KONSULTASI
Logo

Mentan Amran Tegaskan Harga TBS Harus Kembali Normal, Siap Tindak Pihak yang Tekan Petani

8 Juni 2026
AuthorHendrik Khoirul
EditorDwi Fatimah
Mentan Amran Tegaskan Harga TBS Harus Kembali Normal, Siap Tindak Pihak yang Tekan Petani
HOT NEWS

sawitsetara.co - JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen pemerintah untuk mengembalikan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit ke tingkat yang wajar dan menguntungkan petani.

Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Perkembangan dan Upaya Stabilisasi Harga TBS Kelapa Sawit yang dihadiri dinas perkebunan dari 25 provinsi, perusahaan perkebunan, pabrik kelapa sawit (PKS), asosiasi pengusaha, asosiasi petani, serta berbagai pemangku kepentingan sektor sawit nasional, Senin (8/6/2026).

Dalam arahannya, Mentan Amran menekankan bahwa pemerintah hadir sebagai penengah untuk memastikan seluruh pelaku usaha dalam rantai industri sawit mendapatkan manfaat secara adil. Menurutnya, ekosistem industri sawit yang sehat harus mampu memberikan keuntungan bagi seluruh pihak, baik petani, perusahaan maupun pemerintah.

“Kita hidup bernegara bagaimana kita kolaborasi dan saling menguntungkan. Jangan ada pihak yang rugi. Pengusaha harus untung, petani juga harus untung, pemerintah nyaman. Pemerintah hanya wasit, hanya penengah,” ujar Amran, berdasarkan pantauan sawitsetara.co dalam rapat yang disiarkan secara langsung di YouTube.

Sawit Setara Default Ad Banner

Rapat tersebut secara khusus membahas penyebab penurunan harga TBS yang sempat terjadi di berbagai daerah setelah muncul dinamika kebijakan ekspor produk sawit. Amran mengungkapkan bahwa persoalan harga sawit bahkan menjadi perhatian langsung Presiden Prabowo Subianto saat dirinya menunaikan ibadah haji.

“Dua kali Bapak Presiden langsung menanyakan masalah kelapa sawit. Saya katakan nanti setelah pulang kami koordinasikan. Karena yang penting adalah membangun ekosistem yang baik dan saling menguntungkan,” katanya.

Dalam dialog terbuka, Mentan meminta perwakilan petani dari berbagai wilayah menyampaikan kondisi riil di lapangan. Sejumlah petani Sulawesi, Kalimantan, Sumatera Utara, hingga Riau mengakui harga TBS sempat mengalami penurunan signifikan sebelum perlahan kembali naik setelah pemerintah melakukan intervensi dan koordinasi dengan pelaku usaha.

Petani dari Riau, misalnya, menyampaikan bahwa harga TBS di tingkat petani sempat jatuh hingga sekitar Rp2.100 per kilogram. Meskipun harga di pabrik kini telah meningkat hingga di atas Rp3.000 per kilogram, kenaikan tersebut dinilai belum sepenuhnya dirasakan petani.

Menanggapi laporan tersebut, Amran langsung meminta jajarannya mencatat seluruh informasi yang disampaikan petani untuk ditindaklanjuti. Ia menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan praktik-praktik yang merugikan petani berlangsung tanpa pengawasan.

“Kita cari semua. Catat. Cari. Yang membuat harga turun harus kita telusuri. Kalau ada yang tidak sesuai, nanti kita panggil,” tegasnya.

Sawit Setara Default Ad Banner

Ketua Umum DPP APKASINDO, Dr. Ir. Gulat Medali Emas Manurung, MP., C.IMA., C.APO, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa pasca rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Menteri Pertanian sebelumnya, harga TBS memang menunjukkan perbaikan yang cukup signifikan.

Berdasarkan data APKASINDO, tingkat pemulihan harga TBS di wilayah Sumatera telah mencapai sekitar 80 persen, sementara di Kalimantan sekitar 70 persen. Namun demikian, harga yang diterima petani secara nasional rata-rata baru pulih sekitar 72 persen dari kondisi sebelum penurunan terjadi.

Dr. Gulat menilai salah satu persoalan utama yang masih menghambat pemulihan harga di tingkat petani adalah rantai pemasaran yang melibatkan pengumpul atau tengkulak.

“PKS sebenarnya sudah mulai menaikkan harga, tetapi di tingkat pengumpul atau RAM masih terjadi persoalan. Ini yang perlu mendapat perhatian agar harga yang baik dari PKS benar-benar sampai ke petani,” ujarnya.

Selain itu, APKASINDO juga menemukan bahwa di sejumlah daerah, harga TBS petani masih tertekan akibat belum optimalnya implementasi kemitraan antara petani swadaya dan pabrik kelapa sawit.

Sawit Setara Default Ad Banner

Sementara itu, Ketua Umum GAPKI Eddy Martono menjelaskan bahwa penurunan harga yang terjadi pada awal munculnya kebijakan baru lebih disebabkan oleh ketidakpastian pasar. Menurutnya, ketika pengumuman kebijakan disampaikan, pelaku usaha masih menunggu kejelasan aturan teknis sehingga memicu kepanikan di pasar.

Namun penjelasan tersebut mendapat respons tegas dari Mentan Amran. Ia mempertanyakan alasan harga belum kembali sepenuhnya normal setelah pemerintah memberikan berbagai penjelasan dan kepastian regulasi.

“Kaget saya terima satu atau dua hari. Tapi setelah ada kejelasan regulasi, kenapa tidak kembali 100 persen? Ini yang saya pertanyakan. Jangan sampai ada yang pura-pura kaget,” kata Amran.

Menurutnya, kondisi tersebut tidak bisa dianggap persoalan biasa karena menyangkut kehidupan jutaan masyarakat yang bergantung pada sektor sawit. “Ini nasib 16 juta orang. Bukan nasib menteri, bukan nasib wakil menteri. Ada 16 juta saudara kita yang menggantungkan hidup dari sawit. Jangan sampai pendapatan mereka turun tanpa alasan yang jelas,” tegasnya.

Amran juga mengungkapkan bahwa Kementerian Pertanian telah mengantongi laporan mengenai ratusan perusahaan yang diduga belum menyesuaikan harga pembelian TBS sebagaimana mestinya meskipun kondisi pasar telah berangsur normal.

Ia memastikan laporan tersebut akan ditindaklanjuti bersama aparat penegak hukum untuk memastikan tidak ada pihak yang mengambil keuntungan dengan mengorbankan petani.

“Kalau harga masih turun sampai hari ini, ada hampir 300 perusahaan dalam laporan yang kami terima. Periksa semua. Suratnya dari saya dan saya yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, perwakilan perusahaan refinery dan industri hilir sawit juga menyampaikan bahwa transaksi minyak sawit mentah (CPO) di pasar sebenarnya telah kembali berjalan normal sejak awal Juni. Harga CPO di sejumlah tender bahkan telah kembali berada pada kisaran Rp15.000 per kilogram.

Meski demikian, Mentan menegaskan bahwa ukuran keberhasilan pemerintah bukan hanya pemulihan harga di tingkat industri, melainkan sejauh mana kenaikan tersebut benar-benar dirasakan oleh petani.

“Yang kita inginkan sederhana. Petani jangan berteriak karena harga rendah. Kalau petani tersenyum, pengusaha nyaman, pemerintah juga nyaman. Itu tujuan kita bersama,” katanya.

Menjelang penutupan rapat, Amran meminta seluruh peserta menyatakan komitmen untuk mengembalikan harga TBS ke tingkat yang layak dan sesuai mekanisme yang berlaku. Seluruh asosiasi, perusahaan dan perwakilan petani yang hadir menyatakan kesepakatan untuk mendukung langkah pemerintah dalam menjaga stabilitas harga sawit nasional.

Pemerintah juga akan terus melakukan pengawasan terhadap implementasi harga TBS di lapangan, memperkuat tata kelola industri sawit, serta memastikan regulasi yang telah diterbitkan berjalan efektif sehingga petani memperoleh harga yang lebih baik, adil, dan berkelanjutan.

Tags:

harga TBSEkspor Satu Pintu

Berita Sebelumnya
Dalam Rangka HUT ke-26, APKASINDO Luncurkan Novel Kisah Cinta Petani Sawit Indonesia

Dalam Rangka HUT ke-26, APKASINDO Luncurkan Novel Kisah Cinta Petani Sawit Indonesia

Novel ini diharapkan menjadi media yang mampu menggambarkan perjalanan, perjuangan, serta kehidupan sosial petani sawit Indonesia yang selama ini menjadi salah satu pilar penting pembangunan ekonomi nasional.

6 Juni 2026Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *