
sawitsetara.co – Implementasi program biodiesel 50 persen atau B50 terus menunjukkan kemajuan. Hingga pertengahan September 2026, distribusi B50 telah menjangkau 6.050 dari total 6.412 SPBU di seluruh Indonesia atau sekitar 94 persen.
Capaian tersebut menjadi salah satu indikator bahwa proses transisi dari B40 menuju B50 berjalan sesuai arah yang ditetapkan pemerintah. Namun, menjelang berakhirnya masa relaksasi pada 30 September 2026, pemerintah kini memperketat pengawasan, khususnya terkait aspek teknis dan kesiapan kendaraan.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengatakan keberhasilan implementasi B50 tidak hanya bergantung pada kesiapan infrastruktur bahan bakar, tetapi juga membutuhkan koordinasi erat dengan industri otomotif.
“Kami membuka ruang diskusi seluas-luasnya bagi industri otomotif untuk menyampaikan keluhan apa pun di lapangan agar bisa segera ditindaklanjuti bersama,” ujar Eniya dalam acara Sosialisasi Aspek Teknis Implementasi B50 Sektor Otomotif di Tangerang Selatan, Selasa (15/9/2026).
Dari sisi infrastruktur hilir, pemerintah mencatat 76 dari 104 terminal titik serah telah aktif menyalurkan B50.
Sementara itu, sebanyak 28 terminal lainnya masih dalam tahap akhir penyempurnaan proses transisi dari B40 menuju B50. Pemerintah menargetkan seluruh proses tersebut dapat diselesaikan sebelum batas akhir relaksasi pada 30 September mendatang.
Dengan semakin luasnya distribusi B50, perhatian pemerintah kini turut diarahkan pada aspek kualitas bahan bakar dan kompatibilitasnya dengan kendaraan yang beroperasi di lapangan.
Berbeda dengan B40, biodiesel B50 diberlakukan dengan spesifikasi yang lebih ketat. Pemerintah melakukan penguatan standar, antara lain melalui penurunan batas maksimum kandungan air serta peningkatan persyaratan stabilitas oksidasi.
Langkah tersebut ditujukan untuk menjaga kualitas B50 selama berada dalam rantai distribusi maupun ketika disimpan di tangki kendaraan.
Penguatan spesifikasi ini menjadi penting karena semakin tingginya kandungan biodiesel membuat aspek kualitas dan stabilitas bahan bakar harus mendapat perhatian lebih besar.
Tak hanya mengawasi kualitas bahan bakar, Kementerian ESDM juga menggandeng industri otomotif untuk melihat secara langsung bagaimana performa kendaraan ketika menggunakan B50 dalam pemakaian harian.
Data penggunaan kendaraan dengan B50 dikumpulkan melalui pengujian hingga mencapai 100.000 kilometer. Pemantauan tersebut dilakukan secara berkala dan turut didukung fasilitas pengujian dari LEMIGAS.
Pengujian jarak panjang ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperoleh data teknis mengenai ketahanan dan kinerja kendaraan selama menggunakan B50.
Pemerintah juga berkomitmen mempublikasikan hasil pengujian teknis serta pedoman penanganan bahan bakar melalui situs resmi agar informasi tersebut dapat diakses masyarakat.
Dengan distribusi yang telah mencapai sekitar 94 persen SPBU, implementasi B50 kini memasuki fase penting sebelum berakhirnya masa transisi pada 30 September 2026.
Pemerintah menempatkan kualitas bahan bakar, kesiapan infrastruktur, pengujian kendaraan, dan komunikasi dengan industri otomotif sebagai bagian penting dalam memastikan penerapan B50 berjalan tanpa mengganggu aktivitas masyarakat.
Program ini sendiri diarahkan untuk meningkatkan pemanfaatan bahan bakar berbasis sawit dalam negeri sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar fosil.
Dengan semakin dekatnya batas akhir masa transisi, perhatian berikutnya tertuju pada penyelesaian 28 terminal yang belum sepenuhnya beralih serta hasil pemantauan kendaraan yang menggunakan B50 dalam penggunaan jangka panjang.
Tags:


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *