
sawitsetara.co - PONTIANAK — Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan atau karhutla menambah panjang daftar risiko keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang dihadapi pekerja perkebunan kelapa sawit di Kalimantan. Mereka tidak hanya terpapar asap saat bekerja di kebun, tetapi juga ketika berangkat, pulang, hingga berada di tempat tinggal.
Direktur Link-AR Borneo, Ahmad Syukri, mengatakan kondisi tersebut memperbesar kerentanan pekerja sawit yang sejak awal telah berhadapan dengan paparan bahan agrokimia dalam aktivitas sehari-hari.
“Level kerentanan yang terjadi, terutama dalam aspek K3, itu sesungguhnya pada level yang sangat rentan. Ditambah dengan situasi sekarang, mereka mendapatkan level kerentanan yang berlipat ganda,” kata Ahmad seusai Seminar K3 Berperspektif Gender di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (17/9/2026).
Menurut Ahmad, paparan asap sulit dihindari karena aktivitas pekerja berlangsung di kawasan perkebunan yang terdampak kabut asap. Bahkan, kondisi itu berlanjut ketika pekerja meninggalkan lokasi kerja.
“Dari mereka berangkat kerja, pada saat mereka bekerja di kebun sawit, saat pulang, dan saat mereka pulang ke rumah, asap-asap masuk ke dalam camp tanpa ada batasan-batasan tertentu,” ujarnya.
Situasi ini, kata dia, membuat pekerja mengalami paparan berulang sepanjang hari. Risiko tersebut kemudian bertambah karena mereka juga berinteraksi dengan bahan agrokimia dalam pekerjaan perkebunan.
“Di tengah mereka terhubung dengan bahan agrokimia, paparan agrokimia setiap harinya, mereka juga di tengah situasi sekarang itu juga terpapar oleh kabut asap yang pada level yang sangat berbahaya,” kata Ahmad.
Pekerja Ikut Memadamkan Api
Persoalan K3 tidak berhenti pada paparan asap. Link-AR Borneo juga menyoroti pekerja yang dikerahkan untuk membantu menangani kebakaran di dalam area konsesi perusahaan.
Ahmad mengatakan, dalam sejumlah kondisi, pekerja dimobilisasi untuk memadamkan api. Namun, menurut dia, perlengkapan keselamatan yang diberikan kepada mereka belum memadai.
“Mereka dimobilisasi untuk memadamkan api di dalam konsesi perusahaan. Tapi mereka tidak diberikan APD yang layak. Mereka tidak diberikan masker,” tegasnya.
Ia juga mempertanyakan penggunaan peralatan pemadaman oleh pekerja. Ahmad menyebut tim pemadam api menggunakan tangki sprayer yang pada aktivitas normal digunakan untuk menyemprot bahan kimia.
“Tim pemadam api mereka menggunakan tangki sprayer untuk menyemprot racun. Itu pun hanya digunakan untuk memadamkan api. Jadi sangat tidak layak,” katanya.
Menurut Ahmad, pekerja yang dilibatkan dalam penanganan kebakaran semestinya memperoleh perlindungan keselamatan sesuai dengan risiko pekerjaan yang mereka jalankan.
“Kalau mereka tidak diperhatikan, kemudian mereka punya tanggung jawab untuk membantu memadamkan api di tempat mereka kerja, ya sangat disayangkan. Dan itu akan menambah risiko keselamatan bagi mereka,” ujarnya.
Kekeringan Memperberat Kondisi Pekerja
Di luar persoalan asap dan kebakaran, pekerja sawit juga menghadapi persoalan ketersediaan air bersih selama kemarau panjang. Ahmad mengatakan sebagian pekerja harus mencari atau membeli air minum dari lokasi yang jauh dari camp.
“Terlebih di situasi sekarang, kemarau panjang yang diprediksi sampai bulan Februari mendatang, itu mengharuskan mereka membeli air minum, mencari air minum di tempat-tempat yang sangat jauh dari camp yang mereka miliki,” tuturnya.
Kondisi tersebut membuat persoalan perlindungan pekerja tidak hanya berkaitan dengan penggunaan alat pelindung diri di tempat kerja. Ketersediaan air minum dan kondisi tempat tinggal pekerja juga menjadi bagian yang perlu diperhatikan.
Link-AR Borneo meminta pemerintah dan perusahaan perkebunan memberikan perlindungan yang lebih baik kepada pekerja sawit, baik perempuan maupun laki-laki. Salah satu kebutuhan yang disoroti adalah penyediaan APD dan masker yang layak ketika kualitas udara memburuk akibat karhutla.
“Kita harapkan bahwa dari pihak pemerintah, pihak perusahaan, itu juga memberikan perhatian yang lebih kepada pekerja sawit, baik perempuan maupun laki-laki, untuk diberikan APD, diberikan juga tambahan masker dan sebagainya yang layak bagi mereka,” kata Ahmad.
Data Pekerja Dinilai Belum Lengkap
Menurut Ahmad, besarnya persoalan K3 juga berkaitan dengan jumlah pekerja yang berada di sektor perkebunan sawit. Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat, terdapat sekitar 170 ribu lebih pekerja yang tercatat di sektor sawit.
Namun, Link-AR Borneo menilai angka tersebut belum sepenuhnya menggambarkan jumlah pekerja yang berpotensi terdampak. Ahmad menyebut terdapat lebih dari 300 perusahaan sawit di Kalimantan Barat.
“Kalau di Kalimantan Barat, tadi sudah disampaikan, itu kurang lebih ada 170 ribu lebih data yang disampaikan oleh Disnakertrans Provinsi Kalimantan Barat. Tapi data itu pun juga mungkin belum lengkap, karena jumlah perusahaan ada 300 lebih di Kalimantan Barat,” ujarnya.
Secara nasional, Ahmad menyebut sektor perkebunan sawit melibatkan lebih dari 20 juta tenaga kerja. Kalimantan Barat menjadi salah satu daerah dengan perkembangan perkebunan sawit yang besar.
Bagi Link-AR Borneo, kondisi tersebut membuat perlindungan K3 menjadi semakin penting. Sebab, risiko yang dihadapi pekerja tidak berdiri sendiri. Paparan bahan agrokimia, kabut asap, kekeringan, serta tugas membantu pemadaman kebakaran dapat terjadi dalam waktu yang berdekatan.
Ahmad menegaskan kegiatan produksi sawit tidak semestinya berlangsung dengan mengorbankan keselamatan pekerja.
“Tidak ada TBS seharga keselamatan dan kesehatan kerja. Tidak ada TBS seharga nyawa para pekerja buruh sawit,” pungkasnya.
Tags:


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *