KONSULTASI
Logo

Jelang Penas III, APKASINDO Kalbar Dorong Solusi Tata Niaga Sawit dan Perlindungan Petani

21 Oktober 2026
AuthorHendrik Khoirul
EditorHendrik Khoirul
Jelang Penas III, APKASINDO Kalbar Dorong Solusi Tata Niaga Sawit dan Perlindungan Petani
HOT NEWS

sawitsetara.co – JAKARTA — Pertemuan Nasional Petani Kelapa Sawit Indonesia ke-III (Penas III) diharapkan menghasilkan solusi konkret bagi persoalan petani sawit di daerah.

DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Kalimantan Barat mendorong pembenahan tata niaga, kepastian regulasi, dan perlindungan petani swadaya menjadi perhatian dalam forum nasional tersebut.

Ketua DPW APKASINDO Kalimantan Barat, Indra Rustandi, SM, mengatakan petani di wilayah timur Kalbar saat ini menghadapi kendala pemasaran tandan buah segar (TBS). Hambatan pengiriman minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) melalui Sungai Kapuas berdampak pada penerimaan TBS di sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS).

Menurut Indra, terdapat tiga pola kebijakan yang diterapkan PKS di wilayah tersebut. Sebagian pabrik menghentikan penerimaan secara total, sebagian membatasi kuota, sedangkan lainnya menutup akses bagi petani swadaya dan hanya menerima TBS dari kebun inti serta plasma.

Kondisi itu terjadi ketika tangki penyimpanan CPO di pabrik penuh akibat terkendalanya pengiriman. Akibatnya, petani swadaya semakin kesulitan menjual hasil panen mereka.

“Petani-petani swadaya sekarang kesulitan menjual hasil panennya. Kami berharap pemerintah daerah dan pemerintah pusat bisa mengintervensi agar CPO dapat dijual melalui jalur darat,” kata Indra kepada sawitsetara.co, Rabu (21/10/2026).

tamplate

Penas III Diharapkan Hasilkan Solusi Konkret

Indra berharap persoalan tersebut menjadi bagian dari aspirasi daerah dalam Penas III. Menurut dia, forum nasional harus mampu mempertemukan kepentingan petani dengan langkah penyelesaian yang melibatkan pemerintah dan pelaku usaha.

Ia menyebut kawasan Tayan, Kabupaten Sanggau, masih memiliki akses pengiriman CPO melalui sungai. Namun, fasilitas dermaga di kawasan tersebut dikelola dua perusahaan sehingga diperlukan koordinasi untuk mencari alternatif distribusi.

APKASINDO Kalbar sebelumnya telah berkomunikasi dengan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI). Indra berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah untuk mengatasi kendala tersebut.

Menurut dia, persoalan ini membutuhkan penanganan cepat karena berdampak langsung terhadap pemasaran hasil panen petani.

Dorong Kepastian Regulasi dan Badan Sawit Nasional

Selain tata niaga, APKASINDO Kalbar menyoroti perlindungan petani swadaya dalam kebijakan penertiban kawasan hutan. Indra berharap pelaksanaan kebijakan pemerintah memberikan kejelasan aturan dan mekanisme penyelesaian bagi petani yang terdampak.

Ia menegaskan APKASINDO mendukung tujuan pemerintah, tetapi perlindungan terhadap penghidupan petani juga harus menjadi perhatian.

“Kami tidak ingin mengganggu tujuan negara. Namun, jika kebijakan itu menyakiti petani swadaya, kami akan berada di depan untuk membela petani,” ujarnya.

Indra juga mendorong pembentukan badan sawit nasional untuk memperkuat koordinasi kebijakan industri sawit. Menurut dia, banyaknya lembaga yang menangani sektor tersebut membutuhkan pembagian kewenangan yang jelas agar tidak menimbulkan tumpang tindih regulasi.

Ia berharap Penas III dapat menjadi momentum untuk mendorong tata kelola sawit yang lebih terintegrasi. Dengan kepastian regulasi, petani diharapkan memperoleh perlindungan dan akses usaha yang lebih baik.

Penas III dijadwalkan berlangsung pada 27–29 Oktober 2026 dengan tema “Penguatan Petani Kelapa Sawit dan Sinergitas Hilir Kunci Kedaulatan Energi Indonesia”. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari peringatan HUT ke-26 APKASINDO.

Ketua Panitia Pelaksana Penas III, yang juga menjabat sebagai Sekjend DPP APKASINDO, Dr. (cn) Djono A. Burhan, sebelumnya menjelaskan bahwa pertemuan tersebut bertujuan menyatukan pandangan petani, pemerintah, dan pelaku usaha. Forum ini juga diharapkan menghasilkan rekomendasi untuk meningkatkan kesejahteraan petani.

Sejumlah isu strategis akan dibahas dalam sesi Resolusi Hulu dan Hilir. Pembahasannya mencakup Peremajaan Sawit Rakyat, dukungan pembiayaan, serta penguatan sinergi perusahaan dan petani.

Penyelenggaraan Penas III turut mendapat dukungan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).

Melalui forum tersebut, APKASINDO Kalbar berharap persoalan tata niaga, kepastian regulasi, dan perlindungan petani swadaya memperoleh perhatian lebih besar. Hasil pertemuan diharapkan menjadi dasar bagi langkah nyata untuk memperkuat posisi petani dalam industri sawit nasional.

Tags:

Berita SawitPENASPertemuan Petani Sawit NasionalPertemuan Nasional Petani Sawit Indonesia

Berita Sebelumnya
Target PSR Kaltim 18.000 Hektare, Realisasi Baru 2.120 Hektare

Target PSR Kaltim 18.000 Hektare, Realisasi Baru 2.120 Hektare

Untuk mengejar ketertinggalan tersebut, Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur bersama Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Paser memperkuat koordinasi. Upaya ini difokuskan pada rekonsiliasi data fisik kebun, pembinaan petugas pendamping pengusul, serta peningkatan kualitas penilaian kemajuan fisik peremajaan.

20 Oktober 2026PSR

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *