KONSULTASI
Logo

Harga Sawit Rakyat di Dharmasraya Anjlok, Bupati Minta PKS Tak Bermain Harga

29 Mei 2026
AuthorHendrik Khoirul
EditorDwi Fatimah
Harga Sawit Rakyat di Dharmasraya Anjlok, Bupati Minta PKS Tak Bermain Harga

sawitsetara.co - DHARMASRAYA — Harga tandan buah segar (TBS) sawit rakyat di sejumlah daerah di Sumatra Barat anjlok drastis dalam sepekan terakhir. Di Kabupaten Dharmasraya, petani mengaku harga sawit hanya dihargai Rp1.100 per kilogram, bahkan di Kabupaten Pesisir Selatan turun hingga Rp600 per kilogram.

Kondisi itu memicu keresahan petani karena penurunan terjadi mendadak di tengah harga acuan provinsi dan harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dunia yang relatif stabil.

Berdasarkan laporan Bisnis.com, seorang petani sawit di Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Teguh, mengatakan anjloknya harga sawit di luar perkiraan petani. Menurut dia, beberapa hari sebelumnya harga TBS masih berada di atas Rp2.000 per kilogram.

“Kami petani melihat penurunan harga ini, seiring adanya kebijakan baru dari pemerintah pusat. Langsung berdampak kepada petani sawit rakyat. Jujur saya merasa kecewa,” kata Teguh, Kamis (28/5/2026).

idul adha

Penurunan harga, kata dia, langsung memukul kemampuan ekonomi petani, terutama mereka yang memiliki kewajiban membayar kredit usaha rakyat atau KUR.

“Panen 2 ton di saat harga Rp2.000 per kilogram, pendapatan bisa Rp4 juta. Bayar pinjaman KUR Rp2 juta, dan masih sisa untuk kebutuhan keluarga. Kalau harganya Rp1.100 per kilogram dengan panen 2 ton, hasil panennya Rp2,2 juta. Jadi, memang sangat gawat jika seperti ini terus harga sawit rakyat,” ujarnya.

Padahal, Tim Penetapan Harga TBS Sumatra Barat sebelumnya menetapkan harga sawit periode 22–31 Mei 2026 sebesar Rp4.005,78 per kilogram untuk usia tanaman 10–20 tahun. Harga itu menjadi acuan tertinggi pada periode tersebut dan menunjukkan tidak adanya penurunan signifikan di tingkat provinsi.

Menanggapi kondisi itu, Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS) di daerahnya agar tidak melakukan penurunan harga secara sepihak.

Dalam surat bernomor 500.8/88/DISTAN-2026 tertanggal 26 Mei 2026, Annisa menyoroti laporan masyarakat mengenai penurunan harga TBS di tingkat petani hingga Rp600 sampai Rp1.100 per kilogram sejak 20 Mei lalu.

idul adha

Menurut dia, penurunan tersebut tidak sejalan dengan kondisi pasar. Ia menilai kebijakan baru tata kelola ekspor sumber daya alam yang diumumkan pemerintah pusat masih berada pada masa transisi hingga Januari 2027 sehingga belum berdampak langsung terhadap ekspor CPO dan turunannya.

“Pada prinsipnya kebijakan Presiden RI terkait Tata Kelola Ekspor SDA dan produk turunannya merupakan kebijakan yang baik untuk seluruh pihak, baik negara, korporasi dan petani sawit guna menghindari manipulasi harga ekspor, validitas data ekspor dan memperkuat cadangan devisa hasil ekspor,” kata Annisa dalam keterangannya.

Ia juga menilai kebijakan mandatori B50 yang akan berlaku Juli 2026 justru berpotensi memperkuat serapan CPO dalam negeri.

Annisa menyebut harga TBS di tingkat pekebun saat ini berada Rp1.200 hingga Rp1.600 per kilogram di bawah harga acuan provinsi. Karena itu, ia meminta seluruh PKS tidak menjadikan kebijakan baru pemerintah sebagai alasan menekan harga pembelian sawit rakyat.

idul adha

Dalam surat itu, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya mengingatkan bahwa mekanisme penetapan harga TBS telah diatur dalam sejumlah regulasi, antara lain Permentan Nomor 1 Tahun 2018, Permentan Nomor 13 Tahun 2024, dan Peraturan Gubernur Sumatra Barat Nomor 28 Tahun 2020.

Annisa juga menegaskan larangan praktik persekongkolan harga yang dapat memicu persaingan usaha tidak sehat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.

“Stabilitas harga sawit merupakan kunci keberlanjutan industri kelapa sawit. Kepatuhan terhadap regulasi oleh seluruh stakeholder menjadi hal yang wajib dalam masa transisi kebijakan nasional ini,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menyatakan akan terus mengawasi penetapan harga TBS dan tidak segan mengambil tindakan apabila ditemukan manipulasi harga yang merugikan petani.

Tags:

harga TBS

Berita Sebelumnya
Pemprov Kalbar Imbau PKS Tak Turunkan Harga TBS di Tengah Wacana Ekspor Sawit Satu Pintu

Pemprov Kalbar Imbau PKS Tak Turunkan Harga TBS di Tengah Wacana Ekspor Sawit Satu Pintu

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengeluarkan imbauan kepada pelaku industri sawit agar menjaga stabilitas harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tengah berkembangnya wacana kebijakan ekspor komoditas strategis melalui satu pintu oleh BUMN PT Danantara Sumber Daya Indonesia.

27 Mei 2026Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *