
Subsektor perkebunan semakin memperkuat perannya sebagai penggerak ekonomi nasional. Hingga Agustus 2026, nilai ekspor komoditas perkebunan Indonesia mencapai Rp503,3 triliun, dengan kelapa sawit menjadi kontributor terbesar senilai Rp355,3 triliun.
Berdasarkan data kinerja Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian (Kementan) per Oktober 2026, nilai ekspor perkebunan tersebut menyumbang 93,78 persen dari total ekspor pertanian nasional yang mencapai Rp536,7 triliun.
Kinerja ekspor perkebunan juga mencatatkan pertumbuhan sebesar 11,15 persen secara tahunan atau year-on-year (YoY). Di sisi lain, nilai impor berhasil ditekan turun 0,49 persen, menunjukkan penguatan kontribusi subsektor ini terhadap perdagangan luar negeri Indonesia.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, capaian tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat kemandirian ekonomi melalui peningkatan produksi, percepatan hilirisasi, serta pemenuhan kebutuhan bahan baku industri dalam negeri.
“Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo, pertanian termasuk perkebunan harus berkontribusi nyata melalui peningkatan produksi, pengembangan hilirisasi, dan peningkatan kesejahteraan pekebun agar kita semakin mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan serta bahan baku industri,” ujar Amran.
Dari berbagai komoditas unggulan perkebunan, kelapa sawit menjadi penyumbang terbesar dengan nilai ekspor mencapai Rp355,3 triliun. Nilai tersebut menegaskan posisi strategis sawit dalam menghasilkan devisa sekaligus memperkuat daya saing produk perkebunan Indonesia di pasar global.
Selain sawit, sejumlah komoditas lain juga memberikan kontribusi signifikan. Karet mencatatkan nilai ekspor Rp35 triliun, kelapa Rp29,4 triliun, kakao Rp26 triliun, serta kopi Rp21,5 triliun.
Besarnya kontribusi berbagai komoditas tersebut menunjukkan bahwa sektor perkebunan memiliki basis ekonomi yang luas. Pengembangan komoditas unggulan tidak hanya berorientasi pada ekspor bahan mentah, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan nilai tambah melalui pengolahan di dalam negeri.
Strategi hilirisasi menjadi salah satu fokus pemerintah untuk memperluas manfaat ekonomi dari hasil perkebunan, meningkatkan daya saing produk, serta membuka peluang usaha dan lapangan kerja baru.
Penguatan subsektor perkebunan juga tercermin dari kinerja produk domestik bruto (PDB). Pada Triwulan II 2026, PDB perkebunan atas dasar harga berlaku tercatat mencapai Rp546,3 triliun.
Angka tersebut tumbuh 19,34 persen secara kuartalan (quarter-on-quarter/q-to-q) dan 3,34 persen secara tahunan (year-on-year/YoY).
Pemerintah terus mendorong peningkatan produktivitas dan pengembangan industri pengolahan untuk menjaga momentum pertumbuhan tersebut. Salah satu agenda strategis yang menjadi perhatian adalah percepatan swasembada gula melalui pengembangan areal tebu, penyediaan benih unggul, dan perbaikan praktik budidaya.
Langkah serupa juga dilakukan terhadap komoditas kelapa, kopi, kakao, lada, pala, dan jambu mete. Komoditas-komoditas tersebut diarahkan masuk ke rantai industri olahan agar menghasilkan nilai tambah yang lebih besar dibandingkan penjualan produk mentah.
Di balik kontribusi ekspor dan pertumbuhan ekonomi, subsektor perkebunan menjadi sumber penghidupan bagi sekitar 18 juta kepala keluarga (KK) pekebun yang mengelola lahan seluas 29 juta hektare di seluruh Indonesia.
Indikator kesejahteraan pekebun juga menunjukkan perkembangan positif. Nilai Tukar Petani (NTP) subsektor perkebunan pada September 2026 dilaporkan meningkat 7,45 persen secara tahunan. Provinsi Bengkulu mencatatkan indeks NTP tertinggi secara nasional, yakni 231,6.
Meski demikian, peningkatan nilai ekspor dan pertumbuhan ekonomi perlu diikuti upaya menjaga produktivitas, memperkuat posisi pekebun dalam rantai pasok, serta memastikan manfaat ekonomi dirasakan hingga tingkat usaha tani.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perkebunan, Heru Tri Widarto, mengatakan pembenahan sektor hulu menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan produksi dan pasokan bahan baku industri.
Menurutnya, langkah yang dilakukan meliputi penggunaan benih unggul, peningkatan kualitas hasil panen, serta optimalisasi lahan melalui pola tumpang sari atau intercropping dengan tanaman pangan.
Pola tersebut diharapkan dapat membantu menjaga pasokan bahan baku industri sekaligus membuka peluang tambahan pendapatan bagi pekebun melalui diversifikasi hasil usaha tani.
Melalui penguatan sektor hulu dan hilir secara berkelanjutan, Kementerian Pertanian optimistis subsektor perkebunan akan terus menjadi salah satu penopang devisa negara, memperkuat kemandirian industri, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat perkebunan di Indonesia.


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *