
sawitsetara.co - JAKARTA — Kementerian Koperasi mulai mendorong koperasi masuk ke rantai bisnis industri kelapa sawit secara lebih luas. Perannya tidak lagi terbatas sebagai pengelola kebun, tetapi juga mencakup pengolahan tandan buah segar menjadi crude palm oil (CPO) hingga memproduksi minyak goreng.
Langkah awal agenda tersebut akan ditandai dengan peresmian pabrik pengolahan CPO milik koperasi di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, yang dijadwalkan berlangsung pada akhir Juli atau awal Agustus 2026. Pabrik itu berdiri di atas areal perkebunan seluas 3.100 hektare dengan kapasitas produksi mencapai 60 ton per jam.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan fasilitas tersebut akan menjadi contoh pengembangan model bisnis koperasi di sektor sawit yang nantinya dapat direplikasi di berbagai daerah bersama PT Agrinas Palma Nusantara.
“Kami nanti akhir bulan Juli atau awal Agustus kami akan melaksanakan apa peresmian pabrik CPO oleh koperasi di Musi Banyuasin dan dengan luas lahan 3.100 hektare (ha) dengan kemampuan produksi 60 ton per jam,” ujar Ferry dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (3/6/2026).

Menurut Ferry, pemerintah ingin mengubah posisi koperasi dalam ekosistem industri sawit. Selama ini, rantai usaha mulai dari kebun, pengolahan CPO, hingga produk turunannya didominasi perusahaan swasta. Ke depan, koperasi diharapkan ikut mengambil peran pada setiap mata rantai tersebut sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Bisa juga koperasi ini ikut terlibat dalam proses pendirian pabrik pengolahan kelapa sawit, PKS atau CPO. Dan bahkan nanti kita juga bisa terlibat juga sampai dengan produk turunannya ke minyak goreng dan lain sebagainya,” kata Ferry.
Ia menilai koperasi memiliki kapasitas untuk mengelola industri sawit secara mandiri. Karena itu, koperasi tidak lagi diposisikan hanya sebagai pemasok bahan baku, melainkan sebagai pelaku usaha yang menguasai proses pengolahan hingga menghasilkan produk bernilai tambah.
“Kalau yang kemarin kan semuanya swasta, kebunnya swasta CPO-nya swasta, produk turunannya swasta, sekarang atas arahan Bapak Presiden, koperasi itu harus terlibat dari bukan hanya di kebun tapi juga ikut terlibat di proses produksinya sampai ke produk turunannya,” ujar Ferry.

Ferry mengatakan perubahan itu juga dilatarbelakangi keluhan yang kerap ia terima dari petani sawit. Menurut dia, masih banyak petani yang harus mengantre untuk memperoleh minyak goreng, padahal mereka merupakan bagian dari rantai produksi komoditas tersebut.
Kondisi itu, kata dia, menjadi ironi yang perlu diakhiri melalui penguatan koperasi dalam tata niaga sawit. Dengan memiliki pabrik CPO sendiri, koperasi tidak lagi bergantung pada fasilitas pengolahan milik perusahaan lain.
“Jadi kita tidak bergantung lagi dengan pabrik-pabrik CPO yang dimiliki oleh pihak yang lain. Jadi koperasi bisa lebih mandiri dan harapannya nanti hasil produk turunannya bisa minyak makan merah atau minyak goreng dan sebagainya, dan hasil produksinya kalau nanti bisa sampai ke minyak goreng,” imbuh Ferry.
Menurut rencana, produk turunan yang dihasilkan koperasi, termasuk minyak makan merah maupun minyak goreng, akan dipasarkan melalui jaringan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang tengah dikembangkan pemerintah.



Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *