
sawitsetara.co - PEKANBARU – Wacana penutupan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) komersil atau PKS tanpa kebun dinilai tidak hanya berpotensi memengaruhi akses pasar petani sawit swadaya, tetapi juga dapat berdampak terhadap iklim investasi dan dinamika persaingan usaha di sektor perkebunan kelapa sawit. Pemerintah dinilai lebih tepat melakukan penataan dan evaluasi tata kelola dibandingkan menutup PKS yang telah beroperasi dan berkontribusi dalam rantai pasok industri sawit nasional.
Pandangan tersebut disampaikan Pemerhati dan Praktisi PKS Komersil, Kordias Pasaribu, dalam dialog interaktif yang disiarkan RTV bertajuk "Wacana Penutupan PKS Komersil dan Dampaknya Terhadap Kesejahteraan Petani Sawit Swadaya" pada Kamis (4/6/2026).
Kegiatan yang ditaja DPP APKASINDO dan didukung oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) sebagai bagian dari agenda Keberlanjutan Perkebunan Sawit Petani Sawit Rakyat itu juga menghadirkan Ketua Umum DPP APKASINDO Dr. Ir. Gulat Medali Emas Manurung, MP., C.IMA., C.APO, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau Supriyadi, S.Hut., M.T., serta Perancang Peraturan Ahli Muda Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Togu Rudianto Saragih.
Dalam paparannya, Kordias menegaskan bahwa setiap pelaku usaha pada dasarnya memiliki tujuan memperoleh keuntungan dari kegiatan bisnis yang dijalankan. Namun demikian, keberadaan sebuah usaha tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab sosial dan kontribusinya terhadap masyarakat sekitar. Menurutnya, industri sawit harus dipandang sebagai bagian dari ekosistem ekonomi yang lebih luas, di mana keberhasilan perusahaan juga harus memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya petani yang menjadi bagian dari rantai pasok industri tersebut.
"Sebenarnya namanya pengusaha tentu memiliki prinsip untuk mencari keuntungan yang sebesar-besarnya. Tetapi setiap usaha juga harus berdampak terhadap kehidupan masyarakat di sekitar tempat usaha itu berada," ujarnya.

Sawit Menjadi Andalan Ekonomi Nasional dan Daerah
Kordias menilai industri kelapa sawit saat ini telah menjadi salah satu penopang utama perekonomian Indonesia. Bahkan, Indonesia masih tercatat sebagai negara dengan areal perkebunan sawit terbesar di dunia, sementara Provinsi Riau merupakan salah satu wilayah dengan luas perkebunan sawit terbesar secara nasional.
Karena itu, menurutnya, keberlangsungan industri sawit harus dijaga melalui kebijakan yang mampu menciptakan keseimbangan antara kepentingan investasi, industri pengolahan, dan kesejahteraan petani. Meski demikian, ia mengakui bahwa sektor sawit Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait tata kelola dan produktivitas.

Kordias menyoroti berbagai regulasi yang mengatur perizinan pabrik maupun pengelolaan perkebunan yang hingga kini dinilai belum sepenuhnya mampu mendorong produktivitas setara dengan negara-negara pesaing. Ia membandingkan kondisi Indonesia dengan Malaysia yang memiliki luas perkebunan lebih kecil, namun mampu menghasilkan produktivitas per hektare yang relatif lebih tinggi.
Menurutnya, persoalan tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah agar pembangunan industri sawit tidak hanya berfokus pada luas areal tanam, tetapi juga pada peningkatan produktivitas dan efisiensi usaha. "Secara luas kebun kita memang besar, tetapi dari sisi hasil per hektare kita masih tertinggal dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia," katanya.

Persaingan PKS Justru Menguntungkan Petani
Menanggapi isu potensi monopoli pembelian TBS apabila jumlah PKS komersil berkurang, Kordias menjelaskan bahwa mekanisme pasar dalam industri sawit sesungguhnya bekerja berdasarkan keseimbangan antara kapasitas pabrik dan ketersediaan bahan baku.
Menurutnya, ketika jumlah pabrik lebih banyak dibandingkan pasokan buah yang tersedia, maka persaingan akan meningkat. Dalam kondisi seperti itu, pabrik cenderung berlomba-lomba menawarkan harga yang lebih baik untuk menarik pasokan TBS.
Kondisi tersebut pada akhirnya memberikan keuntungan bagi petani karena mereka memiliki lebih banyak pilihan pembeli dan peluang memperoleh harga yang lebih kompetitif. Sebaliknya, apabila jumlah pabrik semakin sedikit sementara produksi buah tetap tinggi, maka pilihan petani menjadi terbatas dan posisi tawar mereka berpotensi melemah.
"Saat pabrik lebih banyak daripada bahan baku, pabrik akan melakukan strategi menaikkan harga. Dalam kondisi seperti itu rakyat yang diuntungkan karena harga buah menjadi lebih bersaing," jelasnya.

Ia mengakui bahwa kompetisi tersebut terkadang dianggap mengganggu oleh sebagian PKS yang memiliki kebun sendiri karena harus bersaing memperebutkan bahan baku dengan PKS non-kebun. Namun menurutnya, persaingan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari mekanisme bisnis yang sehat selama berlangsung dalam koridor hukum dan regulasi yang berlaku.
PKS Komersil Bangun Hubungan Simbiosis dengan Petani
Kordias secara tegas menyatakan tidak sependapat dengan gagasan penutupan PKS komersil. Menurutnya, keberadaan PKS tanpa kebun selama ini telah menciptakan hubungan yang saling menguntungkan dengan petani yang tidak memiliki akses ke pabrik milik perusahaan besar. Ia menjelaskan bahwa PKS komersil tumbuh karena adanya kebutuhan pasar, khususnya dari petani swadaya yang memerlukan tempat untuk menjual hasil panen mereka.
Dalam praktiknya, hubungan antara PKS komersil dan petani berkembang menjadi hubungan yang saling membutuhkan. Petani memerlukan akses pasar, sementara pabrik membutuhkan pasokan bahan baku untuk menjaga keberlangsungan operasional.
"Dengan adanya pabrik yang tidak memiliki kebun, terjadi hubungan simbiosis dengan kebun-kebun yang tidak memiliki pabrik. Karena itu harga buah juga menjadi lebih bersaing," ujarnya.
Menurutnya, keberadaan PKS komersil telah menjadi salah satu faktor yang mendorong terciptanya kompetisi harga TBS di tingkat petani. Tanpa kehadiran PKS tersebut, petani berpotensi kehilangan alternatif pembeli sehingga daya tawar mereka terhadap harga menjadi lebih rendah.

Penutupan PKS Berpotensi Mengganggu Investasi
Selain berdampak pada petani, Kordias menilai penutupan PKS komersil juga dapat menimbulkan persoalan baru dari sisi investasi. Ia mengingatkan bahwa pembangunan sebuah PKS membutuhkan investasi yang sangat besar. Untuk mendirikan satu pabrik saja, nilai investasi dapat mencapai ratusan miliar rupiah.
Di samping itu, tidak sedikit pelaku usaha yang membangun PKS dengan dukungan pembiayaan dari lembaga perbankan sehingga memiliki kewajiban finansial jangka panjang. Karena itu, menurutnya, kebijakan yang berpotensi menghentikan operasional pabrik yang telah memiliki izin dan berinvestasi secara sah harus dipertimbangkan secara matang.
"Minimal untuk mendirikan satu pabrik dibutuhkan investasi sekitar Rp100 miliar. Belum lagi banyak pengusaha yang masih menggunakan pembiayaan dari bank," katanya.
Kordias menilai bahwa kepastian regulasi merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga minat investasi di sektor sawit. Ketidakpastian kebijakan berpotensi menimbulkan kekhawatiran bagi investor yang telah menanamkan modalnya dalam industri pengolahan sawit.
Meski menolak penutupan PKS komersil, Kordias menilai pemerintah tetap perlu melakukan evaluasi terhadap perkembangan industri pengolahan sawit, terutama terkait keseimbangan antara kapasitas pabrik dan ketersediaan bahan baku di suatu wilayah.

Menurutnya, pemerintah dapat melakukan penataan dengan mempertimbangkan luas areal perkebunan, potensi produksi TBS, serta kebutuhan kapasitas pengolahan di masing-masing daerah. Langkah tersebut dinilai lebih tepat dibandingkan melakukan pembatasan atau penghentian operasional pabrik yang sudah berdiri.
Ia mengungkapkan bahwa saat ini sudah terdapat sejumlah PKS yang kesulitan memperoleh bahan baku sehingga tidak dapat beroperasi secara optimal. Bahkan ada pabrik yang terpaksa menghentikan kegiatan usahanya akibat minimnya pasokan TBS.
Karena itu, evaluasi perizinan dan distribusi kapasitas industri dinilai perlu dilakukan agar tidak terjadi ketidakseimbangan antara jumlah pabrik dan produksi buah yang tersedia.
"Saya berharap pemerintah melakukan evaluasi dan penataan kembali, tetapi saya tidak setuju jika pemerintah membatasi atau memberhentikan pabrik-pabrik yang tidak memiliki kebun," tegasnya.
Pemerintah Diminta Aktif Mengawasi Kemitraan
Pada bagian akhir diskusi, Kordias menekankan pentingnya peran aktif pemerintah dalam menjembatani hubungan antara PKS dan kelembagaan petani. Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya membuat regulasi, tetapi juga harus hadir dalam proses pengawasan dan evaluasi pelaksanaannya di lapangan.
Ia menilai pemerintah daerah perlu secara rutin berkomunikasi dengan koperasi, kelompok tani, pemerintah desa, serta pihak pabrik untuk memastikan kemitraan berjalan secara adil. Pengawasan tersebut diperlukan agar petani tidak hanya dihargai ketika pasokan buah sedang terbatas, tetapi juga tetap memperoleh perlakuan yang adil ketika produksi TBS sedang melimpah.
"Jangan sampai saat buah minim mitra koperasi dihargai, tetapi ketika buah melimpah harga justru ditekan. Ini yang harus dievaluasi," ujarnya.
Menurut Kordias, keberhasilan tata kelola industri sawit tidak hanya ditentukan oleh keberadaan regulasi, tetapi juga oleh kemampuan seluruh pemangku kepentingan membangun kemitraan yang sehat, transparan, dan berkelanjutan. Karena itu, ia berharap pemerintah, perusahaan, koperasi, dan petani dapat terus bersinergi dalam memperkuat industri sawit nasional tanpa harus mempertentangkan keberadaan PKS komersil dan PKS yang terintegrasi dengan kebun.
Bagi Kordias, tantangan utama industri sawit saat ini bukanlah keberadaan PKS komersil, melainkan bagaimana seluruh pelaku usaha dapat bekerja bersama menciptakan tata kelola yang lebih baik sehingga manfaat ekonomi sawit dapat dirasakan secara adil oleh petani, perusahaan, dan masyarakat luas.
Tags:



Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *