proses izinnya dilengkapi, AMDAL-nya dipenuhi, lalu diarahkan untuk bermitra dengan petani,” ujarnya saat dijumpai sawitsetara.co, Selasa (28/4/2026).

Sawit Setara Default Ad Banner

Prof. Almasdi menilai bahwa keberadaan PKS tanpa kebun selama ini telah menciptakan pasar alternatif bagi petani, terutama di daerah yang tidak terjangkau oleh PKS berbasis kebun inti. Dalam konteks ekonomi, kondisi ini justru menciptakan dinamika pasar yang menguntungkan petani.

Ia bahkan mengusulkan agar pemerintah tidak berhenti pada kebijakan kemitraan 20 persen sebagaimana yang sering diwacanakan, melainkan meningkatkan porsi pasokan dari petani kecil hingga 50 persen.

“Supaya lebih berdampak, minimal 20 persen, bahkan kalau bisa 50 persen pasokan PKS harus berasal dari petani kecil, khususnya yang belum bermitra. Ini akan membuka akses pasar yang lebih luas,” tegasnya.

Sawit Setara Default Ad Banner

Selain kemitraan, ia juga menyoroti pentingnya penataan lokasi pembangunan PKS. Berdasarkan temuannya di lapangan, terdapat banyak PKS yang berdiri terlalu berdekatan, sehingga memicu persaingan yang tidak sehat dan berpotensi merugikan industri secara keseluruhan.

“Seharusnya ada pengaturan jarak. Tidak boleh terlalu dekat. Kalau terlalu rapat, persaingan jadi tidak sehat dan bisa memicu praktik-praktik yang merugikan,” katanya.

Dalam praktiknya, keberadaan banyak PKS memang memberi keuntungan bagi petani karena menciptakan kompetisi harga. Ia mencontohkan adanya petani yang rela menjual ke PKS yang lebih jauh karena selisih harga yang lebih tinggi.

“Selisih Rp200 per kilogram itu sangat besar bagi petani. Mereka bisa mendapatkan tambahan signifikan dari hasil panennya,” ujarnya.

Prof. Almasdi menegaskan bahwa keberadaan PKS, baik yang berbasis kebun maupun tidak, merupakan bagian dari kebutuhan dalam rantai industri sawit. Yang diperlukan bukan sekadar pembatasan, tetapi pengelolaan yang tepat agar memberikan manfaat optimal bagi seluruh pihak.

“Intinya sederhana, selama ada pasar, petani akan bergerak. Tugas pemerintah adalah memastikan pasar itu adil, teratur, dan berpihak pada petani kecil,” tutupnya.


Berita Sebelumnya
Kemenko Pangan dan WWF Indonesia Berkolaborasi Dorong Sawit Berkelanjutan

Kemenko Pangan dan WWF Indonesia Berkolaborasi Dorong Sawit Berkelanjutan

Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) dan World Wide Fund for Nature (WWF) Indonesia berkolaborasi untuk mendorong transformasi tata kelola sawit berbasis prinsip keberlanjutan, dengan menekankan praktik pertanian yang baik dan ramah lingkungan.

27 April 2026Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *