
sawitsetara.co – JAKARTA — Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, merealisasikan peremajaan sawit rakyat (PSR) seluas 215 hektare dari target 300 hektare pada 2026. Program ini diarahkan untuk meningkatkan produktivitas kebun kelapa sawit rakyat, terutama tanaman yang telah berusia tua.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Pasaman Barat Afrizal mengatakan pelaksanaan program tersebut masih berlangsung untuk memenuhi target yang ditetapkan tahun ini.
“Dari target 300 hektare yang kita peroleh pelaksanaannya hingga saat ini terealisasi 215 hektare,” kata Afrizal di Simpang Empat, Sumatera Barat, Rabu (14/10/2026).
Dua koperasi unit desa (KUD) telah melaksanakan peremajaan melalui program tersebut. KUD Bina Tani Sejahtera meremajakan kebun seluas 140 hektare, sedangkan KUD Silawai Jaya mencakup 74 hektare.
Afrizal mengatakan pemerintah daerah menargetkan peremajaan seluas 300 hektare sepanjang 2026 bagi kelompok pekebun yang memperoleh program tersebut.
Pembiayaan kegiatan ini bersumber dari Kementerian Pertanian melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Dukungan pendanaan tersebut diharapkan membantu petani mengganti tanaman tua dengan tanaman baru yang lebih produktif.
Menurut Afrizal, peremajaan menjadi langkah penting untuk menjaga produktivitas perkebunan kelapa sawit. Tanaman yang telah berumur sekitar 25 tahun cenderung mengalami penurunan produksi sehingga perlu diremajakan.
“Produksi tanaman satu hektare di umur di bawah 10 ton per tahun, sehingga diperlukan peremajaan,” ujarnya.
Program PSR juga dirasakan manfaatnya oleh petani penerima karena ditujukan untuk meningkatkan produktivitas tanaman dan hasil panen tandan buah segar (TBS).
Berdasarkan data statistik yang disampaikan Afrizal, Pasaman Barat memiliki perkebunan kelapa sawit seluas 189.508 hektare. Luas tersebut terdiri atas perkebunan besar atau perusahaan seluas 62.574 hektare dan perkebunan rakyat mencapai 126.934 hektare.
Dengan luas perkebunan rakyat tersebut, potensi lahan yang dapat menjadi sasaran peremajaan sawit rakyat di Pasaman Barat mencapai 126.934 hektare.
Besarnya potensi itu menunjukkan bahwa pelaksanaan PSR masih dapat diperluas. Peremajaan diharapkan menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan hasil produksi kebun rakyat dan mempertahankan produktivitas perkebunan kelapa sawit di daerah tersebut.
Tags:


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *