
sawitsetara.co - Rencana Pemerintah Indonesia untuk memperketat pengawasan ekspor minyak sawit melalui mekanisme satu pintu di bawah Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) mulai menuai perhatian dari pelaku industri global. Salah satu perusahaan perkebunan sawit terbesar dunia, SD Guthrie Bhd, menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan tantangan baru, terutama terkait ketertelusuran (traceability) minyak sawit bersertifikat keberlanjutan.
Presiden dan CEO Grup SD Guthrie, Mohd Haris Mohd Arshad, mengungkapkan bahwa pihaknya memahami tujuan pemerintah untuk meningkatkan kontrol dan pemantauan ekspor minyak sawit nasional. Namun demikian, ia mempertanyakan efektivitas penerapan sistem yang menempatkan seluruh ekspor di bawah satu entitas.
“Yang kami pahami, pemerintah bermaksud memantau ekspor dan selanjutnya mungkin akan menyalurkannya melalui satu badan tunggal. Namun, apakah satu entitas dapat mengelola jutaan transaksi ekspor yang melibatkan ratusan ribu pembeli? Apakah itu realistis?” ujarnya dikutip dari idnfinacial.com.
Menurut Haris, salah satu aspek yang paling krusial dalam perdagangan minyak sawit saat ini adalah ketertelusuran produk. Pembeli di pasar-pasar utama dunia, khususnya di kawasan Uni Eropa dan Amerika Serikat, semakin menuntut transparansi asal-usul produk yang mereka beli.
Ia menjelaskan bahwa banyak pelanggan internasional menginginkan jaminan bahwa minyak sawit yang mereka impor berasal dari perkebunan tertentu dan telah memenuhi standar keberlanjutan yang dipersyaratkan. Kondisi tersebut menuntut adanya sistem rantai pasok yang mampu memastikan ketertelusuran secara penuh dari kebun hingga ke konsumen akhir.
“Beberapa pembeli ingin mengetahui dari mana asal minyak sawit tersebut. Mereka menginginkan jaminan bahwa minyak bersertifikat berasal dari perkebunan tertentu, yang membutuhkan ketertelusuran penuh,” katanya.

Kekhawatiran lainnya, lanjut Haris, berkaitan dengan nasib perdagangan minyak sawit bersertifikat Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) yang selama ini memperoleh nilai tambah berupa premi harga di pasar internasional.
Menurutnya, apabila perusahaan produsen tidak lagi terlibat secara langsung dalam rantai ekspor akibat sentralisasi melalui satu badan, maka perlu ada kejelasan mengenai bagaimana alur sertifikasi dan manfaat ekonominya akan tetap terjaga.
“Hal lain yang menjadi kekhawatiran adalah perusahaan yang menjual minyak sawit bersertifikasi RSPO dan memperoleh premi harga. Apa yang akan terjadi pada aliran tersebut jika mereka tidak lagi menjadi bagian dari rantai pasok? Masih banyak ketidakpastian yang perlu dipikirkan secara matang,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah Indonesia mulai menerapkan kebijakan baru yang bertujuan meningkatkan kendali negara terhadap ekspor minyak sawit. Sejak 1 Juni 2026, seluruh produsen diwajibkan menyampaikan data penjualan ekspor kepada Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), unit yang berada di bawah Danantara Indonesia.
Pada tahap awal, eksportir masih diperbolehkan menjalankan penjualan dan pengiriman secara mandiri. Namun, DSI diproyeksikan akan mengambil alih berbagai fungsi ekspor secara bertahap mulai September 2026, sebelum sistem berjalan penuh pada 1 Januari 2027.
Dalam skema yang tengah disiapkan tersebut, DSI akan berperan sebagai eksportir tunggal atau perantara wajib untuk seluruh ekspor minyak sawit Indonesia. Lembaga ini juga akan memiliki kewenangan dalam pengaturan harga ekspor serta margin perdagangan.
Meski kontrak-kontrak yang sudah berjalan tetap dihormati selama masa transisi, pelaku industri kini mencermati bagaimana implementasi kebijakan tersebut akan memengaruhi fleksibilitas bisnis, hubungan dengan pembeli internasional, serta mekanisme perdagangan minyak sawit berkelanjutan.

Bagi SD Guthrie sendiri, perubahan regulasi di Indonesia menjadi perhatian serius mengingat perusahaan tersebut mengekspor sekitar 600.000 hingga 700.000 ton minyak sawit mentah dan produk turunannya dari Indonesia setiap tahun. Dengan skala bisnis yang besar dan pasar yang menuntut standar keberlanjutan tinggi, perusahaan menilai kepastian mengenai tata kelola ekspor dan sistem ketertelusuran akan menjadi faktor penting dalam menjaga daya saing minyak sawit Indonesia di pasar global.
Di tengah upaya pemerintah memperkuat kontrol terhadap komoditas strategis nasional, pelaku industri berharap implementasi kebijakan baru ini tetap mampu menjaga efisiensi perdagangan, kepercayaan pembeli internasional, serta keberlanjutan rantai pasok sawit Indonesia yang selama ini menjadi salah satu yang terbesar di dunia.



Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *