KONSULTASI
Logo

DPRD Kotabaru Dukung Penuh Pengelolaan Kebun Sawit Rakyat Lewat KUD

11 Oktober 2025
AuthorHendrik Khoirul
EditorDwi Fatimah
DPRD Kotabaru Dukung Penuh Pengelolaan Kebun Sawit Rakyat Lewat KUD

sawitsetara.co - KOTABARU - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru, Suwanti, mendukung penuh pengelolaan perkebunan kelapa sawit rakyat melalui Koperasi Unit Desa (KUD). Dukungan ini disampaikan saat peresmian kantor baru KUD Bersama Sejakah Makmur di Desa Sejakah, Kecamatan Pulau Laut Timur, Kalimantan Selatan, pada Jumat (10/10/2025).

“Kami mengapresiasi atas terbentuknya KUD dan sekaligus peresmian kantor baru sebagai wujud dari kemajuan koperasi,” katanya.

Suwanti menjelaskan bahwa KUD, melalui program plasma, memiliki peran penting dalam menyatukan dan memfasilitasi petani kecil dalam perkebunan plasma. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat di sekitar perusahaan inti.

Kata dia, pengelolaan lahan secara kolektif, pemberian upah yang adil, pembagian keuntungan yang transparan, serta dukungan terhadap praktik pertanian yang lebih baik menjadi kunci keberhasilan.

Default Ad Banner

“Dengan diresmikannya kantor baru merupakan cerminan wujud dari keberhasilan pengurus dalam mengelola koperasi dengan baik,” kata Suwanti.

Keberadaan kantor baru KUD Bersama Sejakah Makmur dianggap sebagai simbol kemajuan dan komitmen koperasi dalam menjalankan amanah para anggotanya. Hal ini menunjukkan kerja keras pengurus dalam menumbuhkan kepercayaan dari seluruh anggota.

“Dengan adanya kantor ini, kami melihat bukti nyata bahwa Koperasi Plasma Bersama Sejakah Makmur telah bekerja keras dan berhasil menumbuhkan kepercayaan dari seluruh anggota,” tambahnya.

Suwanti berharap pengelolaan Plasma oleh PT BSS bersama KUD Bersama Sejakah Makmur dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi para anggotanya serta masyarakat sekitar.

“Semoga koperasi ini semakin maju, dan anggotanya ke depan semakin makmur,” kata dia.

Acara peresmian ditandai dengan pengguntingan pita oleh Ketua DPRD Kotabaru, yang kemudian dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur dan harapan akan kemajuan koperasi di masa mendatang.


Berita Sebelumnya
PP 45/2025 Ganggu Industri Sawit Nasional, Terindikasi Sebabkan Provinsi Penghasil Sawit Inflasi 5 Persen

PP 45/2025 Ganggu Industri Sawit Nasional, Terindikasi Sebabkan Provinsi Penghasil Sawit Inflasi 5 Persen

Pemerintah terus menuai kritik tajam terkait regulasi sektor kehutanan. Kali ini, Peraturan Pemerintah (PP) No. 45 Tahun 2025, yang merupakan revisi dari PP No. 24 Tahun 2021, menjadi sorotan utama.

10 Oktober 2025 | Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *