KONSULTASI
Logo

Pemkab Agam Manfaatkan DBH Sawit Rp1,38 Miliar untuk Perlindungan Sosial Korban Bencana

2 Januari 2026
AuthorHendrik Khoirul
EditorDwi Fatimah
Pemkab Agam Manfaatkan DBH Sawit Rp1,38 Miliar untuk Perlindungan Sosial Korban Bencana
HOT NEWS

sawitsetara.co - LUBUK BASUNG – Pemerintah Kabupaten Agam memanfaatkan Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit Tahun 2025 sebagai instrumen perlindungan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi keluarga korban bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah tersebut.

Melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Agam menyalurkan santunan kematian dengan total nilai Rp1.386.000.000 kepada 33 ahli waris korban. Setiap ahli waris menerima santunan sebesar Rp42 juta sebagai bentuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sawit Setara Default Ad Banner

Penyerahan santunan dilakukan langsung oleh Bupati Agam Benni Warlis, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Agam Mhd Luthfi serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi, Selasa (30/12/2025), dilansir dari InfoPublik.

Bupati Agam Benni Warlis menyampaikan bahwa kebijakan pemanfaatan DBH Perkebunan Sawit untuk jaring pengaman sosial merupakan wujud kehadiran pemerintah daerah dalam situasi krisis yang dihadapi masyarakat akibat bencana.

“Musibah yang menimpa kita tidak pernah disangka. Pemerintah hadir untuk memastikan masyarakat, khususnya para ahli waris, tidak menghadapi duka ini sendirian,” ujar Benni Warlis.

Sawit Setara Default Ad Banner

Ia menegaskan bahwa bencana hidrometeorologi yang terjadi tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga berdampak serius terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, perlindungan sosial ketenagakerjaan menjadi bagian penting dalam strategi penanganan pascabencana.

Menurut Benni, santunan yang diberikan memang tidak akan mampu menggantikan kehilangan orang-orang tercinta. Namun, dukungan tersebut diharapkan dapat membantu keluarga korban dalam menghadapi tekanan ekonomi sekaligus menjadi dorongan untuk bangkit kembali.

“Pemerintah daerah berkomitmen mendampingi masyarakat terdampak, mulai dari pembangunan hunian sementara, penataan kembali lahan pertanian, hingga upaya penyediaan hunian tetap agar warga dapat kembali beraktivitas secara aman dan layak,” tegasnya.

Sawit Setara Default Ad Banner

Ia juga menilai sektor perkebunan sawit memiliki peran strategis dalam perekonomian daerah, sehingga pemanfaatan DBH Sawit untuk memperluas cakupan jaminan sosial bagi pekerja dan keluarganya merupakan langkah yang tepat, terutama di wilayah yang rawan bencana.

Lebih lanjut, Benni Warlis menekankan bahwa pemerintah daerah akan terus hadir dalam seluruh tahapan penanganan bencana, tidak hanya pada fase tanggap darurat, tetapi juga dalam proses rehabilitasi dan pemulihan kehidupan masyarakat.

Menutup sambutannya, Bupati Agam mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga solidaritas dan saling menguatkan dalam menghadapi cobaan. “Mudah-mudahan kita semua diberikan kekuatan dan perlindungan dalam menghadapi setiap ujian,” ujarnya.


Berita Sebelumnya
Awal 2026, Harga Referensi CPO Sebesar USD915,64/MT

Awal 2026, Harga Referensi CPO Sebesar USD915,64/MT

Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan (BLU BPDP), atau biasa dikenal sebagai Pungutan Ekspor (PE), periode Januari 2026 adalah sebesar USD 915,64/metric ton (MT). Nilai ini turun sebesar USD10,51 atau 1,13 persen dari HR CPO periode Desember 2025 yang tercatat sebesar USD 926,14/MT.

1 Januari 2026 | Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *