
sawitsetara.co - PEKANBARU — Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyiapkan Sistem Informasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) untuk memperkuat ketelusuran produk kelapa sawit Indonesia. Sistem ini nantinya dilengkapi lembar transaksi dan kode batang (barcode) yang memungkinkan produk bersertifikat ISPO ditelusuri hingga lokasi asal perkebunan.
Hal tersebut disampaikan Syauqi Ahmada dari Kemenko Perekonomian dalam audiensi penguatan implementasi ISPO di Kantor Gubernur Riau, Kamis (1/10/2026).
Syauqi mengatakan, penyiapan sistem informasi tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dalam memperbaiki tata kelola perkebunan sawit. Selain merespons tuntutan pasar global, penerapan ISPO diharapkan memastikan produk sawit berasal dari perkebunan yang memenuhi ketentuan.
Menurutnya, sistem tersebut akan mengintegrasikan data sertifikasi dan informasi perkebunan agar ketelusuran produk dapat dilakukan secara menyeluruh.
Pemerintah telah menunjuk Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) sebagai pengelola sistem. Dalam pelaksanaannya, BPDP akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan sistem berjalan.
“Nantinya akan ada lembar transaksi sebagai bukti bahwa produk ISPO yang diekspor dapat ditelusuri. Melalui barcode, produk tersebut diharapkan bisa diketahui asalnya hingga lokasi perkebunan,” kata Syauqi.
Ia menjelaskan, pengembangan sistem informasi ISPO juga membutuhkan standar pengambilan data koordinat di lapangan. Hal ini penting agar data yang digunakan berbagai kementerian dan lembaga memiliki tingkat akurasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Syauqi mencontohkan, penggunaan GPS pada telepon genggam memang dapat membantu pengambilan titik koordinat. Namun, tingkat kesalahannya perlu diperhitungkan agar tidak menimbulkan perbedaan ketika data tersebut ditumpangsusunkan dengan peta kawasan hutan.
Kesalahan pengukuran dapat menyebabkan lokasi kebun yang sebenarnya berada di luar kawasan hutan justru terpetakan masuk ke dalam kawasan tersebut.
“Jangan sampai pengambilan data dilakukan dengan standar yang berbeda-beda. Ketika dilakukan overlay, lokasi yang seharusnya tidak masuk kawasan hutan justru bergeser dan terpetakan masuk ke kawasan hutan,” ujarnya.
Menurut Syauqi, standardisasi pengukuran yang tengah disiapkan Badan Informasi Geospasial (BIG) menjadi bagian penting dalam mendukung kebijakan tersebut.
Ia juga menyinggung temuan terkait perkebunan yang telah memiliki sertifikat ISPO, tetapi lokasinya terindikasi berada di kawasan hutan. Kondisi tersebut perlu ditelusuri, termasuk kemungkinan adanya ketidaktepatan dalam proses pengambilan data koordinat.
Karena itu, integrasi sistem informasi ISPO dengan data geospasial kementerian dan lembaga diperlukan untuk memastikan kesesuaian lokasi perkebunan.
Syauqi menilai Provinsi Riau menjadi wilayah penting dalam penerapan kebijakan tersebut. Dengan luas perkebunan kelapa sawit sekitar 3,8 juta hektare, Riau memiliki tantangan besar dalam memastikan akurasi data dan ketelusuran perkebunan.
Ia berharap kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, BIG, serta pemangku kepentingan sektor sawit dapat mempercepat penyusunan standar pengukuran dan pengembangan Sistem Informasi ISPO.
Audiensi ini merupakan tindak lanjut permohonan audiensi dari BIG kepada Dinas Perkebunan Provinsi Riau dalam rangka membahas penguatan implementasi sertifikasi ISPO di sektor perkebunan kelapa sawit. Audiensi turut dihadiri jajaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Badan Informasi Geospasial (BIG), GAPKI Riau, APKASINDO Riau, United Nations Development Programme (UNDP), Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Luar Negeri, serta akademisi Universitas Riau (Unri), dan kemitraan INDEF.
Tags:


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *