KONSULTASI
Logo

Perusahaan Di Babel Diminta Patuhi Kesepakatan Harga TBS Sawit

12 April 2026
AuthorIbnu
EditorIbnu
Perusahaan Di Babel Diminta Patuhi Kesepakatan Harga TBS Sawit
HOT NEWS

sawitsetara.co - PANGKALPINANG – Simbiosis mutualisme, itulah yang seharusnya dilakukan oleh perusahaan kepada petani, dimana petani berhak mendapatkan harga tandan buah segar (TBS) dari perusahaan sesuai dengan harga kesepakatan TBS,.

Hal ini penting mengingat petani sebagai pemasok bahan baku industri maka sudah sewajarnya petani mendapatkan harga sesuai kesepakatan, bukan lebih lebih rendah dari kesepakatan. "Kami telah menerima banyak aduan dari petani karena perusahaan selalu membeli TBS sawit dengan harga murah, sehingga merugikan petani," kata Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Didit Sri Gusjaya.

Menykapi hal ini, lanjut Didit, pihaknya akan memanggil seluruh pabrik kelapa sawit (PKS) di daerah tersebut untuk mempertemukan antara petani dengan perusahaan, dan menanyakan ke pihak perusahaan terkait pembelian TBS milik petani yang dihargai lebih rendah dari kesepakatan harga TBS.


Sawit Setara Default Ad Banner

Seperti diketahui harga kesepakatan TBS bukan ditentukan ole pemerintah tapi sudah kesepakatan bersama antara perusahaan dengan petani yang difasilitasi oleh pemerintah daerah (Pemda). Jadi sudah seharusnya perusahaan membeli TBS petani sesuai dengan harga kesepakatan.

"Harga TBS sawit ini sudah ditetapkan berdasarkan kesepakatan bersama, bukan pemerintah. Tapi, melibatkan perwakilan perusahaan dan asosiasi, namun kenyataannya kita masih menerima keluhan dari para petani. Ini akan ditindaklanjuti karena petani kelapa sawit adalah salah satu penyumbang pergerakan ekonomi di Babel," jelas Didit.

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Babel beberapa hari lalu telah menetapkan harga beli TBS sawit periode pertama 1-15 April 2026 di harga Rp3.088-Rp3.783/kilogram.


Sawit Setara Default Ad Banner

Ketua DPD Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kabupaten Bangka Ismail mengatakan ada perbedaan harga TBS di wilayah Pulau Bangka dan Belitung, meskipun sudah menggunakan aturan (Peraturan Gubernur) yang sama sebagai dasar penetapan harga.

"Adanya perbedaan harga TBS Ini seharusnya dijelaskan secara transparan," ujarnya.

Menurut Ismail, harga CPO saat ini sekitar Rp14.000-15.000/kilogram, namun harga TBS sawit yang diterima petani tidak lebih dari Rp3.000/kilogram. "Menurut kami, ini aneh karena pada saat harga CPO naik, seharusnya harga TBS sawit juga ikut naik, bukan malah turun," ungkap Ismail.

Sementara itu, Ketua DPD Apkasindo Kabupaten Bangka Tengah Maladi mengatakan selama ini koordinasi antara pemerintah daerah dan perusahaan sawit dinilai belum maksimal, sehingga perlu ditingkatkan dan tetap transparan dalam memberikan kebijakan yang propetani.

Setiap pertemuan bersama pemerintah daerah, asosiasi petani dan perusahaan sawit, kata dia, banyak perusahaan yang tidak hadir memenuhi undangan, atau hanya mengutus perwakilan yang bukan penentu kebijakan perusahaan.

"Ini menjadi perhatian kita agar ke depan pemerintah memberikan teguran karena pada rapat itu kita ingin mendapatkan solusi bersama yang terbaik dan saling menguntungkan sehingga petani mendapatkan kepastian dalam menjalankan usahanya," kata Maladi.



Berita Sebelumnya
Petani Sawit di Inhil Cemas Wacana Penutupan PKS Tanpa Kebun

Petani Sawit di Inhil Cemas Wacana Penutupan PKS Tanpa Kebun

Salah satunya Abdul Rahman, petani sawit mandiri di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Ia mengaku khawatir.

11 April 2026Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *