
sawitsetara.co - JAKARTA - Pemerintah kian memantapkan posisi Indonesia sebagai produsen minyak sawit berkelanjutan kelas dunia. Melalui penguatan sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO), Kementerian Pertanian menempatkan standar keberlanjutan sebagai fondasi utama pengembangan industri sawit nasional berbasis hilirisasi pada 2026.
Direktorat Hilirisasi Hasil Perkebunan Kementerian Pertanian menilai ISPO tidak lagi sekadar instrumen kepatuhan regulasi, melainkan telah bertransformasi menjadi alat strategis untuk meningkatkan daya saing produk sawit Indonesia di pasar global yang semakin menuntut prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG).

Direktur Hilirisasi Hasil Perkebunan Kementerian Pertanian, Kuntoro Boga Andri, menyatakan bahwa hilirisasi sawit ke depan harus berjalan seiring dengan praktik pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab.
“ISPO kami posisikan sebagai standar operasional yang terintegrasi, mulai dari efisiensi lahan, pengurangan emisi, hingga perlindungan lingkungan dalam seluruh rantai pasok perkebunan,” ujarnya.
Menurut Kuntoro, strategi hilirisasi tidak hanya diarahkan pada peningkatan nilai tambah produk, tetapi juga pada pemanfaatan limbah dan produk samping perkebunan secara optimal. Pendekatan ini diharapkan mampu mendorong industri sawit yang lebih ramah lingkungan sekaligus efisien secara ekonomi.

Selain itu, pemerintah memberi perhatian khusus pada pekebun sawit rakyat agar transformasi menuju praktik berkelanjutan tidak menjadi beban baru. Pendampingan teknis, penguatan kelembagaan, hingga fasilitasi sertifikasi menjadi bagian dari kebijakan afirmatif pemerintah.
“Kami ingin ISPO justru meningkatkan produktivitas, menekan biaya, dan membuka akses pasar yang lebih luas bagi pekebun,” kata Kuntoro.
Penguatan ISPO juga diproyeksikan menjadi bagian dari diplomasi dagang Indonesia. Dengan tata kelola yang lebih transparan, digitalisasi rantai pasok, serta peningkatan kualitas produk hilir, sertifikasi ISPO diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan pasar internasional terhadap sawit Indonesia.
Komitmen tersebut diperkuat melalui terbitnya Peraturan Menteri Pertanian Nomor 33 Tahun 2025 tentang Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan. Regulasi ini menegaskan kewajiban sertifikasi ISPO bagi seluruh pelaku usaha sawit, baik perusahaan maupun pekebun rakyat, sebagai langkah strategis pengamanan posisi sawit nasional di pasar global.
“ISPO bukan sekadar administrasi. Ini adalah instrumen untuk memastikan legalitas, transparansi, dan keberlanjutan pengelolaan perkebunan sawit Indonesia,” tegas Kuntoro.

Sebagai bentuk keberpihakan kepada petani, pemerintah menetapkan masa transisi selama empat tahun serta menyiapkan fasilitasi sertifikasi, termasuk pendampingan teknis dan dukungan pemenuhan persyaratan administratif. Pemerintah juga akan mengoperasionalkan Sistem Informasi Sertifikasi ISPO sebagai platform digital nasional untuk memperkuat tata kelola.
Sementara itu, Direktur Tanaman Sawit dan Aneka Palma Kementerian Pertanian, Baginda Siagian, menegaskan perlunya percepatan implementasi di lapangan. Ia menilai dukungan pendanaan sudah tersedia dan harus segera dimanfaatkan secara optimal.
“Jangan terus lambat. Dananya sudah disiapkan, sekarang tinggal bagaimana kita bergerak lebih cepat. Kita tidak boleh kalah,” ujarnya.
Dengan langkah tersebut, pemerintah berharap seluruh pemangku kepentingan dapat berperan aktif mempercepat sertifikasi ISPO, sekaligus menjadikan hilirisasi sawit Indonesia lebih inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi di tengah tekanan global terhadap isu lingkungan.
Tags:



Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *