
sawitsetara.co - PEKANBARU – Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Supriyadi, S.Hut., M.T., menegaskan bahwa keberadaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) komersil atau PKS non-kebun masih menjadi salah satu penopang utama industri sawit di Provinsi Riau, khususnya bagi petani sawit swadaya. Namun di balik peran strategis tersebut, masih terdapat sejumlah tantangan tata kelola yang perlu dibenahi, terutama terkait kepastian pasokan bahan baku dan penguatan kemitraan antara pekebun dengan industri pengolahan.
Pernyataan tersebut disampaikan Supriyadi dalam dialog interaktif yang disiarkan RTV bertajuk “Wacana Penutupan PKS Komersil dan Dampaknya Terhadap Kesejahteraan Petani Sawit Swadaya” pada Kamis (4/6/2026). Kegiatan yang ditaja DPP APKASINDO dan didukung Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) tersebut merupakan bagian dari agenda Keberlanjutan Perkebunan Sawit Petani Sawit Rakyat.
Dialog tersebut menghadirkan sejumlah narasumber lintas sektor, yakni Ketua Umum DPP APKASINDO Dr. Ir. Gulat Medali Emas Manurung, MP., C.IMA., C.APO, Perancang Peraturan Ahli Muda Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian Togu Rudianto Saragih, serta pemerhati dan praktisi PKS komersil Kordias Pasaribu.

Dalam paparannya, Supriyadi menjelaskan bahwa industri pengolahan kelapa sawit di Riau saat ini terdiri dari dua tipe utama, yakni PKS yang terintegrasi dengan kebun dan PKS non-kebun atau yang lebih dikenal masyarakat sebagai PKS komersil.
Menurutnya, kedua tipe pabrik tersebut memiliki kontribusi besar terhadap perkembangan industri sawit di Provinsi Riau yang selama ini dikenal sebagai salah satu sentra produksi sawit terbesar di Indonesia.
"PKS yang terintegrasi dengan kebun dan PKS non-kebun merupakan salah satu tonggak dari industri kelapa sawit di Provinsi Riau," ujarnya.

Supriyadi mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang dimiliki Dinas Perkebunan Provinsi Riau, saat ini terdapat sekitar 287 unit PKS yang beroperasi di wilayah Riau dengan total kapasitas olah mencapai 12.780 ton TBS per jam. Dari jumlah tersebut, PKS non-kebun atau PKS komersil menjadi kelompok yang cukup dominan dan memainkan peran penting dalam menyerap hasil panen petani sawit rakyat.
Menurutnya, selama ini sebagian besar petani swadaya menggantungkan pemasaran hasil panennya kepada PKS komersil karena tidak memiliki hubungan kemitraan dengan perusahaan inti sebagaimana petani plasma. Keberadaan PKS komersil menjadi solusi bagi petani yang membutuhkan akses pasar untuk menjual tandan buah segar (TBS) hasil kebun mereka secara cepat dan berkelanjutan.
Karena itu, Supriyadi menilai keberadaan PKS komersil tidak bisa dilepaskan dari struktur industri sawit di Riau. "PKS komersil selama ini menjadi tumpuan banyak pihak, terutama petani atau pekebun swadaya di Provinsi Riau," katanya.
Ia bahkan mengingatkan bahwa jika keberadaan PKS non-kebun tidak dikelola dengan baik atau bahkan terganggu operasionalnya, maka dapat memunculkan persoalan baru bagi sektor perkebunan sawit di daerah. Pasalnya, sebagian besar produksi TBS dari petani swadaya saat ini disalurkan dan diolah melalui PKS komersil yang tersebar di berbagai kabupaten sentra sawit.

Kemitraan Masih Menjadi Persoalan Utama
Meski memiliki peran besar dalam menyerap hasil panen petani, Supriyadi mengakui bahwa masih terdapat persoalan mendasar yang dihadapi industri pengolahan sawit di Riau. Menurutnya, salah satu masalah yang paling sering ditemukan adalah masih banyak PKS yang memperoleh pasokan bahan baku dari petani namun belum terikat dalam pola kemitraan yang jelas sebagaimana diamanatkan dalam regulasi.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan yang berlaku, industri pengolahan sawit seharusnya memiliki sumber bahan baku yang jelas dan berasal dari kelembagaan pekebun yang memiliki hubungan kemitraan dengan perusahaan. Namun dalam praktiknya, masih terdapat sejumlah PKS yang membeli TBS dari berbagai sumber tanpa didukung hubungan kemitraan yang permanen.
"Nah, banyak PKS di Provinsi Riau yang tidak terikat dengan kemitraan sebagaimana yang diatur dalam Permentan," ungkapnya.
Kondisi tersebut, menurut Supriyadi, berpotensi menimbulkan berbagai persoalan di masa mendatang. Di satu sisi, perusahaan tidak memiliki kepastian pasokan bahan baku untuk memenuhi kebutuhan operasional pabrik. Di sisi lain, petani juga menghadapi ketidakpastian terkait keberlanjutan pemasaran hasil panen mereka.
Apabila kondisi tersebut terus berlangsung tanpa pembenahan, maka baik industri maupun petani sama-sama berada dalam posisi yang rentan. Karena itu, Dinas Perkebunan Provinsi Riau mendorong agar setiap PKS membangun kemitraan yang lebih kuat dengan kelembagaan pekebun sesuai ketentuan yang berlaku.

Petani Non-Kemitraan Paling Rentan Terhadap Fluktuasi Harga
Supriyadi menjelaskan bahwa salah satu dampak nyata dari belum kuatnya hubungan kemitraan adalah tingginya kerentanan petani terhadap fluktuasi harga TBS di pasar. Menurutnya, petani yang telah tergabung dalam koperasi, kelompok tani, KUD atau kelembagaan pekebun yang bermitra dengan PKS relatif lebih terlindungi karena mengikuti mekanisme harga yang ditetapkan pemerintah.
Sebaliknya, petani yang menjual TBS secara individu tanpa kemitraan cenderung mengikuti harga pasar harian yang sangat dinamis dan dapat berubah dalam waktu singkat. "Nah, kalau mereka tidak terikat dengan kemitraan, maka harga yang berlaku adalah harga pasar. Harga itu bisa berfluktuasi dari jam ke jam," jelasnya.
Ia mencontohkan gejolak harga yang terjadi beberapa waktu lalu, di mana kelompok petani swadaya yang tidak memiliki kemitraan menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya. Ketika harga mengalami tekanan, petani non-kemitraan tidak memiliki perlindungan yang cukup sehingga posisi tawarnya menjadi lebih lemah dibandingkan petani yang sudah terhubung dengan kelembagaan resmi.
Menurut Supriyadi, kondisi tersebut menjadi pelajaran penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kelembagaan pekebun dan memperluas cakupan kemitraan.
Sebagai langkah perbaikan, Dinas Perkebunan Provinsi Riau terus mendorong petani sawit swadaya untuk bergabung ke dalam kelembagaan pekebun, baik dalam bentuk koperasi, kelompok tani, gabungan kelompok tani maupun organisasi lain yang memiliki legalitas. Dengan bergabung dalam kelembagaan resmi, petani akan lebih mudah menjalin kerja sama dengan PKS serta memperoleh akses terhadap berbagai program pemerintah.
Selain itu, kelembagaan yang kuat juga dapat meningkatkan posisi tawar petani dalam menentukan harga, memperoleh pendampingan teknis, hingga mengakses program pembiayaan dan peremajaan sawit rakyat. Menurut Supriyadi, hubungan yang dibangun melalui perjanjian kerja sama antara kelembagaan pekebun dan PKS akan menciptakan kepastian usaha bagi kedua belah pihak.
"Nah, itulah yang kita harapkan. Mereka mendapat kepastian harga dan harga yang berkeadilan," katanya.

PKS Diminta Patuhi Aturan Tata Kelola dan Harga TBS
Pada bagian akhir dialog, Supriyadi kembali mengingatkan seluruh PKS yang beroperasi di Provinsi Riau agar mematuhi ketentuan yang berlaku, baik terkait sumber bahan baku maupun aspek lingkungan.
Ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap regulasi menjadi faktor penting untuk menciptakan industri sawit yang sehat, berkelanjutan, dan mampu memberikan manfaat bagi seluruh pelaku usaha.
Dinas Perkebunan Provinsi Riau juga berharap setiap PKS memperoleh pasokan bahan baku yang legal dan jelas asal-usulnya, sementara petani tetap mendapatkan perlindungan dari risiko fluktuasi harga yang berlebihan.
"Kami menghimbau seluruh PKS di Provinsi Riau agar mematuhi ketentuan tentang tata cara penetapan dan pembelian harga TBS di Provinsi Riau," tegasnya.
Menurut Supriyadi, masa depan industri sawit Riau tidak hanya ditentukan oleh kapasitas produksi yang besar, tetapi juga oleh kemampuan seluruh pemangku kepentingan membangun tata kelola yang adil, transparan, dan memberikan kepastian usaha bagi petani maupun perusahaan.
Dengan penguatan kemitraan, kepatuhan terhadap regulasi, serta peningkatan peran kelembagaan pekebun, industri sawit Riau diyakini dapat terus menjadi penggerak utama perekonomian daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan jutaan petani sawit yang menggantungkan hidupnya pada komoditas strategis tersebut.
Tags:



Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *