KONSULTASI
Logo

DBH Sawit Kotim Diproyeksikan Naik Dua Kali Lipat pada 2027

8 Oktober 2026
AuthorHendrik Khoirul
EditorHendrik Khoirul
DBH Sawit Kotim Diproyeksikan Naik Dua Kali Lipat pada 2027

sawitsetara.co - SAMPIT — Dana Bagi Hasil (DBH) sawit yang diterima Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, diproyeksikan mencapai Rp18 miliar pada 2027. Nilai tersebut dua kali lipat dibandingkan alokasi DBH sawit Kotim pada 2026 yang berada di kisaran Rp9 miliar.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kotim Rihel mengatakan kenaikan itu masih berupa proyeksi berdasarkan informasi yang diterima pemerintah daerah. Besarannya masih menunggu penetapan resmi pemerintah pusat.

“Kalau DBH sawit, rasanya kemarin itu kalau tidak salah dan tidak ada perubahan, ada kenaikan. Dari tahun ini Rp9 miliar naik menjadi Rp18 miliar di tahun 2027. Mudah-mudahan tidak ada perubahan,” kata Rihel di Sampit, Kamis (8/10/2026).

DPP

Jika terealisasi, proyeksi tersebut membalik tren penurunan DBH sawit Kotim dalam beberapa tahun terakhir. Kotim pertama kali menerima DBH sawit pada 2023 sebesar sekitar Rp46 miliar. Alokasi itu turun menjadi Rp41 miliar pada 2024, kemudian Rp16,6 miliar pada 2025, dan kembali menyusut menjadi sekitar Rp9 miliar pada 2026.

“Jika proyeksi Rp18 miliar untuk 2027 terealisasi, maka artinya DBH sawit Kotim akan kembali mengalami peningkatan,” ujar Rihel.

Sebagian Besar untuk Infrastruktur

Tambahan DBH tersebut tidak serta-merta menjadi ruang fiskal yang bebas digunakan pemerintah daerah. Rihel mengatakan dana DBH sawit memiliki ketentuan penggunaan. Sebagian besar dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur.

“Kalau DBH sawit itu ada penggunaannya tersendiri, 80 persen untuk infrastruktur. Nah, 20 persen nanti dibagi kepada tenaga kerja dan pertanian kalau tidak salah,” ujarnya.

Karena itu, kenaikan DBH sawit diharapkan dapat memperkuat pembiayaan pembangunan infrastruktur dasar di Kotim. Pembangunan dan peningkatan kualitas jalan menjadi salah satu sektor yang berpotensi memperoleh dukungan dari alokasi tersebut.

Namun, Rp18 miliar tersebut belum dapat digunakan. Nilai itu masih masuk dalam proses perencanaan anggaran 2027 dan menunggu keputusan pemerintah pusat mengenai besaran DBH yang ditetapkan untuk Kotim.

DPP

Formula DBH Sawit Belum Diketahui Pemkab

Kotim merupakan salah satu daerah dengan hamparan perkebunan kelapa sawit yang luas. Meski demikian, pemerintah daerah mengaku belum mengetahui secara pasti formula yang digunakan pemerintah pusat untuk menentukan besaran DBH sawit setiap daerah.

“Kita kan tidak tahu menghitungnya, apakah menghitung dari luasan sawit ataukah menghitung dari hasil sawit itu sendiri,” kata Rihel.

Menurut Rihel, skema DBH juga berkaitan dengan upaya pemerintah menjaga pemerataan kemampuan fiskal antardaerah. Daerah dengan kapasitas pendapatan yang lebih terbatas tetap memperoleh dukungan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Di sisi lain, ruang fiskal pemerintah daerah semakin terbatas karena banyak transfer dari pemerintah pusat telah memiliki ketentuan penggunaan. Kondisi itu membuat pemerintah daerah tidak sepenuhnya leluasa mengalokasikan anggaran berdasarkan kebutuhan yang berkembang.

“Sekarang rata-rata mau DAU, DAK, hibah, segala macam namanya itu selalu sudah diploting. Jadi kita tidak bisa leluasa untuk menggunakan uang itu. Sudah diatur, sekian persen ke sini, sekian persen ke sini,” ujar Rihel.

Tags:

Berita Sawit

Berita Sebelumnya
Praktisi Klaim Pulihkan Sawit Terinfeksi Ganoderma, Perubahan Terlihat dalam Hitungan Bulan

Praktisi Klaim Pulihkan Sawit Terinfeksi Ganoderma, Perubahan Terlihat dalam Hitungan Bulan

Sejumlah tanaman kelapa sawit yang terserang Ganoderma disebut dapat dipulihkan melalui perlakuan berbasis Trichoderma. Praktisi perkebunan kelapa sawit Ferry Harianja mengatakan pengalaman tersebut diperoleh dari penanganan tanaman di 16 lokasi.

7 Oktober 2026Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *