KONSULTASI
Logo

Kementerian ESDM Ungkap Kemungkinan Penggunaan B50 Secara Luas Setelah Juni 2026

1 November 2025
AuthorHendrik Khoirul
EditorDwi Fatimah
Kementerian ESDM Ungkap Kemungkinan Penggunaan B50 Secara Luas Setelah Juni 2026
HOT NEWS

sawitsetara.co – JAKARTA – Indonesia berpotensi besar mengimplementasikan B50 pada semester kedua 2026. Rencana ini diungkapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang mengindikasikan bahwa penggunaan B50 secara luas kemungkinan akan dimulai setelah Juni 2026.

“Rencananya kalaupun nanti akan eksekusi pelaksanaannya B50 itu kemungkinan baru semester 2 tahun 2026. Semester kedua ya. Jadi setelah Juni artinya,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ahmad Erani Yustika, di kantornya di Jakarta Pusat pada Jumat (31/10/2025).

Saat ini, pengembangan bahan bakar biodiesel campuran kelapa sawit 50% tersebut masih dalam tahap pengujian. Pemerintah menargetkan agar B50 dapat digunakan pada tahun depan.

Sawit Setara Default Ad Banner

Ahmad Erani menjelaskan, “Ini masih dalam tahap perencanaan dan pengujian semuanya kan. Semua diharapkan yang pertama transisi energinya bisa jalan.”

Pemerintah juga sedang melakukan perhitungan komprehensif terkait kebutuhan dan ketersediaan bahan baku kelapa sawit. Hal ini penting mengingat kelapa sawit digunakan untuk berbagai kepentingan publik.

Kekhawatiran muncul jika penggunaan kelapa sawit untuk biodiesel terlalu besar, yang dapat memengaruhi harga kebutuhan di masyarakat. Tapi, kata dia, akan dilihat secara utuh tentang keseluruhan peta kebutuhan dan ketersediaan bahan bakunya.

Sawit Setara Default Ad Banner

“Karena kan pemanfaatan kelapa sawit itu digunakan untuk banyak kepentingan,” lanjut Ahmad Erani.

Sebelumnya, saat ditemui di Jakarta International Convention Center (JICC) Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (9/10/2025), Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa B50 telah diuji coba sebanyak tiga kali dan kini memasuki tahap final. Uji coba terakhir ini diperkirakan memakan waktu 6 hingga 8 bulan.

“Sekarang uji terakhir itu kan butuh waktu sekitar 6 bulan sampai 8 bulan kita uji di mesin kapal, kereta, alat-alat berat. Kalau semua sudah clear dan sudah keputusan untuk kita pakai B50, kalau sudah keputusan B50 maka insyaallah tidak lagi kita melakukan impor solar. 2026 insyaallah semester II, dalam agenda kita memang pemaparan saya dengan tim itu semester II,” katanya.


Berita Sebelumnya
Skandal Penguasaan Lahan: Petani Sawit Jadi Korban dalam Penertiban Hutan

Skandal Penguasaan Lahan: Petani Sawit Jadi Korban dalam Penertiban Hutan

Ratusan ribu hektare kebun kelapa sawit milik petani rakyat diduga turut dimasukkan dalam daftar objek penguasaan kembali yang dilaporkan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kepada pemerintah. Temuan mengejutkan ini diungkapkan oleh Pusat Studi dan Advokasi Hukum Sumber Daya Alam (PUSTAKA ALAM).

31 Oktober 2025 | Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *